URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN: Pembangunan Dermaga Susuk Luar
1. LATAR BELAKANG
Pembangunan Dermaga Susuk Luar di Kec. Sandaran merupakan bangunan negara
yang dalam pelaksanaan pembangunannya harus memenuhi azas dan prinsip
kemanfaatan, keselamatan, keselarasan bangunan gedung dengan lingkungan, efektif,
efisien, terarah dan terkendali sesuai program dan fungsi. Untuk itu dalam
pelaksanaannya haruslah benar-benar dilakukan dengan baik dan sesuai dengan apa
yang telah direncanakan serta sesuai dengan ketentuan teknis pengadaaan bangunan
asset Pemerintah sehingga prosesnya dapat berlangsung dengan arah yang benar. Pada
tahap pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan diserahkan kepada pihak ketiga,
yaitu Kontraktor pelaksana pekerjaan. Kontraktor Pelaksana akan melakukan
pelaksanaan pekerjaan fisik yang menyangkut beberapa aspek mutu, volume, waktu
dan biaya. Disamping itu juga bertanggung jawab atas semua kegiatan selama
pelaksanaan berlangsung. Secara kontraktual, Kontraktor Pelaksana bertanggung jawab
kepada Kepala Dinas Perhubungan selaku Pengguna Anggaran. Namun dalam kegiatan
operasional, Kontraktor Pelaksana akan mendapat bantuan bimbingan untuk
menentukan arah pekerjaan Pelaksanaan Fisik dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.
2. МАKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud . Maksud dari pelaksanaan pekerjaan Pengecatan Kereb pada Trotoar atau Median
tepatnya pada Kanstin pada median Jalan yaitu selain untuk keindahan juga
sebagai tanda Pemisah Jalur lalu lintas yang Fungsinnya untuk menghilangkan
konflik Lalu Lintas sehingga pada gilirannya akan meningkatkan keselamatan
lalu lintas di jalan ini sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi
kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga
dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan
Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kelancaran penyelesaian administrasi yang
berhubungan dengan pekerjaan lapangan serta penyelesaian kelengkapan
pembangunan.
b. Tujuan . Tujuan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah untuk meningkatkan Keselamatan
Berlalu Lintas.
3. TARGET/SASARAN/ RUANG LINGKUP
Target/sasaran yang ingin dicapai dalam Pengadaan Pembangunan Dermaga
Susuk Luar adalah Kegiatan yang dilaksanakan adalah :
Pada Pekerjaan Pembangunan Dermaga di RT. 03 Desa Susuk Luar Kec.
Sandaran Ruang Lingkup Pekerjaan:
a. Pekerjaan Persiapan Papan Nama Proyek Sistem Manajemen Keselamatan
Kerja Topi Pelindung (Safety Helmet) Pelindung Pernafasan dan Mulut
(Masker) - Sarung Tangan (Safety Gloves) Sepatu Keselamatan (Safety
Rubber Shoes) Rompi Keselamatan (Safety Vest) Peralatan P3K (Kotak
P3K, Obat Luka, Perban) Rambu Peringatan
b. Pekerjaan Pembangunan
- Pekerjaan Pembangunan Dermaga
- Pembersihan Area Bangunan
4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan barang:
SKPD Dinas Perhubungan Kab. Kutai Timur
PPK: Widodo, S.Sos,.M.Si
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber dana yang diperlukan untuk membayar Pengecatan Kereb pada Trotoar atau
Median yaitu Dana APBD Tahun 2025, sesuai yang tertuang dalam DPA SKPD
Nomor DPPA : DPPA/A.3/2.15.0.00.0.00.01.0000.001/2025 tanggal 24 Oktober 2025
pada Sub Kegiatan Pembangunan Pelabuhan Sungan dan Danau.
b. Total Pagu Anggaran yang diperlukan untuk Pembangunan Dermaga Susuk Luar Rp.
248.740.000,- (Dua Ratus Empat Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Ribu
Rupiah).
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka waktu pelaksanaan perkerjaan/pengadaan barang harus sudah selesai selama
30 (Tiga Puluh) hari kalender, terhitung sejak Tanggal Mulai Kerja yang tercantum
dalam SPMK;
7. REFERENSI HUKUM
a. Undang-undang No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi;
b. UU Nó. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
c. Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi;
d. Perpres No. 16 tahun 2018 beserta perubahannya tentang Pengadaan Barang dan Jasa
Pemerintah.
e. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007 tentang Pedoman
Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
8. TENAGA AHLI/TERAMPIL
Tenaga ahli/terampil yang diperlukan untuk Pekerjaan Pembangunan Dermaga Susuk Luar
yang sudah berpengalaman di bidang Konstruksi Bangunan Dermaga, Tenaga ahli harus
memiliki sertifikat keterampilan sub bidang keahlian pelaksana pekerjaan Konstruksi
bangunan / pelaksana lapangan pekerjaan jalan:
1 Pelaksana Lapangan 1 Orang 1 Tahun - Tehnik Sipil
1 Orang 1 Tahun - SKA Ahli
Sipil Daya Air
(SDA)
2 PetugasKeselamatan 1 Orang 1 Tahun K3
Konstruksi Konstruksi
Rencana Keselamatan Kontruksi (RKK): Peserta menyampaikan rencana
keselamatan kontruksi sesuai table jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya
di bawah ini:
No Uraian Pekerjaan Indentifikasi Bahaya
1 Biaya Sistem Manajemen Keselamatan Terjadi kecelakaan
Kerja akibat pengaturan lalu
lintas yang tidak bena
2 Pembangunan Dermaga Pengendalian mutu
terhadap material yang
digunakan
3 Pembersihan Areal Pekerjaan Terluka terkena alat
yang digunakan| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 3 August 2021 | Normalisasi Sungai Teluk Pandan | Kab. Kutai Timur | Rp 2,595,000,000 |
| 15 April 2016 | Pembangunan Ruang Kelas Baru Sdn 005 Sangatta Selatan | Pemerintah Kabupaten Kutai Timur | Rp 1,275,000,000 |
| 16 June 2015 | Pembangunan Kantor Sdn 005 Telen | Pemerintah Kabupaten Kutai Timur | Rp 1,045,000,000 |
| 23 May 2014 | Pembangunan Ruang Kelas Baru Sdn 001 Muara Ancalong | Rp 997,482,000 | |
| 30 April 2015 | Pembangunan Musholla Smkn 1 Sangatta Utara | Pemerintah Kabupaten Kutai Timur | Rp 900,000,000 |
| 28 May 2014 | Pembangunan Musholla Sman 1 Muara Bengkal | Rp 500,000,000 | |
| 15 November 2025 | Peningkatan Jalan/ Drainase Gg.Gunung Jati ,Kel.Singa Geweh | Kab. Kutai Timur | Rp 160,000,000 |
| 15 November 2025 | Peningkatan Jalan/ Drainase RT.07 Teluk Singkama ,Desa Sangatta Selatan | Kab. Kutai Timur | Rp 110,000,000 |
| 8 November 2025 | Peningkatan Jalan/ Drainase Gg. Buana Mekar RT 02 ,Kel. Singa Geweh | Kab. Kutai Timur | Rp 110,000,000 |
| 7 November 2025 | Peningkatan Jalan/ Drainase Gg. Kamarema RT 03 Dusun Danau Raya ,Sangatta Selatan | Kab. Kutai Timur | Rp 110,000,000 |