Uraian Singkat Pekerjaan mencakup tahapan pekerjaan sebagai berikut :
1. DIVISI 1. UMUM
a. Mobilisasi
- Pembongkaran tempat kerja oleh Penyedia Jasa pada saat akhir
Masa Pelaksanaan, termasuk pemindahan semua instalasi,
peralatan dan perlengkapan dari tanah milik Pemerintah dan
pengembalian kondisi tempat kerja menjadi kondisi seperti semula
sebelum Tanggal Mulai Kerja dari Pekerjaan. Dalam hal ini,
pemindahan instalasi, peralatan dan perlengkapan dari tanah milik
Pemerintah tidak akan mengurangi kewajiban Penyedia Jasa untuk
menyediakan semua sumber daya yang diperlukan selama Masa
Pemeliharaan seperti keuangan, manajemen, peralatan, tenaga
kerja dan bahan
2. DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
a. Timbunan Biasa dari Galian
- Timbunan tanah yang dimaksud dalam syarat-syarat ini akan
dibatasi hanya timbunan untuk badan jalan yang menggunakan
material dari hasil galian sesuai dengan gambar.
- 2.5.2 Langkah-langkah sebelum melaksanakan penimbunan
pada permukaan tanah dimana timbunan baru atau pekerjaan
timbunan lainnya akan dibuat harus bersih dari kotoran misalnya
rumput, akar-akar serta kotoran yang lainnya. Kotoran-kotoran atau
benda lain harus disingkirkan ketempat lain yang telah ditunjuk
oleh Direksi.
b. Galian Tanah
- Penggalian pada pekerjaan tanah akan dilakukan dengan
menggunakan alat (mekanis) dan disesuaikan dengan kebutuhan
kondisi dilapangan.
c. Pembersihan dan Pengupasan Lahan
- Semua daerah disekitar jalur yang perlu dibersihkan seperti yang
ditentukan oleh Direksi, harus dibersihkan dari segala pohon-
pohon, semak belukar
- Pada jalur pembersihan badan jalan di bentuk| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 10 August 2021 | Pembangunan Perpustakaan Sekolah Smpn 5 Sangkulirang | Kab. Kutai Timur | Rp 594,285,744 |
| 16 November 2025 | Pembukaan Badan Jalan Gg Lamin2, Swarga Bara | Kab. Kutai Timur | Rp 180,000,000 |
| 12 November 2025 | Peningkatan Jalan/Drainase Gang Musholla Dalam Teluk Lingga Kec. Sangatta Utara | Kab. Kutai Timur | Rp 180,000,000 |