URAIAN PEKERJAAN
PEMBANGUNAN TAHAP 2 PONDOK PESANTREN ISTIQOMAH PUTRA (MBS PUTRA)
==============================================================
I. PENDAHULUAN
1) LATAR BELAKANG
pembangunan Gedung Tahap 2 di lingkungan Pondok Pesantren didasarkan pada kebutuhan
mendesak untuk merespons peningkatan signifikan jumlah santri dan upaya berkelanjutan dalam
meningkatkan kualitas serta cakupan fasilitas pendidikan dan asrama. Pembangunan tahap kedua
ini menjadi bukti komitmen pesantren untuk tidak hanya menampung lebih banyak calon santri
yang ingin menimba ilmu agama dan umum, tetapi juga untuk mengatasi keterbatasan kapasitas
ruang kelas, kamar asrama, atau fasilitas pendukung lainnya (seperti laboratorium atau
perpustakaan) yang sudah tidak sebanding dengan populasi santri yang ada. Dengan adanya
perluasan gedung ini, pesantren bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar dan tinggal yang
lebih kondusif, nyaman, dan representatif, sehingga proses pendidikan dapat berjalan lebih optimal,
memberikan ruang yang memadai bagi pengembangan kurikulum yang komprehensif, serta
memastikan bahwa seluruh kebutuhan dasar dan akademik santri terpenuhi dalam rangka
mencetak generasi muslim yang berilmu, berakhlak mulia, dan siap berkontribusi kepada
masyarakat. Pembangunan Tahap 2 Pondok Pesantren Istiqomah Putra (MBS Putra).
Untuk itu dalam pelaksanaanya haruslah benar-benar dilakukan dengan baik dan sesuai dengan
apa yang telah direncanakan serta sesuai dengan ketentuan teknis pengadaan bangunan aset
Pemerintah sehingga prosesnya dapat berlangsung dengan arah yang benar.
Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan diserahkan kepada pihak ketiga, yaitu
Kontraktor pelaksana pekerjaan.
Kontraktor pelaksana akan melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik yang menyangkut beberapa
aspek mutu, volume, waktu dan biaya. Disamping itu juga bertanggungjawab atas semua kegiatan
selama pelaksanaan berlangsung.
Secara kontraktual, Kontraktor Pelaksana bertanggung jawab kepada Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK). Namun dalam kegiatan operasional, Kontraktor Pelaksana akan mendapat bantuan
bimbingan untuk menentukan arah pekerjaan Pelaksanaan Fisik dari Pejabat Pelaksana Teknis
Kegiatan.
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pelaksanaan Pembangunan Tahap 2 Pondok Pesantren Istiqomah Putra (MBS Putra)
sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu
pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai
dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan
dengan pekerjaan lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan.
Tujuan dari pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Tahap 2 Pondok Pesantren Istiqomah Putra
(MBS Putra) ini adalah untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan bangunan sebagai sarana dan
prasarana dalam pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kutai Timur.
2) SASARAN
Kegiatan yang dilaksanakan adalah Pembangunan Tahap 2 Pondok Pesantren Istiqomah Putra
(MBS Putra)
3) LOKASI KEGIATAN
Kabupaten Kutai Timur
pg.
URAIAN PEKERJAAN 1
4) SUMBER PENDANAAN
Sumber dana dari keseluruhan Pekerjaan Pembangunan Tahap 2 Pondok Pesantren Istiqomah
Putra (MBS Putra) dari dengan rincian sebagai berikut :
- Nama Kegiatan :
Pengelolaan Pendidikan Nonformal/ Kesetaraan
Nama Pekerjaan :
Pembangunan Tahap 2 Pondok Pesantren Istiqomah Putra (MBS Putra)
- Sumber Dana :
APBD-P
- Pagu Anggaran :
RP. 360,000,000.00
(Tiga Ratus Enam Puluh Juta Rupiah)
- Harga Perkiraan Sendiri (HPS) :
- Rp. 359,481,000.00
- (Tiga Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Rupiah )
5) NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
Nama PPK : Heri Purwanto, S.Pd.Aud.,M.Pd.
Satuan Kerja : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai TImur.
II. RUANG LINGKUP
1) LINGKUP PEKERJAAN
Penyedia tenaga kerja, bahan-bahan dana alat-alat kerja yang dibutuhkan dalam melaksanakan
pekerjaan ini serta mengamankan, mengawasi dan memelihara bahan-bahan, alat kerja maupun
hasil pekerjaan selama masa pelaksanaan berlangsung sehingga seluruh pekerjaan dapat selesai
dengan sempurna.
1. Pekerjaan utama meliputi ;
- Pekerjaan Beton LT.02
- Pekerjaan Pengecatan DAK Beton
2. Sebagai pekerjaan penunjang/sementara sebagai pendukung pekerjaan utama adalah:
No. Jenis Pekerjaan Penunjang/Sementara
1 Persiapan Gambar Kerja Lapangan (Shop Drawing)
3. Penyedia menyiapkan penjelasan manajemen risiko serta penjelasan rencana tindakan sesuai
tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini :
No Jenis/TipePekerjaan Identifikasi Bahaya
1 Pekerjaan Beton LT.02 Tertindih/Tertimpa,Terjatuh,
2 Pekerjaan Pengecatan DAK Beton Tertindih/Tertimpa,Terjatuh
2) KELUARAN
Keluaran yang diminta dari Kontraktor Pelaksana pada penugasan ini adalah :
1. Melaksanakan pekerjaan pembangunan yang menyangkut kualitas, biaya dan ketetapan
waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan
kelengkapannya yang sesuai dengan dokumen Pelaksanaan dan kelancaran penyelesaian
administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan di lapangan serta penyelesaian
kelengkapan pembangunan.
pg. 2
URAIAN PEKERJAAN
2. Dokumen yang dihasilkan selama proses pelaksanaan yang terdiri dari ;
Melakukan Pre Construction Meeting (PCM).
Metode Pelaksanaan Program Kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pelaksanaan
pekerjaan.
Melakukan kontrol terhadap kondisi eksisting di lapangan.
Membuat Time Schedule (KURVA S) untuk pelaksanaan pekerjaan.
Mengajukan SHOP DRAWING pada setiap tahapan pekerjaan yang akan
dilaksanakan.
Membuat Laporan Harian berisikan keterangan tentang :
a. Tenaga Kerja
b. Bahan bangunan yang didatangkan, diterima atau tidak
c. Peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan
d. Kegiatan per-pekerjaan yang dikerjakan dilapangan
e. Keterangan yang memuat kejadian yang menghambat pelaksanaan
f. Keadaan cuaca pada lokasi pekerjaan
Membuat Laporan Mingguan yang berisi progres pekerjaan berdasarkan komulatif
laporan harian selama 7 (tujuh) hari kerja.
Membuat Laporan Bulanan yang berisi progres pekerjaan berdasarkan komulatif
laporan mingguan selama 4 (empat) minggu pekerjaan berlangsung.
Membuat foto dokumentasi setiap pekerjaan yang dilaksanakan.
Membuat gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan atau AS BUILT
DRAWING.
Membuat Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan
Pekerjaan Tambah dan Kurang (jika ada tambahan atau perubahan pekerjaan).
Mengajukan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran termin..
Membuat Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO)
Membuat Berita Acara Serah Terima Akhir Pekerjaan (FHO)
3) PERALATAN MATERIAL, PERSONIL DAN FASILITAS DARI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
- Tidak ada
4) PERALATAN DAN MATERIAL DARI PENYEDIA JASA
Peralatan data dan fasilitas yang disediakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen yang dapat
digunakan dan harus dipelihara oleh Penyedia Jasa :
- Laporan dan data
- Staf Teknis
Pejabat Pembuat Komitmen akan mengangkat petugas atau wakilnya yang bertindak sebagai
pendamping (counter part) dan Project Officer (PO) dalam rangka pelaksanaan
5) JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN
- Masa Kontrak adalah sejak tanggal penandatanganan kontrak sampai dengan serah terima
akhir pekerjaan fisik;
- Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan adalah 30 (Tiga Puluh) Hari Kalender, terhitung sejak
dikeluarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) atau tanggal mulai kerja pada SPMK sampai
dengan serah terima pertama pekerjaan fisik (termasuk proses administrasi serah terima
pertama)
6) SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN
Spesifikasi teknis sesuai dengan yang diuraikan dalam RKS (Rencana Kerja dan Syarat)
pg. 3
URAIAN PEKERJAAN
7) GAMBAR
Gambar Terlampir
8) PENYEDIA JASA KONSTRUKSI
Persyaratan Kualifikasi :
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK);
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Besar serta disyaratkan:
a) Klasifikasi Bangunan Gedung dengan Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana untuk Konstruksi
Bangunan Gedung Pendidikan (BG006) yang masih berlaku.
3. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2024
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan);
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan
kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan
usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha
tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur
Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
6. Pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik
di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi
pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;
a. PERSONIL
1) Tenaga Ahli & Tenaga Pendukung (Profesional Staff)
Catatan :
Pada waktu pembuktian klarifikasi Manajer Proyek dan Site Manager harus dihadirkan.
Khusus untuk tenaga Ahli memiliki nomor Bukti Setor Pajak PPh Pasal 1721/1721-AI
atau nomor keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.
JABATAN DALAM JUMLAH PENGALAMAN
NO KEAHLIAN BUKTI
PEKERJAAN PERSONIL MIN.
1. CV (Curiculum
Viitae)
1 Petugas K-3 1 Orang SKK Petugas k3 1 Tahun 2. SKA
(SMA/Sederajat) 3. Fc. KTP
4. Ijazah
SKK Pelaksana 1. Ijazah
Lapangan Pekerjaan 2. SKK
2 Pelaksana 1 Orang Gedung 2 Tahun 3. Fotocopy KTP
(S1 Teknik Sipil ) 4. CV (Curiculum
Viitae)
9) PERALATAN
No. Jenis Peralatan Jumlah Keterangan
1. Dump truck 1 Unit 6 m3
2. Concrete Mixer 2 Unit 0,3 m3
Peralatan/fasilitas sebagaimana tercantum pada Tabel Peralatan di atas adalah peralatan/fasilitas
minimal yang wajib ditawarkan / diajukan / disediakan oleh peserta lelang dalam melakukan
penawaran untuk pekerjaan ini.
1. Dokumen tambahan yang dipersyaratkan antara lain :
pg. 4
URAIAN PEKERJAAN
a. Time Schedule Kurva S ,sesuai daftar kuantitas.
2. Kepemilikan alat atau Surat Perjanjian Sewa dan jaminan atas alat yaitu:
a. Dump Truck
- Apabila alat sendiri, melampirkan Surat bukti STNK.
- Apabila alat sewa, melampirkan bukti sewa, alat kondisi baik.
b. Concrette Mixer
- Apabila alat sendiri, melampirkan Surat bukti pembelian/faktur.
- Apabila alat sewa, melampirkan bukti sewa, alat kondisi baik.
Dalam dokumen penawaran juga harus disertakan bukti kepemilikan (untuk milik sendiri) berupa
rekaman bukti pembelian alat untuk peralatan dan berupa rekaman STNK kendaraan kerja yang
sah dan berlaku. Apabila dokumen penawaran tidak disertai dengan bukti kepemilikan/sewa
peralatan maka dinyatakan tidak memenuhi persyaratan (gugur teknis).
10) BESAR TOTAL PERKIRAAN BIAYA
Besar Total Perkiraan Biaya atau Harga Perkiraan Sendiri pelaksanaan pekerjaan Pembangunan
Tahap 2 Pondok Pesantren Istiqomah Putra (MBS Putra) ini sebesar : Rp. 359,481,000.00
(Tiga Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Rupiah).
11) PENUTUP
Dengan disampaikannya Kerangka Acuan Kerja ini, agar Pelaksana Pekerjaan dapat memahami
yang selanjutnya mengiterprestasikan dan mendefinisikan tugas yang diberikan secara benar,
sehingga dapat menghasilkan suatu hasil pekerjaan yang sesuai. Demikian Kerangka Acuan Kerja
ini dibuat sebagai bahan acuan bagi Pelaksana Pekerjaan untuk melaksanakan kegiatan di
lapangan, dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Sangatta, 10 November 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Kutai Timur
Heri Purwanto, S.Pd.,Aud.,M.Pd.
NIP. 19710404 200105 1 001
pg. 5
URAIAN PEKERJAAN| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 29 September 2022 | Peningkatan Jalan Amd / Guru Besar | Kab. Kutai Timur | Rp 6,863,000,000 |
| 30 April 2015 | Pembangunan Ruang Kelas Baru Sdn 005 Teluk Pandan | Pemerintah Kabupaten Kutai Timur | Rp 1,163,800,000 |
| 26 July 2022 | Pembangunan Masjid Baitulrahman Rudina Dalam Tahap 1 | Kab. Kutai Timur | Rp 900,000,000 |
| 28 July 2015 | Belanja Modal Billboard | Pemerintah Kabupaten Kutai Timur | Rp 710,000,000 |
| 15 August 2014 | Pembangunan Pagar Smkn 1 Sangatta Utara | Rp 500,000,000 | |
| 3 July 2015 | Pembangunan Masjid Al-Hijrah Desa Suka Damai Kec. Teluk Pandan | Pemerintah Kabupaten Kutai Timur | Rp 500,000,000 |
| 27 June 2014 | Pembangunan Pagar Sman 1 Teluk Pandan | Rp 466,000,000 | |
| 13 November 2025 | Penimbunan Halaman Smpn 3 Muara Wahau | Kab. Kutai Timur | Rp 360,000,000 |
| 4 September 2014 | Pengadaan Meubleair Rkb Dan Kantor Sdn 011 Sangatta Utara | Rp 340,500,000 | |
| 8 November 2025 | Peningkatan Jalan/ Drainase Gg. Sidodadi RT 02 ,Kel. Singa Geweh | Kab. Kutai Timur | Rp 110,000,000 |