Pembangunan Pagar Dan Kanopi Masjid Nur Hijrah Jl. Airport Sangkima Sangatta Selatan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10585764000
Date: 13 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Kutai Timur
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 180,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 179,976,000
Winner (Pemenang): Awani Cipta Sarana
NPWP: 032445165801000
RUP Code: 61297904
Work Location: Sangatta Selatan - Kutai Timur (Kab.)
Participants: 1
Attachment
Kegiatan Penyelenggaraan Bangunan Gedung Di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan
Pembangunan Pagar dan Kanopi Masjid Nur Hijrah Jl. Airport Sangkima Sangatta Selatan
                                                                        
                          URAIAN SINGKAT                                
 PEMBANGUNAN  PAGAR DAN KANOPI MASJID NUR HIJRAH JL. AIRPORT SANGKIMA   
                        SANGATTA SELATAN                                
                        TAHUN ANGGARAN 2025                             
                                                                        
  1. LATAR BELAKANG                                                     
                                                                        
          Bahwa penyelenggaraan pembangunan Masjid yang pada pelaksanaannya
     menggunakan prinsip – prinsip sebagai berikut :                    
     Hemat dan efisien, sesuai dengan kebutuhan teknis yang dibutuhkan. Terarah dan
     terkendali sesuai dengan kebutuhan teknik yang disyaratkan. Semaksimal mungkin
     dapat menggunakan hasil produksi dalam negeri dan memperhatikan    
     kemampuan/potensi nasional. Dalam pelaksanaannya, pengelola proyek perlu
     memperhatikan program kerja dan pengendalian seluruh proses pembangunan, serta
     memperhatikan tahapan – tahapan pembangunan yang sedang diselenggarakan. Dalam
                                                                        
     rangka mempersiapkan pelaksanaan yang dimaksud, perlu kiranya dilakukan
     pengamatan dan penelitian yang cermat dan teliti dari berbagai aspek. Hal tersebut
     dilakukan demi tercapainya efisiensi pembiayaan pembangunan tanpa harus
     mengurangi arti dan tujuan pembangunanya sendiri. Karena itu, kebutuhan akan suatu
     program perencanaan sangat diperlukan untuk menyusun rekomendasi-rekomendasi
     agar sasaran pekerjaan / proyek tercapai. Sesuai dengan fungsi bangunan yang akan
     dibuat untuk memenuhi kebutuhan di lingkungan tersebut, maka perencanaan tersebut
     harus dapat memenuhi azas manfaat dan fungsi secara efisien dan optimal sesuai
                                                                        
     dengan harapan dan fungsinya. Dengan demikian hasil pekerjaan Konsultan Perencana
     harus memenuhi persyaratan dan kebutuhan yang mencakup fasilitas utama, fasilitas
     penunjang dan utilitas sesuai dengan fungsinya.                    
          Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan diserahkan kepada
     pihak ketiga, yaitu kontraktor pelaksana pekerjaan. Kontraktor pelaksana akan
     melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik yang menyangkut beberapa aspek mutu, volume,
     waktu dan biaya. Disamping itu juga bertanggungjawab atas semua kegiatan selama
     pelaksanaan berlangsung. Secara kontraktual, kontraktor pelaksana bertanggung jawab
                                                                        
     kepada Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur selaku
     Kuasa Pengguna Anggaran. Namun dalam kegiatan operasional, kontraktor pelaksana
     akan mendapat bantuan bimbingan untuk menetukan arah pekerjaan pelaksanaan fisik
     dari Pejabat Pembuat Komitmen.                                     
                                                                        
  2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                  
          Kerangka acuan kerja ini dibuat sebagai petunjuk, azas, kriteria, dan proses yang
     harus dipenuhi / diperhatikan dan diinterprestasikan dalam melaksanakan tugas.
                                                                        
     Dengan kerangka acuan kerja ini diharapkan kontraktor pelaksana dapat melakukan
     tugas pekerjaannya dengan baik.                                    
          Kerangka acuan kerja ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam melaksanakan
     Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Pastori Gereja GKII Jemaat Long Noran. Di dalam
     kerangka acuan kerja ini tercantum ketentuan – ketentuan yang harus diikuti dalam
     penyusunan dan pengajuan dokumen administrasi, usulan tehnis, dan usulan biaya
     untuk pekerjaan kontruksi dimaksud.                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                         |   1          
Kegiatan Penyelenggaraan Bangunan Gedung Di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan
Pembangunan Pagar dan Kanopi Masjid Nur Hijrah Jl. Airport Sangkima Sangatta Selatan
                                                                        
                                                                        
  3. NILAI DAN SUMBER PENDANAAN                                         
          Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD Kabupaten Kutai Timur
     dengan nilai pagu Rp. 180.000.000,- (Seratus Delapan Puluh Juta Rupiah)
                                                                        
  4. PEMBERI TUGAS                                                      
                                                                        
          Pemberi Tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Cipta Karya
     yang diwakili Pejabat Pembuat Komitmen.                            
                                                                        
  5. LOKASI PEKERJAAN                                                   
          Lokasi pekerjaan berada di Kecamatan Sangatta Selatan Kabupaten Kutai Timur.
                                                                        
  6. WAKTU PELAKSANAAN                                                  
          Waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah selama 30 (Tiga Puluh ) hari kalender
                                                                        
     sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan.               
                                                                        
  7. KELUARAN                                                           
          Keluaran yang diminta dari kontraktor pelaksana pada penugasan ini
     adalah :                                                           
     Melaksanakan pekerjaan pembangunan yang menyangkut kualitas, biaya dan
     ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan sehingga dicapai wujud akhir bangunan
     dan kelengkapannya yang sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan dan kelancaran
                                                                        
     penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan dilapangan serta
     penyelesaian kelengkapan pembangunan.                              
          Dokumen yang dihasilkan selama proses pelaksanaan yang terdiri dari :
     Metode Pelaksanaan Program Kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pelaksanaan
     pekerjaan :                                                        
        ❖  Melakukan control terhadap kondisi eksisting di lapangan;    
        ❖  Mengajukan Shop Drawing pada setiap tahapan pekerjaan yang akan
           dilaksanakan;                                                
                                                                        
        ❖  Membuat Laporan harian berisikan keterangan tentang :        
             ▪  Tenaga kerja.                                           
             ▪  Bahan bangunan yang didatangkan, diterima atau tidak.   
             ▪  Peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan.  
             ▪  Kegiatan     per-komponen     pekerjaan     yang        
                diselenggarakan.                                        
             ▪  Waktu yang dipergunakan untuk pelaksanaan.              
                                                                        
             ▪  Kejadian-kejadian yang berakibat menghambat pelaksanaan.
             ▪  Membuat Laporan mingguan, sebagai resume laporan harian 
                (kemajuan pekerjaan, tenaga dan hari kerja) dan Laporan Bulanan;
             ▪  Mengajukan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran
                termin;                                                 
             ▪  Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan
                Pekerjaan Tambah dan Kurang (jika ada tambahan atau perubahan
                pekerjaan);                                             
                                                                        
             ▪  Membuat Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan;      
             ▪  Membuat Berita Acara Pernyataan Selesainya Pekerjaan    
                                                                        
                                                         |   2          
Kegiatan Penyelenggaraan Bangunan Gedung Di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan
Pembangunan Pagar dan Kanopi Masjid Nur Hijrah Jl. Airport Sangkima Sangatta Selatan
                                                                        
             ▪ Membuat Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (as build
               drawing);                                                
             ▪ Membuat time schedule /S curve untuk pelaksanaan pekerjaan.
                                                                        
  8. PELAPORAN DAN PELAKSANAAN KEGIATAN                                 
          Setiap jenis laporan harus disampaikan kepada Pejabat Pembuat 
                                                                        
     Komitmen, untuk dibahas guna mendapatkan persetujuan. Sesuai dengan
     lingkup pekerjaan, maka jadwal tahapan pelaksanaan kegiatan dan jenis laporan
     yang harus diserahkan kepada Pejabat Pembuat komitmen adalah :     
       A. Laporan Back UP Data                                          
          1. Back Up Data Kuantitas                                     
            Adalah perincian kuantitas setiap item pekerjaan yang disepakati
            sesuai kontrak harga satuan pekerjaan.                      
          2. Back Up Data Kualitas                                      
                                                                        
            Adalah data hasil pengujian terhadap item pekerjaan sesuai klasifikasi
            mutu yang di syaratkan. Pengujian pada umumnya dilakukan baik di
            laboratorium maupun di lapangan dan berlaku untuk semua     
            pekerjaan di lingkup konstuksi. Pengujian kualitas bertujuan untuk
            mengetahui klasifikasi suatu produk output kontraktor baik sebelum
            pekerjaan di lakukan, sapai selesainya pekerjaan. Dalam pekerjaan
            proyek konstruksi, baik terhadap pekerjaan jalan, jembatan, gedung,
            dermaga, pelabuhan dan sebagainya, pada dasarnya memiliki   
                                                                        
            tahapan pengujian yang berbeda tergantung spesifikasi dan   
            kebutuhan akan pemenuhan nilai suatu kualitas pekerjaan. Standart
            umum  yang di gunakan pada tahap pengujian tidak lepas dari materi
            mutu dalam bidang ketehnikan. Dimana setiap tahapan pengujian
            memiliki standart spesifikasi bersyarat melalui control kualitas yang
            berdampingan dengan pekerjaan fisik. Sama halnya dengan kuantitas,
            back up data kualitas juga digunakan sebagai syarat pembayaran
            terhadap item terlaksana. Akan tetapi tidak semua item dalam mata
                                                                        
            pembayaran pada kontrak pelaksanaan memiliki back up kualitas
            seperti halnya kuantitas. Back up data kualitas memiliki standart
            spesifikasi pengujian tertentu yang tertuang dalam kontrak kualitas
            dan mengacu pada efisiensi pengendalian mutu terhadap item-item
            tertentu, yang memiliki kecenderungan kegagalan konstruksi di
            kemudian hari. Selain itu juga, beberapa jenis item pekerjaan bahkan
            tidak efisien dilakukan atau tidak memiliki standart uji khusus, seperti
            item manajemen keselamatan lalu lintas dan pekerjaan minor. 
                                                                        
            Pengujian kualitas pekerjaan umumnya hanya dilakukan terhadap
            bahan material atau uji kelayakan structural suatu konstruksi yang
            memiliki korelasi terhadap keseluruhan mutu pekerjaan.      
       B. Laporan Pelaksanaan                                           
            Laporan Pelaksanaan, sebagai resume laporan harian (kemajuan
            pekerjaan, tenaga dan hari kerja) terhitung 7 hari setelah dimulainya
            kerja oleh kontraktor (7 hari setelah SPMK ditandatangani) sebanyak 5
            eksemplar dan berisi antara lain :                          
                                                                        
            1. Review terhadap rencana kerja kontraktor;                
                                                                        
                                                         |   3          
Kegiatan Penyelenggaraan Bangunan Gedung Di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan
Pembangunan Pagar dan Kanopi Masjid Nur Hijrah Jl. Airport Sangkima Sangatta Selatan
                                                                        
            2. Resume laporan harian (kemajuan pekerjaan, tenaga dan hari
               kerja) selama seminggu tersebut;                         
            3. Gambaran/penjelasan secara garis besar kondisi lokasi proyek;
            4. Monitor masalah teknis di lapangan;                      
            5. Permasalahan non teknis yang dihadapi;                   
            6. Monitor Kendali Mutu apabila di syaratkan                
                                                                        
            7. Pemeriksaan Gambar Kerja;                                
            8. Foto-foto Kemajuan  Pekerjaan dibuat secara bertahap     
               sesuai kemajuan pekerjaan;                               
            9. Rencana kerja, metoda dan jadwal pelaksanaan pekerjaan   
               selanjutnya;                                             
                                                                        
9.   TARGET SASARAN                                                     
          Pembangunan Pagar dan Kanopi Masjid Nur Hijrah Jl. Airport Sangkima Sangatta
                                                                        
     Selatansebagai berikut :                                           
            1. Sasaran yang akan dicapai adalah terbangunnya Pembangunan Pagar
               dan Kanopi Masjid Nur Hijrah Jl. Airport Sangkima Sangatta Selatan
               Kabupaten Kutai Timur, sesuai denga ketentuan dan yang   
               dipersyaratkan.                                          
                                                                        
                                                                        
10.  DATA DASAR                                                         
            1. Foto Eksisting Lokasi                                    
            2. Lay Out Pekerjaan                                        
            3. Gambar Tampak Pekerjaan                                  
            4. Potongan Melintang dan Horizontal                        
                                                                        
11.  LINGKUP PEKERJAAN                                                  
                                                                        
     Ruang Lingkup Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Pastori Gereja GKII Jemaat Long Noran
                                                                        
12.  PERSYARATAN KUALIFIKASI PELAKU USAHA                               
     1. Memiliki izin berusaha di bidang Jasa Konstruksi;               
     2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang masih berlaku dengan persyaratan:
        a. Kualifikasi : Usaha Kecil                                    
        b. Sub Klasifikasi : BG009 ( Konstruksi Gedung Lainnya ) atau BG009 (Jasa
        Pelaksana untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya              
                                                                        
        c. KBLI     : 41019 ( Konstruksi Gedung Lainnya )               
        [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]
     3. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT
        Tahunan) tahun pajak 2024 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan
        memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak
        sesuai peraturan perpajakan]                                    
     4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada
        perubahan)                                                      
     5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan
        pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan,
                                                                        
        tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak
        untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan
                                                                        
                                                         |   4          
Kegiatan Penyelenggaraan Bangunan Gedung Di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan
Pembangunan Pagar dan Kanopi Masjid Nur Hijrah Jl. Airport Sangkima Sangatta Selatan
                                                                        
        pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan
        mengambil cuti di luar tanggungan Negara                        
     6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun
        waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta
        termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri
        kurang dari 3 (tiga) tahun                                      
                                                                        
     7. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P
        adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi
        Usaha Kecil)                                                    
     8. Memiliki status Valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status
        Wajib Pajak ValidTidak Valid KSWP.                              
     9. Melampirkan Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).    
                                                                        
                                                                        
13.  PERALATAN                                                          
    Memiliki kemampuan menyediakan Peralatan untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu:
                                                                        
     NO                  JENIS                      JUMLAH              
                                                                        
      1    Dump Truck kapasitas 4-6 m3               1 Unit             
                                                                        
    Status Kepemilikan :                                                
    (1) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB,
       invoice);                                                        
    (2) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka,
       angsuran);                                                       
    (3) Sewa dilakukan terhadap kebenaran surat perjanjian sewa         
                                                                        
14.  PERSONIL                                                           
                                                                        
     Memiliki kemampuan menyediakan personel untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu:
                                                   SERTIFIKAT           
   NO     JABATAN     PENDIDIKAN  PENGALAMAN                            
                                                KOMPETENSI KERJA        
    1  1 Orang       SMK Sederajat 1 Tahun    Pelaksana  Lapangan       
       Pelaksana                                                        
                                              Pekerjaan   Gedung        
       Gedung                                                           
                                              Jenjang 4                 
    2  1 Orang Petugas SMK Sederajat 0 Tahun  Petugas Keselamatan       
       Keselamatan dan                        dan Kesehatan Kerja (K3)  
       Kesehatan Kerja                        Kontruksi                 
     Keterangan :                                                       
     Sertifikat Kompetensi Kerja dibuktikan saat klarifikasi/negosiasi  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                         |   5          
Kegiatan Penyelenggaraan Bangunan Gedung Di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan
Pembangunan Pagar dan Kanopi Masjid Nur Hijrah Jl. Airport Sangkima Sangatta Selatan
                                                                        
                                                                        
                                                                        
15.  DOKUMEN RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI                             
                                                                        
    NO       Uraian Pekerjaan            Identifikasi Bahaya            
     1  Pekerjaan Pembangunan Masjid ➢ Terjatuh/Tergelincir             
                                                                        
                                  ➢  Tertusuk Benda Tajam               
                                  ➢  Terjepit Benda Tajam/Besi          
                                                                        
                                                                        
16.  PENUTUP                                                            
        Dengan disampaikannya Kerangka Acuan Kerja ini, agar Pelaksana Pekerjaan dapat
    memahami yang selanjutnya mengiterprestasikan dan mendefinisikan tugas yang
    diberikan secara benar, sehingga dapat menghasilkan suatu hasil pekerjaan yang sesuai.
                                                                        
        Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagai bahan acuan bagi Pelaksana
    Pekerjaan untuk melaksanakan kegiatan dilapangan, dan dapat dipergunakan
    sebagaimana mestinya                                                
                                                                        
                                                                        
                                     PEJABAT PENANDA TANGAN KONTRAK     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                  M, IQBAL FHAHRULREZA GINTING ST       
                                      NIP. 19880726 201503 1 002        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                         |   6
Tenders also won by Awani Cipta Sarana
Authority
4 November 2024Gudang Rice Prosessing UnitKab. Kutai TimurRp 3,931,992,002
4 September 2019Pembangunan Saluran Buang Desa Waeputeh (Bkk)Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju TengahRp 1,900,000,000
4 September 2019Pembangunan Saluran Buang Desa Sinabatta (Bkk)Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju TengahRp 1,900,000,000
4 September 2019Pembangunan Jalan Pangalloang - Patulanan (Bkk)Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju TengahRp 1,900,000,000
1 November 2019Pembangunan Sab Perpipaan GravitasiKab. Mamuju TengahRp 1,200,000,000
6 August 2021Penataan Area Parkir Pusper (Ex Terminal)Kab. SoppengRp 420,000,000
29 June 2021Pembangunan Ipal Puskesmas BambangKab. MamasaRp 400,000,000
4 July 2018Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Jalan Lingkungan Pada Kawasan Kebun Raya PucakProvinsi Sulawesi SelatanRp 250,000,000