| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0011281458121000 | Rp 258,671,070 | 93.4 | 95.38 | - | |
| 0719897928124000 | Rp 281,250,135 | 75.6 | 80.51 | - | |
| 0015319791121000 | Rp 284,393,100 | 96.23 | 94.65 | - | |
| 0018014076121000 | - | - | - | - | |
Cikal Transparansi Konsultan | 07*6**1****01**0 | - | - | - | - |
| 0022958995121000 | - | - | - | - | |
CV Sinergi Lestari Karya | 03*5**4****22**0 | - | - | - | Tidak hadir pada pembuktian kualifikasi |
| 0746831106101000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0954332060124000 | - | - | - | Tidak hadi pembuktian kualifikasi | |
| 0028484079124000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0015364102121000 | - | - | - | - | |
CV Limbersa Basunjaya | 02*9**8****16**0 | - | - | - | - |
Parultop Lehu Building | 00*6**7****15**0 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Program : Program Penataan Bangunan Gedung
Kegiatan : Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah
Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan
Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
Sub-Kegiatan : Pemeliharaan, Perawatan dan Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung
untuk Kepentingan Strategis Kabupaten/Kota
Nama Paket : Pengawasan Bangunan Gedung Cipta Karya
Mata Anggaran : 1.03.08.2.01.0018.5.1.02.02.08.0018.
Kode RUP : 59918865
Pagu : Rp 350.000.000,00
HPS : Rp 286.327.830
1. LATAR BELAKANG
Untuk menjamin pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan dokumen
kontrak jasa konstruksi di lingkungan kerja Bidang Cipta Karya Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Labuhanbatu dan
sebagai salah satu bentuk kepedulian untuk meningkatkan efektivitas,
efisiensi dan tranparansi pelaksanaan pembangunan infrastruktur
sebagai upaya memenuhi pelayanan publik yang optimal, maka melalui
SKPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Labuhanbatu akan melakukan Kegiatan Jasa Konsultansi Pengawasan
Bangunan Gedung Cipta Karya
.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Kerangka Acuan Kerja ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi konsultan
dalam melakukan pengawasan teknis terhadap kegiatan pekerjaan
konstruksi sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan teknis yang
tercantum dalam dokumen kontrak agar dapat tercapainya pelaksanan
pembangunan infrastruktur di Bidang Cipta Karya yang sesuai dengan
rencana/detail engineering serta dapat memenuhi spesifikasi teknis dan
umur rencana yang ditetapkan
3. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Waktu yang disediakan untuk melaksanakan Perencanaan ini adalah 3
(tiga) bulan terhitung sejak Tanggal Mulai Kerja yang tercantum dalam
SPMK
4. LINGKUP PEKERJAAN
Kegiatan Jasa Konsultansi Pengawasan Bangunan Gedung Bidang Cipta
Karya yang akan dilaksanakan Konsultan adalah semua Kegiatan
Bangunan Gedung Di Bidang Cipta Karya yang bersumber dari dana
APBD TA. 2025.
Lingkup kewenangan dari konsultan supervisi adalah mengenai
kuantitas, kualitas, maupun ketepatan waktu pekerjaan, mutu
pekerjaan serta penyelesaian administrasi di lapangan
5. LAPORAN
A. Laporan pendahuluan berupa ringkasan yang berisi rencana kerja,
mobilisasi tenaga ahli dan jadwal kegiatan konsultan.
B. Laporan bulanan sebagai resume laporan mingguan yang memuat :
foto dokumentsi, data Lapangan, analisa bahan dan data pendukung
lainnya
C. Laporan Akhir dibuat dengan isi uraian pelaksanaan pekerjaan dari
awal hingga selesai. Laporan Akhir juga memuat informasi lain
mengenai pelaksanaan pekerjaan
D. Laporan Tahapan Pengawasan Berkala dibuat dengan isi uraian
pelaksanaan Pemeliharaan pekerjaan dari awal hingga selesai
RANTAUPRAPAT, Agustus 2025
Ditetapkan Oleh :
PPK BIDANG CIPTA KARYA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN
KABUPATEN LABUHANBATU
HarisTua Siregar, ST
NIP. 19691109 199803 1 001