Penyusunan Database Akses Sanitasi Di Provinsi Sumatera Utara

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10071184000
Date: 12 August 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Sumatera Utara
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 806,828,919
Winner (Pemenang): CV Laura
NPWP: 011281458121000
RUP Code: 60151026
Work Location: Kota Medan - Medan (Kota)
Participants: 19
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0011281458121000Rp 798,090,00092.0893.66-
CV Mitra Aca Konsultan
06*8**7****21**0---Tidak lulus nilai ambang batas kualifikasi teknis
0764010682121000----
0315392357542000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0019751890121000---SBU yang disyaratkan telah habis masa berlakunya
0315528190423000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0029967882122000----
0021996699124000----
0761032630543000-37.2-Tidak hadir klarifikasi administrasi dan teknis (tidak lulus ambang batas sub unsur kualifikasi tenaga ahli)
0019748185124000----
0028484079124000---Tidak Lulus nilai ambang batas kualifikasi teknis
0011188190429000----
0015364102121000----
0015364862121000----
0316649987216000----
0020941456124000----
0756042024121000----
CV Tetap Gemilang
09*2**7****24**0----
0723560918101000----
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                  Pertumbuhan penduduk di Indonesia yang begitu cepat  
1. Latar Belakang terutama di wilayah perkotaan memberikan dampak yang 
                                                                       
                  sangat serius terhadap penurunan daya dukung lingkungan.
                  Pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi dan terbukanya
                  lapangan usaha menyebabkan pertumbuhan penduduk kota 
                  meningkat secara berarti dengan konsekuensi pada kebutuhan
                  penyediaan prasarana dan sarana perkotaan untuk memperkuat
                                                                       
                  fungsi internal dan eksternal kota. Dampak tersebut harus
                  disikapi dengan tepat, khususnya dalam pengelolaan sanitasi
                  pada bidang air limbah domestik dan persampahan, oleh
                  karena kenaikan jumlah penduduk akan meningkatkan    
                                                                       
                  konsumsi pemakaian air minum/bersih yang berdampak pada
                  peningkatan jumlah air limbah dan limbah padat/sampah
                  domestik.                                            
                  Akibat peningkatan tersebut menimbulkan potensi dampak
                  yaitu Tingkat pencemaran air limbah cukup tinggi khususnya
                                                                       
                  dari air limbah domestik serta pencemaran akibat pengelolaan
                  sampah yang belum memadai. Sehingga beban pencemaran 
                  yang diakibatkan pesatnya pertumbuhan penduduk dan   
                  aktivitas rumah tangga tersebut, menyebabkan semakin 
                                                                       
                  menurunnya kualitas sanitasi lingkungan. sehingga diperlukan
                  kebijakan dan strategi yang tepat dalam rangka mencapai target
                  sanitasi layak dan aman 100% pada tahun 2030 sebagaimana
                  tertulis dalam dokumen Transforming Our World: The 2030
                  Agenda for Sustainable Development serta amanat Peraturan
                                                                       
                  Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan     
                  Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.         
                  Berkaitan dengan hal tersebut dibutuhkan dukungan dari
                  pemangku kepentingan khususnya Pemerintah Daerah Provinsi
                                                                       
                  dalam hal:                                           
                  1. Meningkatkan peran fasilitasi dalam pembangunan sanitasi
                    secara terpadu dan menyeluruh di kabupaten/kota;   
                  2. Memaksimalkan fungsi Gubernur sebagai wakil       
                    pemerintahan pusat di wilayahnya dalam pembangunan 
                                                                       
                    sanitasi;                                          
                  3. Memprioritaskan alokasi pembiayaan Pembangunan    
                    sanitasi melalui APBD Provinsi.                    
                                                                       
                                                                       
                  Berkenaan dengan hal tersebut di atas, Pemerintah Provinsi
                  Sumatera Utara berkomitmen untuk melengkapi kebijakan dan
                  program di bidang sanitasi sesuai dengan kewenangan yang
                  diatur dalam peraturan perundang-undangan. Bentuk    
                  komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk layanan
                                                                       
                  sanitasi berkelanjutan dengan memprioritaskan pengelolaan
                  dan pengembangan sistem sanitasi provinsi ke dalam   
                  perencanaan daerah melalui dokumen Database Akses Sanitasi
                  di Provinsi Sumatera Utara.                          
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                  Kriteria akses mengacu pada kuesioner Susenas Kor dari BPS.
                  Pengukuran akses sanitasi layak dan aman serta proporsi
                  praktek buang air besar sembarangan sangat penting untuk
                                                                       
                  mengetahui tingkat pemenuhan kebutuhan masyarakat    
                  terhadap pengelolaan air limbah domestik sekaligus   
                  memperoleh gambaran terhadap sumber pencemaran air dari
                  air limbah domestik. Indikator ini menggambarkan tingkat
                                                                       
                  kesejahteraan rakyat dari aspek kesehatan.           
                                                                       
2. Maksud dan     Maksud dilaksanakannya kegiatan Penyusunan Database  
   Tujuan        Akses Sanitasi di Provinsi Sumatera Utara adalah membantu
                 pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan strategi di
                                                                       
                 bidang sanitasi yang dapat dijadikan pedoman target   
                 pencapaian masing-masing daerah di Sumatera Utara dalam
                 mengelola masalah sanitasi.                           
                                                                       
                                                                       
                  Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan Penyusunan Database
                 Akses Sanitasi di Provinsi Sumatera Utara adalah agar 
                 Database Akses Sanitasi di Provinsi Sumatera Utara yang
                 disusun dijadikan sebagai panduan dalam pengelolaan sanitasi
                 di provinsi untuk meningkatkan akses layanan sanitasi di
                 wilayah provinsi serta sebagai bahan acuan untuk penyusunan
                 dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota oleh pemerintah
                                                                       
                 daerah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara.     
                                                                       
3. Sasaran        Berdasarkan maksud dan tujuan tersebut diatas, maka sasaran
                  kegiatan ini adalah untuk memberikan gambaran yang jelas
                                                                       
                  dan lengkap tentang pelayanan sanitasi secara lengkap dan
                  mudah dioperasionalkan                               
                                                                       
4. Lokasi Kegiatan Kegiatan ini dilaksanakan di Kabupaten/Kota yang ada di
                  Provinsi Sumatera Utara.                             
                                                                       
                                                                       
5. Lingkup        Metode pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai berikut :
   Pekerjaan      1. Persiapan                                         
                    a) Penyusunan jadwal pelaksanaan.                  
                                                                       
                    b) Koordinasi dengan instansi/pihak terkait di     
                      lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan     
                      Ruang Provinsi Sumatera Utara                    
                    c) Menyiapkan referensi dalam bentuk studi literatur dan
                      mengumpulkan data sekunder yang dibutuhkan untuk 
                                                                       
                      kegiatan survei;                                 
                  2. Lingkup pelaksanaan kegiatan meliputi yaitu:      
                    Melakukan  kegiatan survei lapangan pada obyek     
                    sanitasi sesuai Lampiran. Survey lapangan berfokus pada
                                                                       
                    jenis dan akses sanitasi yaitu :                   
                    ➢ Leher angsa + tangki septik                      
                    ➢ Cemplung yaitu Lubang galian tanah disertai tutup
                      yang mencegah bau, vector (tikus, lalat, kecoa) untuk
                      mencemari lingkungan sekitar                     
                                                                       
                    ➢ Numpang yaitu Menumpang buang air besar di WC    
                      Umum  dan atau rumah tetangga dan atau rumah     
                      keluarga                                         
                    ➢ BABS (plengsengan) yaitu adanya kloset tetapi tidak
                                                                       
                      memiliki bak penampungan tinja.                  
                    ➢ BABS (tanpa WC) yaitu tidak ada kloset dan tidak ada
                      bak penampungan tinja.                           
                  3. Proses dan Hasil Analisa Data                     
                    Seluruh data lapangan yang masuk dilakukan analisa 
                                                                       
                    teknis yang disusun dalam tabel-tabel informatif.  
                    Dalam analisa harus dilakukan penilaian kondisi.   
                    Hasil Analisa selanjutnya disusun dalam bentuk     
                    kesimpulan, saran dan bentuk penanganan (apabila   
                                                                       
                    dibutuhkan).
Tenders also won by CV Laura
Authority
28 May 2014Belanja Jasa Konsultansi Supervisi Proyek Bidang Bina Marga Ta. 2014Rp 1,500,000,000
3 May 2023Jasa Konsultansi Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Jalan Paket-2Kab. SimalungunRp 895,500,000
22 March 2022Jasa Konsultansi Pengawasan Kegiatan Konstruksi (Dak-Penugasan)Kab. SimalungunRp 880,000,000
21 January 2022Biaya Supervisi Penanganan Jalan Wilayah 1Kota MedanRp 800,000,000
19 November 2024Biaya Supervisi Penanganan Jalan Wilayah 1Kota MedanRp 800,000,000
18 March 2024Penyusunan Roadmap Sanitasi Di Provinsi Sumatera UtaraProvinsi Sumatera UtaraRp 800,000,000
23 February 2018Supervisi Pembangunan Dan Peningkatan Jalan T.A 2018Kab. Padang LawasRp 750,000,000
2 July 2019Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup Di Ruas Jalan Provinsi Jurusan Afulu – Bts. Nias Barat Di Kab. Nias BaratProvinsi Sumatera UtaraRp 750,000,000
16 June 2020Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup Di Ruas Jalan Provinsi Jurusan Natal (Setia Karya) – Batahan – Pelabuhan Palimbungan Ketek Kab. Mandailing NatalProvinsi Sumatera UtaraRp 750,000,000
12 August 2025Penyusunan Study Kelayakan Spam Regional Asahan-Tg. BalaiProvinsi Sumatera UtaraRp 750,000,000