URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PROGRAM : Penataan Bangunan Gedung
PEKERJAAN : Jasa Konsultansi Perencanaan
OPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
KAB. LABUHANBATU SELATAN
Lokasi : Kabupaten Labuhanbatu Selatan
Kegiatan
Sumber : Anggaran pelaksanaan kegiatan Jasa Konstruksi ini bersumber
Pendanaan dari Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2025.
Perkiraan : a. Nilai Pagu Anggaran sesuai dengan DPA :
Biaya b. Rp. 62.300.000,00 (enam puluh dua juta tiga ratus ribu Rupiah)
Kegiatan
Harga Perkiraan Sendiri (HPS) :
Rp. 62.300.000,00 (enam puluh dua juta tiga ratus ribu
Rupiah)
A. RUANG LINGKUP
1. Lingkup Kegiatan : Lingkup Kegiatan
Lingkup kegiatan adalah Perencanaan Teknis Pekerjaan
Konstruksi Bidang Cipta Karya untuk APBDP Tahun
Anggaran 2025
Data dan Fasilitas Penunjang Lingkup tugas yang harus
dilaksanakan oleh Konsultan Perencanaan adalah
berpedoman pada aturan yang berlaku pada setiap
rencana kegiatan baik Gedung dan Infrastruktur Bidang
Cipta Karya lainnya. Lingkup Tugas terdiri dari:
Persiapan Perencanaan seperti mengumpulkan data dan
informasi lapangan, membuat interpretasi secara garis
besar terhadap KAK, dan konsultasi dengan pemerintah
daerah setempat mengenai peraturan daerah atau
pembebasan lokasi rencana pekerjaan.
Menyusun Pra Rencana seperti rencana Lay-out, pra
rencana lokasi pekerjaan dan perkiraan biaya.
Penyusunan rencana detail antara lain membuat:
a. Gambar-gambar detail setiap kegiatan/pekerjaan
yang sesuai dengan gambar rencana setiap
kegiatan/pekerjaan yang direncanakan.
b. Rincian volume pelaksanaan pekerjaan, rencana
biaya pekerjaan.
c. Menyampaikan data-data pendukung dalam
perencanaan kegiatan/pekerjaan yang akan direncanakan
baik perhitungan kekuatan maupun perhitungan
penentuan spesifikasi atau dimensi.
Laporan akhir perencanaan
Lingkup tugas lainnya adalah :
a. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen di dalam
menyusun dokumen pengadaan untuk pelaksanaan
pengadaan.
b. Membantu Pokja pada waktu penjelasan pekerjaan,
termasuk menyusun Berita Acara Penjelasan Pekerjaan,
membantu dalam melaksanakan tugas-tugas yang sama
apabila terjadi tender ulang.