PEMERINTAH KABUPATEN LAMANDAU
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Alamat : Komplek Perkantoran Pemda, Jl. Bukit Hibul, Nanga Bulik,
Kec. Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah Kode Pos : 74161
Telp. 0552 - 2071053 Fax. 2071048
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PROGRAM : PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA
KEGIATAN : PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH PENUNJANG URUSAN
PEMERINTAH DAERAH
PEKERJAAN : REHABILITASI INSTALASI LISTRIK BANGUNAN GEDUNG KANTOR
DINAS DIKBUD KAB. LAMANDAU
LOKASI : NANGA BULIK, KABUPATEN LAMANDAU
TAHUN ANGGARAN 2025
A. UMUM
1. PENJELASAN UMUM
1.a. LATAR BELAKANG
Seiring berjalannya waktu Kabupaten Lamandau semakin berkembang dan menuju kabupaten
yang maju dan mandiri dalam berbagai sektor sehingga menciptakan tatanan masyarakat yang semakin
Kompetitif dan Dinamis sehingga dibutuhkan infrastruktur yang memadai salah satunya adalah di
Bidang Kelistrikan pada gedung bertingkat, terutama yang memiliki fungsi komersial atau hunian
padat, membutuhkan daya listrik yang besar untuk berbagai keperluan seperti penerangan, pendingin
ruangan (AC), lift, peralatan kantor, dan lain-lain. Instalasi listrik pada gedung harus direncanakan
dengan cermat untuk memastikan pasokan listrik yang stabil dan aman, serta menghindari kelebihan
beban yang dapat menyebabkan korsleting atau pemadaman. Penggunaan energi yang efisien menjadi
semakin penting, baik dari segi biaya maupun kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, perencanaan
instalasi listrik harus mempertimbangkan sistem yang hemat energi.
Sistem kelistrikan harus dirancang untuk keandalan dan keamanan pengguna, termasuk adanya
sistem cadangan (seperti genset) untuk mengantisipasi pemadaman. Instalasi listrik harus memenuhi
standar yang berlaku (misalnya PUIL) untuk memastikan keselamatan dan kualitas instalasi.
Perkembangan teknologi dalam sistem kelistrikan, seperti penerapan sistem pintar (smart building),
juga perlu diperhatikan dalam perencanaan instalasi. Singkatnya, latar belakang gedung listrik adalah
untuk memastikan pasokan listrik yang handal, aman, efisien, dan sesuai standar dalam sebuah gedung,
dengan mempertimbangkan kebutuhan energi yang besar dan perkembangan teknologi. Maka Pada
Tahun 2025 ini, Kegiatan pekerjaan ini dianggarkan Melalui DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2025..
1.b. MAKSUD
1. Maksud Pekerjaan adalah keseluruhan sistem kelistrikan yang ada di dalam suatu bangunan,
mulai dari sumber listrik hingga semua peralatan yang terhubung ke jaringan listrik tersebut.
2. Tujuan Pekerjaan adalah menyediakan sarana untuk menyalurkan dan mendistribusikan energi
listrik ke berbagai peralatan dan sistem di dalam gedung, memastikan pasokan listrik yang
andal dan aman bagi penghuninya.
I.c.TUJUAN
Sedangkan tujuan Perencanaan REHABILITASI INSTALASI LISTRIK BANGUNAN
GEDUNG KANTOR DINAS DIKBUD KAB. LAMANDAU ini adalah untuk menciptakan suatu
hasil pekerjaan sesuai dengan yang direncanakan
1.d. SASARAN
Menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan anggaran biaya dan tenggat waktu yang telah ditentukan
sekaligus dalam kualitas/spesifikasi sesuai dengan yang telah disepakati di awal.
2. LOKASI PEKERJAAN
Rehabilitasi Instalasi Listrik Bangunan Gedung Kantor Dinas DIKBUD Kab. Lamandau ini akan
dibangun di lokasi yang telah ditentukan sesuai dengan rencana yaitu terletak di Kantor Dinas
Pendidikan Dan Kebudayaan Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau.