URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Program : Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)
Kegiatan : Pengelolaan SDA Dan Bangunan Pengaman Pantai Pada Wilayah Sungai (WS) Dalam
1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Normalisasi/Restorasi Sungai
Pekerjaan : Normalisasi Sungai Malim Di Desa Modang Mas (Lanjutan)
Lokasi Pekerjaan : Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau
Tahun Anggaran : 2025
1. Latar Belakang Sejalan dengan laju perkembangan masyarakat terutama yang tinggal dan
Pekerjaan melakukan aktivitas di dataran banjir, maka persoalan yang ditimbulkan oleh
banjir dari waktu ke waktu semakin meningkat. Ada beberapa faktor penyebab
terjadinya banjir dikawasan rawan banjir saat curah hujan tinggi, diantaranya
adalah : lokasi daerah yang berada di dataran rendah dan hampir rata dengan
permukaan laut, lokasi daerah yang merupakan dataran banjir dari pertemuan
beberapa sungai, pengaruh pasang air laut, terjadinya agradasi dasar sungai
akibat sedimen yang menyebabkan naiknya muka air sungai pada waktu banjir
serta kurang lancarnya aliran air akibat terhambatnya aliran oleh sampah
atau tumbuhan air yang tumbuh menutupi saluran. Untuk menanggulangi
permasalahan banjir yang kerap terjadi ini Pemerintah Kabupaten Lamandau
melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan
Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lamandau melakukan upaya yang salah
satunya dengan melakukan pembersihan aliran sungai / saluran melalui
Pekerjaan Normalisasi Sungai Malim Di Desa Modang Mas (Lanjutan) yang
nantinya diharapkan dengan terpeliharanya sungai dan saluran maka banjir
yang kerap terjadi dapat di minimalisir.
2. Maksud dan 1. Maksud dari Pekerjaan Normalisasi Sungai Malim Di Desa Modang Mas
Tujuan (Lanjutan) ini adalah meminimalisir banjir yang kerap terjadi pada saat
musim penghujan di kawasan rawan banjir di Kabupaten Lamandau
khususnya di Desa Modang Mas, Kabupaten Lamandau.
2. Tujuan dari Pekerjaan Normalisasi Sungai Malim Di Desa Modang Mas
(Lanjutan) adalah terlaksananya Pekerjaan Normalisasi Sungai Malim Di
Desa Modang Mas (Lanjutan) dengan baik sesuai dengan Spesifikasi Teknis
yang telah ditentukan dan hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat luas.
3. Sasaran Sasaran yang ingin dicapai dari Pekerjaan Normalisasi Sungai Malim Di Desa
Modang Mas (Lanjutan) ini adalah :
1. Terpeliharanya sungai dan saluran pengendali banjir di Desa Modang Mas,
Kabupaten Lamandau.
2. Terciptanya kawasan bebas banjir pada daerah rawan banjir di Desa
Modang Mas, Kabupaten Lamandau.
4. Lokasi Lokasi Pekerjaan Normalisasi Sungai Malim Di Desa Modang Mas (Lanjutan) ini
Pekerjaan adalah di Desa Modang Mas, Kabupaten Lamandau.
5. Alokasi Biaya Alokasi Biaya dengan Pagu Dana sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta
Rupiah) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2025 melalui DPPA Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman dan
Pertanahan Kabupaten Lamandau, tanggal 17 April 2025.
6. Lingkup
Lingkup Pekerjaan Normalisasi Sungai Malim Di Desa Modang Mas (Lanjutan)
Pekerjaan
Ini meliputi :
a. Biaya Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK),
yang terdiri atas :
1. Penyiapan Dokumen Penerapan SMKK:
- Pembuatan Dokumen RKK, RKPPL, RMLLP, RMPK
- Pembuatan Prosedur dan Instruksi kerja
- Penyusunan pelaporan penerapan SMKK
2. Sosialisasi, Promosi dan Pelatihan
- Induksi K3 (Safety Induction)
- Pengarahan K3 (safety Breafing)
- Spanduk
3. APK Antara Lain :
APD Antara Lain :
- Topi Pelindung (Safety Helmet)
- Pelindung Pernafasan dan Mulut (Masker)
- Sepatu Keselamatan (safety Shoes)
- Rompi Keselamatan (safety Vest)
4. Asuransi dan Perijinan Terkait Keselamatan Konstruksi
5. Personil Keselamatan Konstruksi
6. Fasiltas Sarana dan Prasarana Kesehatan
- Peralatan P3K (Kotak P3K, Obat Luka, Perban Dll)
7. Rambu – Rambu dan Perlengkapan Lalu Lintas yang Diperlukan atau
Manajemen Lalu Lintas
- Rambu Larangan
- Rambu Peringatan
8. Konsultasi dengan Ahli Terkait Keselamatan Konstruksi
9. Kegiatan dan Peralatan Terkait Pengendalian Risiko Keselamatan
Konstruksi
- Bendera K3
b. Pekerjaan Persiapan, yang terdiri atas :
1. Pengukuran dan Pasang Patok
2. Papan nama proyek
3. Papan Himbauan
4. Mobilisasi dan Demobilisasi
c. Pekerjaan Tanah, yang terdiri atas :
1. Pekerjaan Galian Tanah Di Rawa Menggunakan Excavator Standart
- Jalur Sungai Malim Desa Modang Mas
2. Pekerjaan Finishing 1 M2 Badan Tanggul, dipapras Excavator
- Jalur Sungai Malim Desa Modang Mas
7. Hasil Pekerjaan Hasil dari pelaksanaan pekerjaan Normalisasi Sungai Malim Di Desa Modang Mas
(Lanjutan) ini meliputi :
1. Berfungsinya Saluran Pengendali Banjir di Desa Modang Mas, Kabupaten
Lamandau
2. Jalur Sungai Malim Desa Modang Mas yaitu sepanjang 1.227,00 M, kecuali
saat pelaksanaan pekerjaan diperlukan pekerjaan tambah kurang maka
volume akhir pekerjaan dapat bertambah atau berkurang.
3. Dokumen dan laporan pelaksanaan pekerjaan
Demikian Uraian Singkat Pekerjaan Normalisasi Sungai Malim Di Desa Modang Mas (Lanjutan),
sebagai gambaran/penjelasan mengenai rencana pelaksanaan.
Nanga Bulik, 15 Juli 2025
Ditetapkan Oleh :
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bidang SDA
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Perumahan dan
Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Kabupaten Lamandau
FRANSISKO DODO P.P, S.T
NIP. 19800606 200903 1 012
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Perumahan dan
Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Kabupaten Lamandau
200312 1 006