BAB I
UMUM
A. LATAR BELAKANG
Melihat perkembangan dan pertumbuhan pembangunan di berbagai sektor di
Kabupaten Lamandau semakin pesat, Pemerintah daerah membuat kebijakan
dengan membantu fasilitas – fasilitas program peningkatan sarana dan prasarana
aparatur di daerah untuk meningkatkan kemajuan pertumbuhan pembangunan sesuai
dengan perkembangan jaman, bertujuan membantu dan menunjang kebijakan
pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan perkembangan dan pertumbuhan
pembangunan di berbagai sektor di Kabupaten Lamandau.
Perkembangan dan pertumbuhan pembangunan daerah ini semakin baik, dengan
salah satunya adalah menyediakan rehab rumah dinas guru untuk mendukung proses
pembelajaran yang berkualitas pada pekerjaan Rehab Rumah Dinas Pada SDN
Kinipan. Rumah dinas adalah sebagai sarana dan prasarana bagi para guru para guru
untuk memberikan pembelajaran siswa, peran dan fungsi rumah dinas sangat penting
bagi sekolah untuk melakukan proses belajar mengajar. Kondisi rumah dinas yang tidak
memadai dapat menyebabkan menurunnya motivasi dan kesejahteraan guru.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan pekerjaan ini adalah :
1. MAKSUD
Melaksanakan pengelolaan pendidikan.
2. TUJUAN
Untuk memaksimalkan kegiatan belajar mengajar di lingkungan sekolah maka
dilakukan kegiatan Rehab Rumah Dinas Pada SDN Kinipan.
C. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup Pekerjaan ini adalah:
1. BIAYA PENERAPAN SMKK
2. PEKERJAAN PENDAHULUAN
3. PEKERJAAN ATAP
4. PEKERJAAN DINDING & LANTAI
5. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK & TITIK LAMPU
6. PEKERJAAN PENGECATAN
7. PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA
8. PEKERJAAN WC & SANITASI
9. PEKERJAAN AKHIR
D. PEMBIAYAAN
Biaya untuk melaksanakan pekerjaan ini berasal dari DAU Tahun Anggaran 2025 Dinas
Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau, Dengan alokasi pagu dana
sebesar Rp. 93.000.000,- (Sembilan Puluh Tiga Juta Rupiah) yang bersumber dari Dana
Alokasi Umum Kabupaten Lamandau Tahun 2025 pada SIPD
No.DPA/A.1/1.01.2.22.0.00.01.0000/001/2025 Tanggal 02 Januari 2025 DPA SKPD Dinas
Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau : untuk Program Pengelolaan
Pendidikan, Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar, Sub Kegiatan Rehabilitasi
Sedang/Berat Rumah Dinas Kepala Sekola/Guru/Penjaga Sekolah, dengan Pekerjaan
Rehab Rumah Dinas Pada SDN Kinipan kode rekening 5.2.03.01.02.0003.
E. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi Pekerjaan Ini Berada di SDN Kinipan, Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa -
Kabupaten Lamandau.