BAB I
UMUM
A. LATAR BELAKANG
Melihat Perkembangan dan Pertumbuhan Pembangunan di berbagai sektor di
Kabupaten Lamandau semakin pesat, Pemerintah Daerah membuat kebijakan
dengan membantu fasilitas – fasilitas program penyediaan dan pengembangan
prasarana pertanian di daerah untuk meningkatkan kemajuan pertumbuhan
pembangunan sesuai dengan perkembangan jaman, bertujuan membantu dan
menunjang kebijakan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan
Perkembangan dan Pertumbuhan Pembangunan di berbagai sektor di Kabupaten
Lamandau.
Perkembangan dan pertumbuhan pembangunan daerah ini semakin baik, dengan
salah satunya adalah menyediakan PEMELIHARAAN GREEN HOUSE .
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan Tujuan Pekerjaan ini adalah :
1. MAKSUD
Melaksanakan Pembangunan Prasarana Pertanian .
2. TUJUAN
Meyediakan Penyediaan dan pengembangan prasarana pertanian untuk
mendukung proses urusan pemerintahan dengan melaksanakan kegiatan
pembangunan prasarana pertanian.
Terciptanya prasarana pertanian yang nyaman, indah dan bersih.
C. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup Pekerjaan ini adalah:
1. BIAYA PENERAPAN SMKK
2. PEKERJAAN PENDAHULUAN
3. PEKERJAAN STRUKTUR
4. BIAYA ANGKUTAN
5. PEKERJAAN AKHIR
D. PEMBIAYAAN
Biaya untuk melaksanakan pekerjaan ini berasal dari DAU Tahun Anggaran 2025 Dinas
Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lamandau, Dengan alokasi pagu dana sebesar
Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah ) yang bersumber dari Dana Alokasi Umum
Kabupaten Lamandau Tahun 2025 pada SIPD
No.DPA/A.1/3.27.3.25.0.00.21.0000/001/2025 Tanggal 17 aPRIL 2025 DPA SKPD Dinas
Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lamandau : untuk Program Penyediaan Dan
Pengembangan Prasarana Pertanian, Kegiatan Pembangunan Prasarana Pertanian,
Sub Kegiatan Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana Pertanian
Lainnya, Pekerjaan PEMELIHARAAN GREEN HOUSE . kode rekening 5.2.03.01.01.0030.
E. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi Pekerjaan Ini Berada di Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik - Kabupaten
Lamandau.