Pk.33 Peningkatan Jalan Suka Marga - Tugu Ratu Kec. Suoh (Rekonstruksi Jalan)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10044456000
Date: 12 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Barat
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 4,932,210,360
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 4,932,172,000
Winner (Pemenang): CV Khalil
NPWP: 930530514326000
RUP Code: 59425337
Work Location: Suoh - Lampung Barat (Kab.)
Participants: 2
Applicants
0930530514326000Rp 4,927,644,030
0964880603326000-
Attachment
-  Melampirkan surat pernyataan bermaterai 10.000,- yang menyatakan bahwa personil
      tersebut bersedia ditugaskan pada pekerjaan ini.                  
   -  Memiliki atau menguasai tempat usaha / kantor dengan alamat yang benar, tetap dan
      jelas berupa milik sendiri atau sewa;                             
   -  Memiliki Sertifikat bukti keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan, dan melampirkan
      bukti setor bulan terakhir (Mei).                                 
   -  Surat pernyataan bahwa seluruh dokumen yang disampaikan oleh peserta adalah
      benar dan bersedia untuk dikonfirmasi dan klarifikasi kebenarannya bermaterai
      10.000,-                                                          
                                                                        
  Personil:                                                             
     Personil Inti/tenaga ahli/teknis/terampil minimal yang diperlukan untuk pelaksanaan
  pekerjaan adalah:                                                     
                                                                        
        Personil    Kualifikasi Min              Pengalaman             
                                                                        
   Personil Teknis  SKK Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan 1 Tahun      
                    Jenjang 4                                           
   Manajemen K3     SKA Muda/Madya K3 Konstruksi 3 Tahun/0 Tahun        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  Peralatan:                                                            
     Daftar Peralatan Utama minimal yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan adalah:
        No             Nama Alat         Jumlah     Spesifikasi         
    1          Truck Mixer              1 unit    3.5 m3                
    2          Excavator                1 Unit    80-140 HP             
                                                                        
    3          Motor Grider             1 unit    100 HP                
    4          Tandem Roller            1 Unit    6-8 Ton               
    5          Concrete Vibrator        1 Unit                          
    6          Water Tangker            1 Unit    3000-4000L            
                                                                        
     Seluruh peralatan utama yang dibutuhkan wajib memiliki kelengkapan dokumen sesuai
   peraturan perundang-undangan yang berlaku                            
                                                                        
12. Spesifikasi Teknis                                                  
     Detail spesifikasi teknis yang dipersyaratkan adalah Spesifikasi Teknis Bina Marga
  tahun 2018 Revisi 2 beserta perubahannya.                             
                                                                        
13. Program Kerja                                                       
                                                                        
     Pelaksana konstruksi harus segera menyusun program kerja minimal meliputi:
       a. Jadwal kegiatan secara terperinci;                            
       b. Alokasi tenaga yang lengkap dengan tingkat keahliannya maupun jumlah tenaga
          untuk melaksanakan pekerjaan, serta harus mendapat persetujuan dari Pemberi
          Tugas;                                                        
       c. Konsep penanganan pekerjaan yang akan dilaksanakan.           
       d. Pekerjaan harus segera dimulai setelah SPMK terbit tanpa menunggu uang
          muka.