Renovasi Lobby Dan Aula Kagungan (Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Gedung Kantor Atau Bangunan Lainnya)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10094159000
Date: 25 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Barat
Work Unit: Bagian Umum
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 715,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 714,813,658
Winner (Pemenang): PT Manan Pratama Rizkia
NPWP: 10*0**0****40**1
RUP Code: 61303986
Work Location: Liwa - Lampung Barat (Kab.)
Participants: 5
Applicants
PT Manan Pratama Rizkia
10*0**0****40**1Rp 700,000,000
0317205359406000-
0316937275423000-
CV Bina Cipta Nusantara
09*9**2****23**0-
Bintang Fajar Brothers
06*6**6****25**0-
Attachment
PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT                  
                       SEKRETARIAT     DAERAH                           
                                                                        
                   Jalan Raden Intan II No. 1 Way Mengaku, Liwa 34811   
                      Telp. (0728) 21102-21747, Fax (0728) 21139        
         Laman: https://ekantor.lampungbaratkab.go.id/opd/bagian/35 Pos-el:bagianumumlb@gmail.com
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
       URAIAN        SINGKAT         PEKERJAAN                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                      Paket      : LB.1                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                           Pekerjaan :                                  
                                                                        
                                                                        
                 BELANJA PEKERJAAN  KONSTRUKSI                          
         RENOVASI  LOBBY DAN  AULA KAGUNGAN   SETDAKAB                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                            Kegiatan :                                  
                                                                        
                                                                        
    PEMELIHARAAN   BARANG  MILIK DAERAH  PENUNJANG  URUSAN              
                     PEMERINTAHAN   DAERAH                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                             Lokasi                                     
                      Kecamatan Balik Bukit                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  TAHUN    ANGGARAN     2025                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
A. URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                                             
 1.  LINGKUP       1.1 Ruang Lingkup Pekerjaan Renovasi ini meliputi :  
                       1. Finishing Dinding – pengecatan ulang, pelapisan, atau
     PEKERJAAN                                                          
                         pemasangan panel dekoratif.                    
                       2. Finishing Lantai – perbaikan atau penggantian lantai sesuai
                         kebutuhan.                                     
                       3. Finishing Plafon – pekerjaan plafon gypsum/kisi-kisi
                         termasuk cat dan lis.                          
                       4. Furniture dan Aksesoris – meja, kursi, backdrop, partisi, dan
                         ornamen pendukung interior.                    
                       5. Pekerjaan Elektrikal – penggantian lampu, saklar,
                         stopkontak, dan penataan instalasi listrik.    
                       6. Pekerjaan Akhir (Pembersihan dan Penataan) –  
                         pembersihan area kerja dan penyerahan kondisi siap pakai.
 2.  METODE        2.1 1. Tahap Persiapan :                             
                          • Mobilisasi tenaga kerja dan material;       
     PELAKSANAAN                                                        
                          • Pengecekan kondisi eksisting dan area kerja;
                          • Penempatan alat dan peralatan kerja.        
                       2. Tahap Pelaksanaan :                           
                          • Pelaksanaan pekerjaan finising dinding, lantai, plafon
                            serta pemasangan furniture dan elektrikal;  
                          • Pengawasan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi;
                          • Penyesuaian lapangan bila ditemukan kondisi berbeda;
                       3. Tahap Akhir :                                 
                          • Pembersihan seluruh area kerja.             
                          • Pemeriksaan bersama antara penyedia dan pengguna jasa.
                          • Penyerahan hasil pekerjaan dalam kondisi baik dan siap
                            pakai.                                      
 3.  JANGKA WAKTU  3.1 30 (tiga puluh) hari kalender sejak diterbitkannya Surat Perintah
     PELAKSANAAN       Mulai Kerja (SPMK).                              
 4.  KUALIFIKASI   4.1 1. Penyedia jasa konstruksi harus mempunyai SBU (PB004)
     PERUSAHAAN           Dekorasi Interior.                            
                       2. Memiliki sertifikat bukti keikuterstaan BPJS ketenagakerjaan
                          dan melampirkan bukti setor bulan terakhir (September).
                       3. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan
                          apabila ada perubahan.                        
                       4. Memiliki paling kurang 1 tenaga tetap bersertifikat terampil
                          SKT yang sesuai dengan klasifikasi SBU yang disyaratkan
                          untuk kualifikasi kecil dan untuk non kecil SKA sesuai dengan
                          SBU.                                          
                       5. Pengalaman pekerjaan, dibuktikan dengan menyertakan
                          screenshoot penilaian kinerja (SIKAP) dari PPK.
                       6. Memiliki atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat
                          yang benar, tetap dan jelas berupa memiliki sendiri atau sewa.
                       7. Memiliki dukungan distributor Daerah Lampung yang
                          dibuktikan dengan surat dukungan distributor dan dapat
                          diklarifikasi apabila diperlukan.             
                       8. Surat pernyataan bahwa seluruh dokumen yang disampaikan
                          oleh peserta bersedia untuk dikonfirmasi dan klarifikasi
                          kebenarannya (bermaterai);                    
                       9. Memenuhi sisa kemampuan paket.                
                                                                        
 5.  Personil      5.1 a 1. Pelaksana Pekerjaan Interior                
     Pelaksana                                                          
                          Pelaksana Pekerjaan Interior 1 (satu) orang dengan jenjang 4
                          (empat) dan memiliki pengalaman minimal 2 (dua) tahun
                          dengan melampirkan surat referensi dari pemberi kerja.
                                                                        
                       2. Ahli K3 Konstruksi                            
                          Memilik paling kurang 1 petugas keselamatan konstruksi
                          minimla jenjang 3 (tiga) atau personil keselamatan dan
                          kesehatan kerja minimal jenjang 3 (tiga) dengan pengalaman
                          minimal 1 (satu) tahun dengan melampirkan surat referensi
                          dari pemberi kerja.                           
                       Personil yang bersangkutan harus melampirkan :   
                       a. Nomor telepon pelaksana dan petugas K3 yng diusulkan.
                       Melampirkan surat pernyataan bermaterai 10.000,- yang
                       menyatakan personil tersebut bersedia ditugaskan pada
                       pekerjaan ini.                                   
 6.  Alat Kerja Utama 6.1 ❖ Alat Kerja Utama                            
                           No.     Jenis Alat     Jumlah Keterangan     
                           1   Pemotong  (cuting) (1 unit). sewa (surat 
                               kayu elektrik   perjanjian sewa)/milik   
                                               sendiri (nota pembelian) 
                           2   Mesin Bor baja/beton (1 unit) sewa (surat
                                               perjanjian sewa)/milik   
                                               sendiri (nota pembelian) 
                           3   scafolding      (3  set) sewa (surat     
                                               perjanjian sewa)/milik   
                                               sendiri (nota pembelian) 
                           4   Gerinda         (1  set) sewa (surat     
                                               perjanjian sewa)/milik   
                                               sendiri (nota pembelian) 
                           5   Set Peralatan Listrik sewa (surat perjanjian
                               dan Kabel Uji   sewa)/milik sendiri (nota
                                               pembelian)               
                       1.                                               
 7.  Laporan       7.1 1. Sewaktu-waktu Penyedia Jasa dapat diminta oleh Pengguna
                          Jasa mengadakan diskusi atau memberi penjelasan mengenai
                          tahap atau hasil kerjanya;                    
                       2. Penyedia Jasa harus selalu mendiskusikan usulan-usulan
                          hasil pekerjaan ini dengan Pemilik pekerjaan. 
                       3. Semua peralatan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan
                          pekerjaan harus disediakan oleh Penyedia Jasa;
                       7. Hal-hal yang belum tercakup dalam Kerangka Acuan Kerja ini
                         akan dijelaskan dalam berita acara penjelasan pekerjaan.
 8.  Lain-lain     8.1 Ruang Lingkup Pekerjaan Renovasi ini meliputi :  
                       8. Finishing Dinding – pengecatan ulang, pelapisan, atau
                         pemasangan panel dekoratif.                    
                       9. Finishing Lantai – perbaikan atau penggantian lantai sesuai
                         kebutuhan.                                     
                       10. Finishing Plafon – pekerjaan plafon gypsum/kisi-kisi
                         termasuk cat dan lis.                          
                       11. Furniture dan Aksesoris – meja, kursi, backdrop, partisi, dan
                         ornamen pendukung interior.                    
                       12. Pekerjaan Elektrikal – penggantian lampu, saklar,
                         stopkontak, dan penataan instalasi listrik.    
                       Pekerjaan Akhir (Pembersihan dan Penataan) – pembersihan
                       area kerja dan penyerahan kondisi siap pakai.    
                                                                        
                                          Untuk dan atas nama           
                                    Pemerintah Kabupaten Lampung Barat  
                                   PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)       
                                            Bagian Umum                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                        MANDALA HARTO, S.I.P.           
                                      NIP. 19810502 200212 1 002