KERANGKA ACUAN KERJA
(TERM OF REFERENCE)
PENGADAAN MEBEL INTERIOR RUMAH DINAS BUPATI
Unit Organisasi : Pemerintah Kabupaten Lampung Barat
Perangkat Daerah : Setdakab Lampung Barat
Program : Belanja Modal Peralatan Rumah Tangga.
Kegiatan :
Hasil (Outcome) : Tersedia interior berupa meubelair interior pada Rumah
Dinas Bupati.
Sub Kegiatan : Belanja Modal Peralatan Rumah Tangga
Indikator Kinerja Kegiatan : Penunjang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Organisasi
Jenis Keluaran (Output) : Mebel Interior Rumah Dinas Bupati
Volume Keluaran (Output)) : 1 (satu) Paket.
A. LATAR BELAKANG
Dalam melaksanakan tugas jabatan sebagai Kepala Daerah, memerlukan fasilitas rumah
jabatan/rumah dinas yang representatif berfungi sebagai rumah kerja bagi Kepala Daerah
serta menerima kunjungan jajaran, lintas pimpinan dan lintas sektor serta masyarakat,
sehingga dipandang perlu untuk dilakukan pengadaan sarana internal untuk menunjang
fungsi rumah dinas, salah satunya adalah pengadaan interior ruang kerja dan ruang
lainnya untuk memberikan nilai estetik dan fungsional ruang yang telah tersedia.
B. PENERIMA MANFAT
Penerima manfaat dari pengadaan ini terdiri dari pihak internal yaitu Bupati beserta
jajaranya, untuk pihak eksternal yaitu para stakeholder dan masyarakat yang berkunjung
ke Rumah Dinas Bupati.
C. TEMPAT PELAKSANAAN PEKERJAAN
Pengadaan ini dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Lampung Barat.
D. RUANG LINGKUP
1) Pengadaan Mebel Interior Rumah Dinas Bupati Lampung Barat merupakan
pengadaan jasa lainnya merupakan paket konsolidasi dari rencana umum
pengadaan barang/jasa sejenis yaitu :
Belanja Meja Kerja Ruang Kerja RD Bupati (Pengadaan Mebel) Kode RUP
59396874
Belanja Backdrop ruang Kerja RD Bupati (Pengadaan Mebel) Kode RUP
59397200
Belanja Lemari Kulkas dan Dispenser Ruang Kerja RD Bupati (Pengadaan
Mebel) 59397322
Belanja Credenza Ruang Kerja RD Bupati (Pengadaan Mebel) 59397589
Belanja Backdrop TV Ruang tengah RD Bupati (Pengadaan Mebel) 59397676
Belanja Lemari Belakang Ukiran Ruang Tengah RD Bupati (Pengadaan Mebel)
59397791
Belanja Backdrop TV Ruang Belakang RD Bupati (Pengadaan Mebel)
59398460
Belanja Partisi Penataan Ruang RD Bupati (Pengadaan Mebel) 59398588
2) pelaksanaannya berpedoman pada Kontrak dan spesifikasi yang ditentukan sebagai
berikut :
No. Uraian Volume Satuan Spesifikasi
1 Partisi Ruang Kerja Rumah
Dinas Bupati
a Meja Kerja 3,828 M2
b Backdrop Ruang Kerja 12,677 M2
c Lemari kulkas & Dispenser 2,7685 M2
d Credenza 1,812 M2
Spesifikasi dan analisa
2. Partisi Ruang Tengah
uraian pekerjaan terlampir
Rumah Dinas
a Backdrop TV 13,0735 M2
Lemari Belakang Ukiran 3,9956 M2
b Backdrop TV Ruang 6,08 M2
Belakang
3. Partisi Penataan Ruang 1 ls
Rumah Dinas
Catatan :
a. Menggunakan bahan HPL Produk Dalam Negeri TKDN + BMP ≥ 40%
b. Desain backdrop terlampir. Pengaplikasian desain terhadap produk agar
dikonsultasikan dengan Pejabat Pembuat Komitmen terlebih dahulu sebelum proses
pemasangan, perubahan-perubahan desain tanpa mengurangi volume dapat
dilakukan saat pelaksanaan pekerjaan sesuai kebutuhan.
E. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN
Pekerjaan ini akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 dalam jangka waktu 3 (tiga)
minggu sesuai dengan rincian sebagai berikut :
Mei Juli
Tahapan Pekerjaan
3 1 2 3 4
Persiapan dan Proses E-Pengadaan Langsung
Pelaksanaan Pekerjaan
Serah Terima Barang
*Perkiraan jadwal pelaksanaan pekerjaan
F. PELAKSANA PEKERJAAN
Pelaksanaan pemilihan dilaksanakan melalui pengadaan langsung yang dilakukan oleh
Pejabat Pengadaan UKPBJ Kabupaten Lampung Barat dengan menggunakan aplikasi
SPSE untuk mendapatkan Penyedia yang sesuai kualifikasi dan juga mendapatkan
penawaran terbaik. Adapun kualifikasi Penyedia yang dibutuhkan adalah sebagai
berikut:
Persyaratan Kualifikasi :
1) Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan kegiatan bidang usaha
Dekorasi
2) Interior (KBLI 43304) atau Perdagangan Eceran Furnitur (KBLI 47591);
3) Memiliki NPWP dan telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir
2024;
4) Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil konfirmasi Status
Wajib Pajak;
5) Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap
dan jelas berupa milik sendiri atau sewa;
c. Persyaratan Teknis :
1) Memiliki pengalaman pekerjaan pengadaan meubelair/furnitur atau pekerjaan interior
ruangan.
2) Memiliki kemampuan untuk menyediakan sumber daya manusia dan peralatan yang
dibutuhkan dalam proses penyediaan termasuk layanan purna jual.
G. SUMBER PEMBIAYAAN
Pembiayaan pengadaan ini bersumber DPA APBD Bagian Umum Setdakab Lampung
Barat Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 198.820.000,- (seratus sembilan puluh
delapan juta delapan ratus dua puluh ribu rupiah).
Liwa, 15 Mei 2025
Dibuat oleh :
Pejabat Pembuat Komitmen
EDI JAYA SAPUTRA,S.STP,M.Si
NIP. 19791002 199810 1 001| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 12 May 2020 | Belanja Modal Pengadaan Mebeulair Kantor | Kab. Mesuji | Rp 1,255,000,000 |