PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
JL. Teratai No. 5 Way Mengaku Telp. (0728) 21401 Liwa 34812
Berdasarkan hasil penetapan tingkat risiko keselamatan konstruksi untuk
pelaksanaan pekerjaan:
GK.B7/Pembangunan Pintu Pagar
Nama Paket Pekerjaan :
Otomatis Mako Polres
Kejaksaan Negeri Lampung Barat
Nilai Paket Pekerjaan . : Rp.120.000.000,00 (Seratus dua puluh
juta rupiah)
Lokasi Pekerjaan : Balik Bukit
Maka dengan ini menetapkan bahwa tingkat Risiko Keselamatan Konstruksi untuk
paket pekerjaan sebagaimana dimaksud di atas adalah:
RISIKO KESELAMATAN KONSTRUKSI KECIL
Jabatan : Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Nama : ALEX WIJAYA, S.T.
Tanda Tangan :
Keterangan :
Risiko yang dimaksud adalah Risiko Keselamatan Konstruksi untuk menentukan
kebutuhan Ahli K3 Konstruksi dan/atau Petugas Keselamatan Konstruksi, tidak untuk
menentukan kompleksitas atau segmentasi pasar Jasa Konstruksi.
PENETAPAN RESIKO KESELAMATAN KERJA KONSTRUKSI
Penetapan Uraian pekerjaan dan Identifikasi Bahaya :
No Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya Tingkat Resiko
1 PEKERJAAN PERSIAPAN 1. Tertimpa/Tertindih Alat 2
2. Terpeleset/ Terjatuh 2
2 PEKERJAAN PINTU GERBANG 1. Tertimpa/Tertindih Material 2
OTOMATIS
2. Terjatuh: Dari ketinggian saat 3
memasang dinding atau saat
menggunakan steger/perancah
3. Terkena alat tajam: Risiko tergores
3
atau terluka saat memotong atau
membentuk kusen.
Berdasarkan tabel tersebut diatas, penetapan uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya pekerjaan
dengan bahaya yang tingkat risiko terbesar adalah sebagai berikut :
No Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya
1 PEKERJAAN PINTU GERBANG OTOMATIS 1. Tertimpa/Tertindih Material
2. Terjatuh: Dari ketinggian saat memasang
dinding atau saat menggunakan
steger/perancah
3. Terkena alat tajam: Risiko tergores atau
terluka saat memotong atau membentuk
kusen.