| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0845726918322000 | Rp 295,914,900 | 83 | 86.4 | - | |
Maju Berkah Setia | 06*2**4****24**0 | - | - | - | Tidak memenuhi syarat pengalaman minimal |
| 0016916140429000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0745982538011000 | - | - | - | Tidak memenuhi syarat pengalaman minimal | |
| 0021083787429000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0013497599023000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0011180353322000 | - | - | - | - | |
| 0023331226441000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0744698853322000 | - | - | - | - | |
| 0316209998424000 | - | - | - | - | |
| 0022334502323000 | - | - | - | - | |
| 0021411491322000 | - | - | - | - | |
| 0210783676424000 | - | - | - | - | |
Rethim Graha Utama | 09*2**0****22**0 | - | - | - | - |
| 0912059961017000 | - | - | - | - | |
| 0957836307323000 | - | - | - | - | |
| 0821454352643000 | - | - | - | - | |
CV Kartika Pratama Consultan | 09*6**6****29**0 | - | - | - | - |
| 0030327597323000 | - | - | - | - | |
| 0532146446323000 | - | - | - | - | |
| 0747097863323000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN :
PENDATAAN DAN PEMETAAN GEODATABASE POTENSI TANAH
TERLANTAR
1. Maksud dan : a. Maksud kegiatan ini:
Tujuan Maksud dari kegiatan Pendataan dan Pemetaan
Geodatabase Potensi Tanah Terlantar di Provinsi Lampung
ini adalah untuk mewujudkan penertiban penggunaan dan
pemanfaatan tanah yang lebih baik di wilayah Provinsi
Lampung.
b. Tujuan kegiatan ini adalah :
1. Mengetahui lokasi dan luasan dari sebaran tanah kosong
dan terindikasi terlantar yang ada di Provinsi Lampung;
2. Mengetahui status hak tanah dan kondisi tanah kosong
dan terindikasi terlantar yang ada di Provinsi Lampung;
3. Membuat basis data spasial tanah kosong dan terindikasi
terlantar yang ada di Provinsi Lampung.
2. Target/Sasaran : Sasaran yang ingin dicapai adalah tersedianya rencana / informasi
terkait:
1. Tanah Hak Milik yang dengan sengaja tidak dipergunakan,
tidak dimanfaatkan, dan/atau tidak dipelihara sehingga:
a. Dikuasai oleh Masyarakat serta menjadi wilayah
perkampungan;
b. Dikuasai oleh pihak lain secara terus menerus selama
20 (dua puluh) tahun tanpa adanya hubungan hukum
dengan Pemegang Hak; atau
c. Fungsi sosial Hak Atas Tanah tidak terpenuhi,baik
Pemegang Hak masih ada ataupun sudah tidak ada.
2. Tanah Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, Hak Pengelolaan
(terkecuali tanah hak pengelolaan masyarakat hukum adat
dan tanah hak pengelolaan yang menjadi aset Bank Tanah)
yang dengan sengaja tidak diusahakan, tidak dipergunakan,
tidak dimanfaatkan, dan/atau tidak dipelihara terhitung mulai
2 (dua) tahun sejak diterbitkannya hak.
3. Tanah Hak Guna Usaha yang dengan sengaja tidak diusahakan,
tidak dipergunakan, tidak dimanfaatkan, dan/atau tidak
dipelihara terhitung mulai 2 (dua) tahun sejak diterbitkannya
hak.
4. Tanah yang diperoleh berdasarkan Dasar Penguasaan Atas
Tanah menjadi objek penertiban Tanah Telantar jika dengan
sengaja tidak diusahakan, tidak dipergunakan, tidak
dimanfaatkan, dan/atau tidak dipelihara terhitung mulai 2
(dua) tahun sejak diterbitkannya Dasar Penguasaan Atas
Tanah..
3. Ruang Lingkup Ruang Lingkup pada pekerjaan ini antara lain:
Pekerjaan 1. Tahap I
✓ Studi pustaka dan penyusunan kajian teknis tanah kosong
maupun kajian terhadap objek tanah yang masuk sebagai
bagian dari tanah kosong atau tanah terlantar.
✓ Penyiapan data dasar yang terkait dalam inventarisasi
tanah kosong yaitu data administrasi, data citra satelit
resolusi tinggi, data hak tanah, rencana tata ruang, data
penggunaan tanah, dan gambaran umum penguasaan
tanah.
✓ Penyusunan Laporan Pendahuluan
2. Tahap II
✓ Overlay dan identifikasi data spasial pertanahan dari
dinas terkait dengan data penggunaan lahan eksisting
dan rencana pola ruang RTRW Provinsi Lampung untuk
wilayah kegiatan;
✓ Inventarisasi tanah hak berbasis citra satelit resolusi
tinggi dan sistem informasi geografis untuk di masing-
masing kabupaten;
✓ Pelaksanaan survei dengan pihak desa/kelurahan;
✓ Penyusunan bentuk penguasaan, penggunaan, dan
pemanfaatan tanah kosong dan tanah terindikasi
terlantar dari hasil survei;
✓ Penyusunan hasil identifikasi permasalahan penyebab
terjadinya tanah kosong atau tanah terindikasi terlantar;
✓ Digitasi lokasi tanah kosong dan tanah terindikasi
terlantar berdasarkan hasil survei dan citra satelit resolusi
tinggi;
✓ Penyusunan sistem informasi geografis dalam bentuk
peta yang memuat data jenis hak, penguasaan,
penggunaan, dan pemanfaatan objek tanah, hasil
identifikasi penyebab tanah terlantar, serta lokasi dan
luasan tanah kosong dan tanah terindikasi terlantar;
3. Tahap III
✓ Penyusunan Laporan Akhir hasil Pendataan dan
Pemetaan Geodatabase Potensi Tanah Terlantar.
4. Produk Yang : Jenis laporan yang harus diserahkan kepada pengguna jasa
Dihasilkan adalah:
1. Laporan Pendahuluan
2. Laporan Akhir
3. Hardisk External
Penyedia jasa wajib menyerahkan semua laporan dan album
gambar dalam bentuk file original (DOC, CAD, DWG, SHP,
MXD) dan ebook format (PDF) untuk masing-masing
pelaporan dicopy ke dalam Hardisk External.
Bandar Lampung, 23 Mei 2025
Pejabat Pembuat Komitmen,
M. OKTA PURA NUGRAHA, S.T.
NIP. 19861023 201101 1 007