Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Jalan Ronggo Lawe -Moris Jaya Kec. Banjar Agung (Dak)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 15685121
Date: 1 April 2021
Year: 2021
KLPD: Kab. Tulang Bawang
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,560,687,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,560,663,012
Winner (Pemenang): CV Raden Galuh
NPWP: 660711292323000
RUP Code: 27477730
Work Location: Kec. Banjar Agung - Tulang Bawang (Kab.)
Participants: 67
Applicants
Reason
0031982440323000Rp 2,701,826,380Peserta tidak mengirimkan Bukti atau data-data Pendukung terkait harga satuan dasar upah, bahan dan peralatan yang ditawarkan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, sehingga sesuai ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) angka (29) Evaluasi Dokumen Penawaran; angka (29.14) Evaluasi Harga; huruf b angka 3) huruf b) Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi/evaluasi kewajaran harga, maka menggugurkan penawaran.
0660711292323000Rp 2,848,552,393-
0926535568323000Rp 3,152,186,633-
CV Matahari & Bintang
0028804136332000Rp 3,395,655,578-
0016089989001000--
0019913664322000Rp 3,328,490,000Berdasarkan hasil klarifikasi ke pemberi sewa yaitu PT Tri Citra Perdana, diperoleh informasi bahwasannya peralatan utama yang ditawarkan berupa Asphalt Distributor dengan bukti kepemilikan Nota nomor 0358/V/06/PTP adalah Asphalt Distributor dengan 1 noozle penyemprotan, sehingga kapasitasnya tidak sesuai dengan persyaratan peralatan yang telah diminta didalam LDP. Berdasarkan justifikasi teknis dari tim teknis PPK, diketahui apabila menggunakan asphalt distributor yang memiliki banyak nozzle penyemprotan dan memiliki kapasitas semprot 100 Liter/menit (sesuai dengan yang telah dipersyaratkan didalam Dokumen Pemilihan) akan lebih efektif dan efisien dari segi biaya dan waktu pengerjaan, serta kualitas penyebaran aspal emulsi yang dihasilkan akan lebih baik dan merata. Pokja Pemilihan juga telah membandingkan produktivitas alat tersebut berdasarkan metode pelaksanaan pekerjaan yang ditetapkan PPK, peralatan yang ditawarkan oleh peserta akan menyebabkan metode tidak dapat dilaksanakan atau produktivitas yang diinginkan tidak tercapai sesuai dengan target serta waktu yang dibutuhkan. Dengan demikian, peserta dinyatakan GUGUR dalam Evaluasi Teknis terkait Peralatan utama beserta bukti kepemilikan peralatan.
Kesha Utama Jaya
00*7**5****22**0Rp 3,357,530,000• Bukti Surat Perjanjian Sewa antara Peserta dengan PT Kumita Karya Mandiri tidak dapat diklarifikasi kebenarannya, alamat kantor PT Kumita Karya Mandiri yang tertera dalam Surat Perjanjian Sewa setelah ditelusuri tidak ditemukan. Pokja kemudian melalukan klarifikasi melalui telepon yang tertera dalam surat perjanjian sewa, PT Kumita Karya menyatakan bahwasannya tidak pernah menyewakan alat kepada perusahaan lain sebagai syarat tender serta alat-alat yang tertera dalam Surat Perjanjian Sewa tidak semuanya dimiliki oleh PT Kumita Karya. Dengan demikian peserta menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan. Sesuai ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf (A) Umum angka (4) Pelanggaran terhadap aturan pengadaan; angka (4.2) Peserta yang terbukti melakukan tindakan sebagaimana pada angka 4.1 dikenakan sanksi : a. Sanksi administratif, seperti digugurkan dari proses pemilihan atau pembatalan penetapan pemenang; dan/atau b. Sanksi pencantuman dalam daftar hitam.
0712848878322000Rp 2,848,937,404Berdasarkan hasil klarifikasi ke pemberi sewa yaitu PT Tri Citra Perdana, diperoleh informasi bahwasannya peralatan utama yang ditawarkan berupa Asphalt Distributor dengan bukti kepemilikan Nota nomor 0358/V/06/PTP adalah Asphalt Distributor dengan 1 noozle penyemprotan, sehingga kapasitasnya tidak sesuai dengan persyaratan peralatan yang telah diminta didalam LDP. Berdasarkan justifikasi teknis dari tim teknis PPK, diketahui apabila menggunakan asphalt distributor yang memiliki banyak nozzle penyemprotan dan memiliki kapasitas semprot 100 Liter/menit (sesuai dengan yang telah dipersyaratkan didalam Dokumen Pemilihan) akan lebih efektif dan efisien dari segi biaya dan waktu pengerjaan, serta kualitas penyebaran aspal emulsi yang dihasilkan akan lebih baik dan merata. Pokja Pemilihan juga telah membandingkan produktivitas alat tersebut berdasarkan metode pelaksanaan pekerjaan yang ditetapkan PPK, peralatan yang ditawarkan oleh peserta akan menyebabkan metode tidak dapat dilaksanakan atau produktivitas yang diinginkan tidak tercapai sesuai dengan target serta waktu yang dibutuhkan. Dengan demikian, peserta dinyatakan GUGUR dalam Evaluasi Teknis terkait Peralatan utama beserta bukti kepemilikan peralatan
0017043951323000Rp 3,303,684,046Berdasarkan hasil klarifikasi ke pemberi sewa yaitu PT Tri Citra Perdana, diperoleh informasi bahwasannya peralatan utama yang ditawarkan berupa Asphalt Distributor dengan bukti kepemilikan Nota nomor 0358/V/06/PTP adalah Asphalt Distributor dengan 1 noozle penyemprotan, sehingga kapasitasnya tidak sesuai dengan persyaratan peralatan yang telah diminta didalam LDP. Berdasarkan justifikasi teknis dari tim teknis PPK, diketahui apabila menggunakan asphalt distributor yang memiliki banyak nozzle penyemprotan dan memiliki kapasitas semprot 100 Liter/menit (sesuai dengan yang telah dipersyaratkan didalam Dokumen Pemilihan) akan lebih efektif dan efisien dari segi biaya dan waktu pengerjaan, serta kualitas penyebaran aspal emulsi yang dihasilkan akan lebih baik dan merata. Pokja Pemilihan juga telah membandingkan produktivitas alat tersebut berdasarkan metode pelaksanaan pekerjaan yang ditetapkan PPK, peralatan yang ditawarkan oleh peserta akan menyebabkan metode tidak dapat dilaksanakan atau produktivitas yang diinginkan tidak tercapai sesuai dengan target serta waktu yang dibutuhkan. Dengan demikian, peserta dinyatakan GUGUR dalam Evaluasi Teknis terkait Peralatan utama beserta bukti kepemilikan peralatan
0869053660322000Rp 2,848,530,409Berdasarkan hasil klarifikasi ke pemberi sewa yaitu PT Tri Citra Perdana, diperoleh informasi bahwasannya peralatan utama yang ditawarkan berupa Asphalt Distributor dengan bukti kepemilikan Nota nomor 0358/V/06/PTP adalah Asphalt Distributor dengan 1 noozle penyemprotan, sehingga kapasitasnya tidak sesuai dengan persyaratan peralatan yang telah diminta didalam LDP. Berdasarkan justifikasi teknis dari tim teknis PPK, diketahui apabila menggunakan asphalt distributor yang memiliki banyak nozzle penyemprotan dan memiliki kapasitas semprot 100 Liter/menit (sesuai dengan yang telah dipersyaratkan didalam Dokumen Pemilihan) akan lebih efektif dan efisien dari segi biaya dan waktu pengerjaan, serta kualitas penyebaran aspal emulsi yang dihasilkan akan lebih baik dan merata. Pokja Pemilihan juga telah membandingkan produktivitas alat tersebut berdasarkan metode pelaksanaan pekerjaan yang ditetapkan PPK, peralatan yang ditawarkan oleh peserta akan menyebabkan metode tidak dapat dilaksanakan atau produktivitas yang diinginkan tidak tercapai sesuai dengan target serta waktu yang dibutuhkan. Dengan demikian, peserta dinyatakan GUGUR dalam Evaluasi Teknis terkait Peralatan utama beserta bukti kepemilikan peralatan
0023408776326000Rp 3,293,677,801Bukti Surat Perjanjian Sewa antara Peserta dengan PT. USAHA REMAJA MANDIRI setelah dilakukan klarifikasi, dinyatakan TIDAK di keluarkan oleh PT. USAHA REMAJA MANDIRI. Dengan demikian peserta menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan. Sesuai ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf (A) Umum angka (4) Pelanggaran terhadap aturan pengadaan; angka (4.2) Peserta yang terbukti melakukan tindakan sebagaimana pada angka 4.1 dikenakan sanksi : a. Sanksi administratif, seperti digugurkan dari proses pemilihan atau pembatalan penetapan pemenang; dan/atau b. Sanksi pencantuman dalam daftar hitam.
0927582833323000Rp 2,848,890,561Berdasarkan hasil klarifikasi ke pemberi sewa yaitu PT Tri Citra Perdana, diperoleh informasi bahwasannya peralatan utama yang ditawarkan berupa Asphalt Distributor dengan bukti kepemilikan Nota nomor 0358/V/06/PTP adalah Asphalt Distributor dengan 1 noozle penyemprotan, sehingga kapasitasnya tidak sesuai dengan persyaratan peralatan yang telah diminta didalam LDP. Berdasarkan justifikasi teknis dari tim teknis PPK, diketahui apabila menggunakan asphalt distributor yang memiliki banyak nozzle penyemprotan dan memiliki kapasitas semprot 100 Liter/menit (sesuai dengan yang telah dipersyaratkan didalam Dokumen Pemilihan) akan lebih efektif dan efisien dari segi biaya dan waktu pengerjaan, serta kualitas penyebaran aspal emulsi yang dihasilkan akan lebih baik dan merata. Pokja Pemilihan juga telah membandingkan produktivitas alat tersebut berdasarkan metode pelaksanaan pekerjaan yang ditetapkan PPK, peralatan yang ditawarkan oleh peserta akan menyebabkan metode tidak dapat dilaksanakan atau produktivitas yang diinginkan tidak tercapai sesuai dengan target serta waktu yang dibutuhkan. Dengan demikian, peserta dinyatakan GUGUR dalam Evaluasi Teknis terkait Peralatan utama beserta bukti kepemilikan peralatan
0941186199323000--
0846739506321000Rp 2,675,585,162Berdasarkan hasil klarifikasi ke pemberi sewa yaitu PT Tri Citra Perdana, diperoleh informasi bahwasannya peralatan utama yang ditawarkan berupa Asphalt Distributor dengan bukti kepemilikan Nota nomor 0358/V/06/PTP adalah Asphalt Distributor dengan 1 noozle penyemprotan, sehingga kapasitasnya tidak sesuai dengan persyaratan peralatan yang telah diminta didalam LDP. Berdasarkan justifikasi teknis dari tim teknis PPK, diketahui apabila menggunakan asphalt distributor yang memiliki banyak nozzle penyemprotan dan memiliki kapasitas semprot 100 Liter/menit (sesuai dengan yang telah dipersyaratkan didalam Dokumen Pemilihan) akan lebih efektif dan efisien dari segi biaya dan waktu pengerjaan, serta kualitas penyebaran aspal emulsi yang dihasilkan akan lebih baik dan merata. Pokja Pemilihan juga telah membandingkan produktivitas alat tersebut berdasarkan metode pelaksanaan pekerjaan yang ditetapkan PPK, peralatan yang ditawarkan oleh peserta akan menyebabkan metode tidak dapat dilaksanakan atau produktivitas yang diinginkan tidak tercapai sesuai dengan target serta waktu yang dibutuhkan. Dengan demikian, peserta dinyatakan GUGUR dalam Evaluasi Teknis terkait Peralatan utama beserta bukti kepemilikan peralatan.
0755961398323000--
CV Lembak Indah
0019443035321000Rp 2,741,710,519Surat Perjanjian Sewa antara Peserta dengan PT Trontonio Jaya Abadi tidak ditandatangani oleh Peserta selaku Pihak Kedua, sesuai ketentuan dalam Pasal 8 Surat Perjanjian Sewa disebutkan bahwa Surat Perjanjian mulai berlaku sejak ditandatangani oleh kedua pihak. Dengan demikian daftar peralatan utama beserta bukti kepemilikan yang ditawarkan tidak dapat diterima/tidak berlaku. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf (17) Dokumen Penawaran angka (17.2) Dokumen Penawaran meliputi : huruf (b) Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas : angka (2) Daftar isian peralatan utama beserta : (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa. Sehingga Peserta dinyatakan GUGUR dalam Evaluasi Teknis terkait Peralatan utama beserta bukti kepemilikan peralatan.
0940581119323000--
0863618922216000--
0660975541322000--
0940508039323000--
0016608671326000--
0825239999447000--
0030338446326000--
0015659113019000--
PT Caesar Muda Perkasa
09*6**7****23**0--
0811727254323000--
0016609760326000--
0713394211307000--
0027609619322000--
CV Rizki Fitria Marisya
0907047245307000--
0807318613323000--
0412122830323000--
0943500991322000--
CV Kilau Arta Mandiri
0850208513321000--
0031298995323000--
0700021173307000--
PT Tribuana Jaya Perkasa
03*4**0****03**0--
0016608887326000--
0028975464326000--
0840323331324000--
CV Rokoko Karya
09*2**1****01**0--
0016606451326000--
0032168148323000--
0815972666326000--
CV Azka Jaya Car Service Station
09*6**0****22**0--
0011439346321000--
0752827279322000--
0816562821322000--
0743001166306000--
0940513971322000--
Chandra Jaya
0084835602321000--
0719211963323000--
0664073368326000--
0758243075326000--
0748889458326000--
0938327368321000--
0808152144326000--
0922439146323000--
0028124485323000--
CV Citra Raya Mandiri
09*1**7****24**0--
CV Bangkit Sinar Lestari
0901063115324000--
0030327761323000--
0922682745323000--
0834675571323000--
0947469680322000--
0902376524323000--
0020771101321000--