KERANGKA ACUAN KERJA
JASA KONSULTANSI
PENGGUNA ANGGARAN : RUDY SJAWAL SUGIARTO, SE., MH.
SATKER/SKPD : BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
PROVINSI LAMPUNG
PPK : FIRDAUS SAPUTRA, ST., MT.
KEGIATAN : PELAYANAN PENCEGAHAN DAN KESIAPSIAGAAN
TERHADAP BENCANA
SUB KEGIATAN : PENGUATAN KAPASITAS KAWASAN UNTUK
PENCEGAHAN DAN KESIAPSIAGAAN BENCANA
JASA KONSULTANSI PERENCANAAN
PEKERJAAN :
PENYEDIAAN FASILITAS AIR BERSIH
SUMBER DANA : APBD TAHUN ANGGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KEGIATAN (KAK)
JASA KONSULTANSI PERENCANAAN PENYEDIAAN FASILITAS AIR BERSIH
URAIAN PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Air merupakan salah satu komponen yang sangat penting. Kebutuhan
akan air bersih merupakan salah satu kebutuhan penting dalam
mendukung proses kegiatan kerja. Kondisi geografis serta siklus musim
hujan ataupun kemarau semakin tidak dapat di prediksi menimbulkan
ancaman kekurangan pasokan air bersih bagi beberapa wilayah. Untuk
memenuhi kebutuhan air dan ketersediaan infrastruktur pada daerah
pemukiman/pertanian yang mempunyai potensi air tanah dangkal dan
rawan kekeringan perlu dikembangkan pembuatan sumur bor.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka Pemerintah Provinsi
Lampung melalui Badan Penanganan Penanggulangan Bencana Daerah
Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Pelayanan Pencegahan dan
Kesiapsiagaan Terhadap Bencana Tahun 2025.
Sebelum memasuki tahapan konstruksi lanjutan diperlukan suatu
perencanaan secara menyeluruh, untuk itu pemerintah mengalokasikan
dana untuk perencanaan pelaksanaan kontruksi yang intensif
sehingga mutu produk pembangunan untuk dapat menjadi optimal.
Oleh karena itu pada Tahun Anggaran 2025 ini, Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Provinsi Lampung melakukan suatu pekerjaan Jasa
Konsultansi Perencanaan Pekerjaan Penyediaan Fasilitas Air Bersih
2. Maksud dan Tujuan Maksud:
Untuk melaksanakan perencanaan teknis pekerjaan konstruksi pada
pekerjaan pencegahan bencana kekeringan agar pelaksanaanya dapat
memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam spesifikasi/dokumen
kontrak.
Tujuan:
Untuk mewujudkan perencanaan teknis pekerjaan konstruksi yang
berkualitas sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam
dokumen kontrak sehingga target efisiensi dan efektifitas pembangunan
tercapai.
3. Sasaran/Output Adapun sasaran/output dari kegiatan ini adalah tersedianya dokumen
perencanaan teknis untuk Jasa Konsultansi Perencanaan Pekerjaan
Penyediaan Fasilitas Air Bersih
4. Lokasi Pekerjaan Lokasi Perencanaan adalah daerah rawan bencana kekeringan di
Provinsi Lampung
5. Sumber Pendanaan Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan Pekerjaan Penyediaan Fasilitas
Air Bersih ini dianggarkan pada APBDP Tahun Anggaran 2025
6. Nilai Pekerjaan
Rp 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah)
7. Nama dan Organisasi Nama Pejabat PA/KPA: RUDY SJAWAL SUGIARTO, SE. MH.
PA/KPA Satuan Kerja: Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi
Lampung
8. Nama dan Organisasi Nama Pejabat Pembuat Komitmen: Firdaus Saputra, ST. MT.
Pejabat Pembuat Satuan Kerja: Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi
Komitmen Lampung
Ruang Lingkup
Melaksanakan perencanaan teknis untuk pekerjaan Jasa Konsultansi
Perencanaan Pekerjaan Penyediaan Fasilitas Air Bersih ini dengan
lingkup:
1. Gambar eksisting
2. Gambar layout rencana
9. Lingkup Pekerjaan
3. Gambar detil/potongan
4. Rencana Anggaran Biaya
5. Rencana Jadwal
6. Spesifikasi teknis pekerjaan
7. Lain-lain yang diperlukan
Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan Pekerjaan Penyediaan Fasilitas
Air Bersih ini membutuhkan kualifikasi tenaga sebagai berikut:
1. Ketua Tim (1 orang)
Team Leader adalah personel dengan latar belakang pendidikan
minimal seorang lulusan Sarjana (S.1) dalam bidang teknik sipil
dan berpengalaman profesional dalam bidang pengembangan
sumber daya air minum minimal 3 (tiga) tahun atau minimal SKK
jenjang 7, terutama dalam perencanaan dan desain kontruksi dari
kegiatan sumber daya air, berpengalaman dalam manajerial yang
cukup dalam pengendalian tugas sejenis Team Leader.
2. Surveyor (3 orang)
Surveyor adalah seorang tamatan SMA / SMK dengan pengalaman
10. Kebutuhan Tenaga dan
kerja selama 1 (Satu) tahun dalam hal pekerjaan relevan.
Volume Pekerjaan
3. Drafter (2 orang)
Drafter adalah seorang tamatan SMA / SMK dengan pengalaman
kerja selama 1 (Satu) tahun.
4. Operator Komputer (1 orang)
Tenaga administrasi adalah seorang tamatan SMA / SMK bidang
keahlian yang relevan dengan pengalaman kerja selama 1 (Satu)
tahun dalam hal pekerjaan sejenis.
5. Tenaga Administrasi (1 orang)
Tenaga administrasi adalah seorang tamatan SMA / SMK dengan
pengalaman kerja selama 1 (Satu) tahun
Selain itu, pekerjaan jasa konsultansi ini juga membutuhkan biaya tidak
langsung seperti biaya operasional, sewa, dan pelaporan/dokumentasi.
1. Jangka Waktu Jasa Konsultansi Perencanaan ini dilaksanakan selama 30 (tiga puluh)
Penyelesaian Pekerjaan hari kalender
PELAPORAN
1. Laporan Pendahuluan Laporan Pendahuluan merupakan dokumen yang memuat gambaran
awal kondisi sungai, metodologi pelaksanaan survei, dan rekomendasi
penyelesaian permasalahan. Laporan ini terdiri dari beberapa bagian
yaitu:
1. BAB I Latar Belakang
2. BAB II Gambaran Umum
3. BAB III Metode Pelaksanaan
4. BAB IV Rekomendasi penyelesaian permasalahan
5. BAB IV Penutup
Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sejak
Kontrak ditandatangani dalam bentuk laporan yang dijilid rapi dan
diserahkan sebanyak 5 (lima) laporan.
2. Laporan Akhir Laporan Akhir berisikan laporan rangkuman pelaksanaan Jasa
Konsultansi Perencanaan Pekerjaan Penyediaan Fasilitas Air Bersih
memuat rencana penanganan dan rekomendasi teknis pelaksanaan
konstruksi. Laporan ini terdiri dari beberapa bagian yaitu:
1. BAB I Pendahuluan
2. BAB II Gambaran umum Desain
3. BAB III Spesifikasi dan Metode Pelaksanaan
4. BAB IV Rekomendasi penyelesaian permasalahan
5. BAB IV Penutup
Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya pada akhir masa Kontrak
dijilid rapi dan diserahkan sebanyak 5 (lima) laporan
3. Album Gambar Album gambar adalah dokumen yang memuat desain teknis gambar
eksisting, layout rencana, detil-detil, potongan & tampak, dan lainnya.
Gambar dibuat dengan skala yang menyesuaikan ukuran kertas dengan
tetap memperhatikan kejelasan detil & informasi gambar. Laporan harus
diserahkan selambat-lambatnya 30 (Tiga puluh) hari sejak Kontrak
ditandatangani dalam bentuk laporan yang dijilid rapi dan diserahkan
sebanyak 5 (lima) laporan.
4. Rencana Anggaran Biaya Rencana Anggaran Biaya (RAB) merupakan acuan harga pekerjaan
Pencegahan Bencana Sungai Way Sinar Harapan Desa Gebang
Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran dengan berdasarkan
kepada harga acuan yang sesuai dengan standar/peraturan yang berlaku.
5. Invoice Penyerahan Album Gambar dan Laporan Akhir juga harus disertai
dengan penyerahan dokumen bukti pengelolaan anggaran (invoice) dan
diserahkan berbarengan.
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
FIRDAUS SAPUTRA, ST. MT.
NIP. 19760210 200312 1 006
S
S
S