URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PERENCANAAN TEKNIS PEMBANGUNAN/REHABILITASI GEDUNG 2 PBL
1. Latar Belakang Pekerjaan Perencanaan Teknis Pembangunan/Rehabilitasi
Gedung 2 PBL adalah perencanaan dalam rangka
pembangunan sarana dan prasarana fisik bangunan baik
secara kualitas maupun kuantitas yang diharapkan mampu
menciptakan sebuah bangunan yang nyaman dan memenuhi
persyaratan yang ditetapkan secara internasional. Setiap
bangunan maupun sarana dan prasarana lainnya harus
diwujudkan dengan sebaik-baiknyaa sehingga mampu
memenuhi secara optimal fungsi ruang/bangunannya dan
dapat digunakan sebagai acuan bagi bangunan sejenis dan
lingkungannya. Setiap bangunan maupun sarana dan
prasarana lainnya harus direncanakan dan dirancang dengan
sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis
yang layak dari segi mutu, biaya, waktu dan kriteria
administrasi. Pemberi jasa perencanaan untuk bangunan
dan prasarana lingkungannya perlu diarahkan secara baik
dan menyeluruh sehingga mampu menghasilkan karya
perencanaan teknis bangunan yang memadai dan layak
diterima menurut kaidah, norma serta tata laku
professional. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk
pekerjaan perencanaan perlu disiapkan secara matang
sehingga mampu mendorong perwujudan karya
perencanaan yang sesuai dengan kepentingan proyek.
2. Maksud dan Tujuan A. Maksud:
Maksud pengadaan Perencanaan Teknis
Pembangunan/Rehabilitasi Gedung 2 PBL merupakan
jasa konsultansi untuk mendapatkan suatu dokumen
perencanaan teknis yang lengkap dan representatif
berdasarkan aturan teknis yang berlaku.
B. Tujuan:
Tujuan pengadaan jasa konsultansi Perencanaan Teknis
Pembangunan/Rehabilitasi Gedung 2 PBL bertujuan
sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan fisik di
lapangan sehingga diperoleh efisiensi dan efektifitas
pekerjaan konstruksi bangunan.
3. Sasaran Terwujudnya suatu perencanaan yang komprehensif baik
ditinjau dari aspek arsitektural dan struktural serta aspek
ekonomi serta tahapan pelaksanaan kegiatan pembangunan
dan bisa menerjemahkan secara fisik berdasarkan aturan
teknis yang berlaku.
4. Lokasi Kegiatan Penyusunan kegiatan Penyusunan Perencanaan Teknis
Pembangunan/Rehabilitasi Gedung 2 PBL berlokasi
sebagai berikut :
Pembangunan Pagar Kantor Dinas Kelautan dan
Perikanan Provinsi Lampung.
Pembangunan/ Rehabilitasi Prasarana SMAN 3
Menggala Kabupaten Tulang Bawang.
Pembangunan/ Rehabilitasi Prasarana SMAN 1 Dente
Teladas Kabupaten Tulang Bawang
Pembangunan/ Rehabilitasi Gapura Sekolah SMAN 1
Gedong Meneng Kabupaten Tulang Bawang.
5. Sumber Pendanaan Untuk pelaksanaan pekerjaan jasa konsultan ini
dianggarkan biaya dari APBD Provinsi Lampung Tahun
Anggaran 2025 sebesar Rp. 100.000.000,00 (Seratus Juta
Rupiah) termasuk didalamnya PPN.