Konsultan Perencanaan Fisik Penyediaan Psu Permukiman 21

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10237467000
Date: 4 July 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Lampung
Work Unit: Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,997,930
Winner (Pemenang): Madifa Persada
NPWP: 848201521323000
RUP Code: 59933784
Work Location: Bandar Lampung - Bandar Lampung (Kota)
Participants: 1
Attachment
o                                       
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
     PEMERINTAH           PROVINSI       LAMPUNG                      
    DINAS PERUMAHAN, KAWASAN   PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA             
         Jalan Beringin II No. 34 Teluk Betung Bandar Lampung, Lampung 35215
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                  URAIAN     PEKERJAAN                                
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
 PENGGUNA  ANGGARAN  : THOMAS EDWIN ALI H., S.T., S.E., M.M.          
                                                                      
 SATKER/SKPD         : DINAS PERUMAHAN, KAWASAN  PERMUKIMAN,          
                      DAN CIPTA KARYA PROVINSI LAMPUNG                
                                                                      
 NAMA PPK            : DEDE SULAEMAN, S.T., M.T.                      
                                                                      
 KEGIATAN            : URUSAN PENYELENGGARAAN  PSU                    
                                                                      
                      PERMUKIMAN                                      
                                                                      
 SUB KEGIATAN        : PERENCANAAN PENYEDIAAN PSU PERMUKIMAN          
                                                                      
 NAMA PEKERJAAN      : KONSULTAN PERENCANAAN  FISIK PENYEDIAAN        
                      PSU PERMUKIMAN  21                              
                                                                      
                                                                      
 SUMBER  DANA        : APBD                                           
                                                                      
 TAHUN ANGGARAN      : 2025                                           
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
               APBD   TAHUN   ANGGARAN      2025                      
                      URAIAN PEKERJAAN                                
                                                                      
                          PEKERJAAN:                                  
                                                                      
      Konsultan Perencanaan Fisik Penyediaan PSU Permukiman 21        
                                                                      
                                                                      
a. Uraian pekerjaan jasa konsultansi:                                 
 1) Koordinasi Kegiatan                                               
                                                                      
    Konsultan Perencana berkoordinasi dengan Pihak terkait (aparat desa,
                                                                      
    kecamatan atau Dinas Pekerjaan Umum/Instansi teknis terkait) di lokasi
    kegiatan Konsultan Perencanaan Fisik Penyediaan PSU Permukiman 21.
                                                                      
    Koordinasi bertujuan untuk mensinergikan kegiatan Konsultan dengan program
    yang ada di Kabupaten/Kota, mencegah terjadinya tumpang tindih kegiatan di
                                                                      
    lokasi yang sama serta untuk menampung aspirasi, keinginan pihak-pihak yang
                                                                      
    ada di daerah lokasi kegiatan.                                    
 2) Survei Lokasi Kegiatan                                            
                                                                      
    Tahapan kegiatan dalam rangka survei lokasi kegiatan yang dilakukan oleh
    Konsultan Perencana antara lain :                                 
                                                                      
      a. Inventarisasi rencana umum tata ruang di lokasi kegiatan     
                                                                      
      b. Melakukan wawancara dengan masyarakat setempat terhadap kegiatan
        penyusunan perencanaan prasarana, sarana dan utilitas kawasan 
                                                                      
        permukiman pada lokasi tersebut.                              
      c. Mengumpulkan data-data yang diperlukan untuk pembangunan jalan, dan
                                                                      
        sumur bor.                                                    
                                                                      
      d. Mencari informasi harga satuan bahan bangunan setempat yang  
        diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan konstruksi jalan, dan sumur bor.
                                                                      
      e. Pendataan lainnya baik primer maupun data sekunder yang terkait dengan
        kepentingan studi.                                            
                                                                      
 3) Tahapan Penyusunan Rencana                                        
                                                                      
    Tahapan kegiatan yang harus dilakukan oleh Konsultan Perencana adalah
    sebagai berikut :                                                 
                                                                      
      a. Menyusun layout sekitar lokasi jalan lingkungan, dan sumur bor tersebut
         dengan akses jalan atau lingkungan sekitarnya secara jelas, diberi nama
                                                                      
         gang/jalan, desa, kecamatan dan kabupaten. Hal ini penting diperhatikan
         sehingga gambar cukup informatif untuk dipahami oleh Pihak Pengguna
                                                                      
         Jasa.                                                        
      b. Melakukan desain jalan lingkungan, dan sumur bor sesuai dengan
                                                                      
         peraturan dan Standar Nasional Indonesia yang berlaku berdasarkan
                                                                      
         data survei lapangan.                                        
      c. Melakukan penggambaran terhadap desain yang telah direncanakan
                                                                      
         lengkap dengan bangunan pelengkap sesuai dengan keperluan di 
         lapangan.                                                    
                                                                      
      d. Melakukan perhitungan kuantitas dan estimasi biaya yang diperlukan
                                                                      
         untuk pelaksanaan pembangunan jalan lingkungan, dan sumur bor,
         dilengkapi dengan back up data hasil perencanaan secara rinci berikut
                                                                      
         penanganannya.                                               
      e. Menyusun rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) termasuk spesifikasi
                                                                      
         teknis yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan jalan, dan
                                                                      
         sumur bor tersebut.                                          
      f. Mendokumentasikan secara baik kondisi fisik konstruksi yang disurvei.
                                                                      
 4) Kegiatan Pengolahan Data dan Analisis.                            
    A. Kompilasi Data                                                 
                                                                      
       Pokok-pokok pekerjaan dan hasilnya adalah sebagai berikut:     
                                                                      
      1. Memadukan data antara data lapangan dengan data instansi terkait.
                                                                      
      2. Mentabulasi dan mensistemasikan fakta dan informasi sesuai keperluan
         sehingga mudah dibaca dan dimengerti.                        
                                                                      
      3. Melakukan desain.                                            
    B. Analisis Data                                                  
                                                                      
       Kegiatan analisis merupakan penilaian terhadap berbagai keadaan yang
                                                                      
       dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip pendekatan dan metode serta teknis
       analisis yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara ilmiah maupun
                                                                      
       secara praktis.
Tenders also won by Madifa Persada
Authority
31 May 2022Konsultansi Inspeksi Kondisi Jalan Provinsi Koridor 5 S/D 11Provinsi LampungRp 740,000,000
13 August 2025Perencanaan Jembatan Tulang Bawang Apbdp 2025Kab. Way KananRp 625,269,208
23 December 2023Pengawasan 01 Peningkatan Dan Rekonstruksi Jalan Sp. Gunung Katun - Tanjung Ratu (Lanjutan)Kab. Way KananRp 565,780,000
6 April 2023Penyusunan Sistem Informasi Data Base Bangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Way KananPemerintah Daerah Kabupaten Way KananRp 550,000,000
23 January 2024Penyusunan Leger Jalan Pada Ruas Jalan Mesir Ilir - Gedung Harapan, Nuar Maju - Sri Rejeki Tahun, Sp. Tanjung Raja Giham - Tanjung Dalom Anggaran 2024Kab. Way KananRp 470,000,000
19 August 2025Survey Kondisi Jalan Dengan Metode Pkrms Wilayah 2Kab. Lampung SelatanRp 400,000,000
9 October 2023Perencanaan Jalan Kecamatan Banjit Apbdp Tahun 2023Pemerintah Daerah Kabupaten Way KananRp 400,000,000
15 February 2023Penguatan/ Update Database Jalan KotaKota Bandar LampungRp 400,000,000
16 September 2022Perencanaan Jalan Lingkungan 4 ApbdpKota Bandar LampungRp 400,000,000
1 February 2024Pengawasan Teknis Rehabilitasi Jalan Provinsi - 5Provinsi LampungRp 400,000,000