URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PENUNJANG HUNIAN HIJAU
MASYARAKAT KABUPATEN MESUJI 1
a. Maksud
Maksud kegiatan ini adalah untuk mewujudkan infrastruktur lingkungan hunian hijau
masyarakat sehingga dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan
masyarakat.
b. Tujuan dari kegiatan ini adalah:
1. Meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan dan kawasan permukiman
yang layak, sehat, dan aman.
2. Meningkatkan prakarsa, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap perumahan
dan kawasan permukiman yang layak, sehat, dan aman.
3. Meningkatkan sinergi program untuk pemberdayaan masyarakat terhadap
perumahan dan kawasan permukiman yang layak, sehat, dan aman.
4. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dibidang perumahan dan kawasan
permukiman.
c. Target/sasaran
Tersedianya infrastruktur penunjang untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
d. Ruang Lingkup
Ruang lingkup pekerjaan Pembangunan Infrastruktur Penunjang Hunian Hijau
Masyarakat Mesuji 1:
1. Pekerjaan persiapan dan pelaporan;
2. Pekerjaan konstruksi;
3. Pekerjaan lain–lain.
Untuk Pekerjaan Konstruksi meliputi:
1. Pekerjaan Rumah Bibit Sayur
2. Pekerjaan Bak Penampung Air/Tandon Air dan Perpipaan
3. Pekerjaan Pagar Area Tanam
4. Pekerjaan Taman Bermain/Arena Senam
5. Pekerjaan Rumah Produksi
6. Pekerjaan Tugu H2M