PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG
DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA
Jalan Beringin II No. 34 Teluk Betung, Kota Bandar Lampung
URAIAN PEKERJAAN
PENGGUNA ANGGARAN : Ir. THOMAS EDWIN ALI H., S.T., S.E., M.M.
SATKER/SKPD : DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN,
DAN CIPTA KARYA PROVINSI LAMPUNG
NAMA PPK : Ir. M. OKTA PURA NUGRAHA, S.T.
KEGIATAN : PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM
PENYEDIAAN AIR MINUM (SPAM) LINTAS
KABUPATEN/ KOTA
SUB KEGIATAN : PENYUSUNAN RENCANA, KEBIJAKAN, STRATEGI
DAN TEKNIS SPAM
NAMA PEKERJAAN : DOKUMEN STRATEGI PENINGKATAN CAPAIAN
SPM PU KABUPATEN/KOTA WILAYAH 3
SUMBER DANA : APBD
TAHUN ANGGARAN : 2025
APBD TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN PEKERJAAN
KONSULTAN DOKUMEN STRATEGI PENINGKATAN CAPAIAN SPM PU
KABUPATEN/KOTA WILAYAH 3
Ruang lingkup pekerjaan Dokumen Strategi Peningkatan Capaian SPM PU Kabupaten/Kota
Wilayah 3 adalah:
1. Tahap Persiapan dan Koordinasi Kegiatan;
2. Pengumpulan dan pengelolaan data;
3. Mengidentifikasi program, kegiatan, sub kegiatan dan besaran anggaran yang mendukung
pencapaian SPM PU;
4. Mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam pencapaian indikator SPM PU;
5. Melakukan analisis capaian kinerja SPM PU;
6. Merumuskan strategi dan rencana aksi dalam mendukung peningkatan capaian SPM PU.
Tahapan pelaksanaan kegiatan ini meliputi:
1. Tahap Persiapan dan Koordinasi Kegiatan
Konsultan Perencana berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah bertujuan untuk
mendapatkan data diantaranya data primer, data sekunder dan menampung aspirasi dari
keinginan pihak-pihak terkait.
2. Pengumpulan Data dan Pengelolaan Data
Pengumpulan data primer dan sekunder didapatkan dengan melakukan survey dan
pendataan ke instansi terkait, sedangkan pengelolaan data dilakukan berdasarkan dengan
data terbaru.
3. Rapat Pendahuluan
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pendapat, informasi dan data yang
mutakhir terkait capaian SPM PU yang melibatkan Pemerintah Daerah.
4. Rapat Pembahasan Akhir
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk finalisasi Dokumen Strategi Peningkatan Capaian
SPM PU Kabupaten/Kota yang melibatkan Pemerintah Daerah.