PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG
DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA
Jalan Beringin II No. 34 Teluk Betung, Kota Bandar Lampung
URAIAN PEKERJAAN
PENGGUNA ANGGARAN : Ir. THOMAS EDWIN ALI H., S.T., S.E., M.M.
SATKER/SKPD : DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN,
DAN CIPTA KARYA PROVINSI LAMPUNG
NAMA PPK : Ir. M. OKTA PURA NUGRAHA, S.T.
KEGIATAN : PENETAPAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH
DAN RENCANA RINCI TATA RUANG PROVINSI
SUB KEGIATAN : PENETAPAN KEBIJAKAN DALAM RANGKA
PELAKSANAAN PENATAAN RUANG
NAMA PEKERJAAN : PENYUSUNAN SOP PENILAIAN DAN EVALUASI
KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG
(KKPR) SERTA PERNYATAAN MANDIRI UMK DI
PROVINSI LAMPUNG
SUMBER DANA : APBDP
TAHUN ANGGARAN : 2025
APBDP TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN PEKERJAAN
KONSULTAN PEMBUATAN PETA TEMATIK PERTANIAN WILAYAH 1
Ruang lingkup pekerjaan Penyusunan SOP Penilaian dan Evaluasi Kesesuaian Kegiatan
Pemanfaatan Ruang (KKPR) serta Pernyataan Mandiri UMK di Provinsi Lampung adalah:
1. Studi Kebijakan dan Regulasi
• Telaah peraturan perundang-undangan dan pedoman teknis terkait KKPR dan OSS-
RBA;
• Mengidentifikasi kewenangan dan peran Pemerintah Provinsi Lampung dalam proses
penilaian dan evaluasi KKPR serta penerapan pernyataan mandiri UMK.
2. Inventarisasi dan Analisis Proses KKPR
• Menginventarisasi prosedur dan mekanisme pelaksanaan KKPR yang telah berjalan di
lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan kabupaten/kota;
• Menganalisis permasalahan, tumpang tindih kewenangan, serta hambatan
administratif dalam pelaksanaan penilaian dan evaluasi KKPR;
• Mengkaji efektivitas sistem OSS-RBA dalam mendukung pengendalian pemanfaatan
ruang di daerah.
3. Penyusunan Draf SOP Penilaian dan Evaluasi KKPR serta Pernyataan Mandiri UMK
• Menyusun rancangan SOP yang memuat tahapan kegiatan, alur kerja, indikator
penilaian, serta pembagian peran antarinstansi;
• Merancang format dan template dokumen pendukung seperti formulir penilaian
KKPR, daftar periksa (checklist), serta format laporan hasil evaluasi;
• Menyusun alur pernyataan mandiri UMK yang sederhana, cepat, dan selaras dengan
prinsip kemudahan berusaha tanpa mengabaikan ketentuan tata ruang.
4. Konsultasi dan Finalisasi Dokumen SOP
a. Melaksanakan pembahasan draft SOP dengan perangkat daerah dan instansi terkait;
b. Melakukan penyempurnaan dan finalisasi dokumen SOP serta laporan akhir kegiatan;
c. Menyusun dokumen final SOP beserta laporan akhir kegiatan, flowchart proses, dan
rekomendasi implementasi.
5. Penyusunan Laporan dan Dokumen Pendukung
a. Menyusun laporan pendahuluan, laporan antara (draf), dan laporan akhir kegiatan;
b. Menyusun dokumen SOP dalam format cetak dan digital (PDF dan file dapat diedit).
Tahapan pekerjaan ini antara lain sebagai berikut:
• Tahap Persiapan
Meliputi kegiatan:
1. Memenuhi kelengkapan administrasi, personil, dan peralatan;
2. Menetapkan metodologi dan rencana kerja yang akan digunakan dalam Penyusunan
SOP, termasuk identifikasi regulasi, sumber data, dan pendekatan analisis yang
digunakan.
• Tahap Pelaksanaan
Meliputi kegiatan:
1. Penyusunan draft SOP Penilaian dan Evaluasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan
Ruang (KKPR) serta Pernyataan Mandiri UMK di Provinsi Lampung;
2. Konsultasi dan finalisasi dokumen.
• Tahap Penyusunan Rancangan SOP dan Rancangan Keputusan Gubernur
Meliputi kegiatan:
1. Penyusunan rancangan awal SOP pelaksanaan konsultasi publik dan diseminasi
informasi rencana tata ruang;
2. Penyusunan Rancangan Keputusan Gubernur beserta lampirannya;
3. Pelaksanaan uji konsultasi (Focus Group Discussion) untuk memperoleh masukan
terhadap rancangan SOP;
4. Penyempurnaan rancangan berdasarkan hasil konsultasi.
• Tahap Penyusunan Dokumen Final dan Laporan Akhir
Meliputi kegiatan:
1. Finalisasi dokumen SOP dan Rancangan Keputusan Gubernur;
2. Penyusunan laporan akhir kegiatan yang berisi hasil analisis, dokumen SOP final,
serta rekomendasi implementasi;
3. Penyerahan dokumen dalam bentuk cetak dan digital kepada pengguna jasa.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 5 March 2024 | Perencanaan Dak Rehabilitasi Jaringan Irigasi 2025 | Kab. Way Kanan | Rp 400,000,000 |
| 19 June 2023 | Perencanaan E-Paksi Daerah Irigasi (D.I) Wilayah Kabupaten Way Kanan | Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan | Rp 300,000,000 |
| 27 February 2023 | Pengawasan Teknis Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan - 14 | Pemerintah Daerah Provinsi Lampung | Rp 150,000,000 |
| 10 October 2025 | Identifikasi Pola Alih Fungsi Lahan Wilayah Peri-Urban Pusat Kegiatan Nasional | Provinsi Lampung | Rp 100,000,000 |
| 10 October 2025 | Pembuatan Peta Tematik Pertanian Wilayah 3 | Provinsi Lampung | Rp 100,000,000 |