Perencanan Teknis Peningkatan Jalan Smi Section 3

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10090046000
Date: 22 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Tengah
Work Unit: Dinas Bina Marga Dan Bina Konstruksi
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,995,000
Winner (Pemenang): CV Den Bagoes Consultant
NPWP: 908134208326000
RUP Code: 58582458
Work Location: Lampung Tengah - Lampung Tengah (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH  KABUPATEN   LAMPUNG  TENGAH                     
                                                                       
         DINAS  BINA MARGA   DAN  BINA  KONSTRUKSI                     
                                                                       
            Alamat : Jln. Jend. A. Yani No. 70 Bandar Jaya, Telp (0725) 26616
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                  URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                            
                                                                       
                      JASA KONSULTANSI                                 
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
      PENGGUNA ANGGARAN :                                              
      SATKER/ SKPD     : DINAS BINA MARGA DAN BINA KONSTRUKSI          
                                                                       
                         KABUPATEN LAMPUNG TENGAH                      
      NAMA PPK         : MELIA SARI DEWI,ST, MT                        
                                                                       
      KEGIATAN         : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota          
      SUB KEGIATAN     : Penyusunan Rencana, kebijakan dan Strategi    
                                                                       
                         Pengembangan Jaringan Jalan Serta Perencanaan 
                         Teknis Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan     
                                                                       
      NAMA PEKERJAAN   : Perencanan Teknis Peningkatan Jalan SMI Section 3
                         Ruas Negara Aji Tuha - Marhen (193)           
                                                                       
      SUMBER DANA      : APBD                                          
                                                                       
      TAHUN ANGGARAN   : 2025                                          
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                             APBD                                      
                                                                       
                    TAHUN  ANGGARAN   2025                             
              PEMERINTAH   KABUPATEN   LAMPUNG  TENGAH                 
          DINAS  BINA   MARGA    DAN   BINA  KONSTRUKSI                
                                                                       
              Alamat : Jln. Jend. A. Yani No. 70 Bandar Jaya Telp (0725) 26616
                                                                       
                                                                       
                    URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
                        JASA KONSULTANSI                               
                                                                       
                                                                       
                           PEKERJAAN:                                  
             Perencanan Teknis Peningkatan Jalan SMI Section 3         
                  Ruas Negara Aji Tuha - Marhen (193)                  
                                                                       
                                                                       
                       URAIAN PENDAHULUAN                              
                                                                       
1. LATAR BELAKANG : Dalam rangka Peningkatan dan Pembangunan Jalan yang telah ada
                                                                       
                    di Wilayah Kabupaten Lampung Tengah, Pemerintah Kabupaten
                    melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten
                                                                       
                    Lampung Tengah pada APBD Tahun Anggaran 2025       
                    melaksanakan Perencanaan dan menunjuk Konsultan untuk
                                                                       
                    membantu Perencanaan Teknis tersebut, sebagai upaya
                    percepatan Pelaksanaan pekerjaan konstruksi pada Tahun
                                                                       
                    Anggaran 2025.                                     
                                                                       
2. MAKSUD DAN     : a. Maksud                                          
  TUJUAN             Kegiatan Perencanaan Teknis (DED) yang melibatkan Rekanan
                                                                       
                     Jasa Konsultasi ini, dimaksudkan untuk membantu Pejabat
                     Pembuat Komitmen dalam hal melaksanakan pekerjaan 
                                                                       
                     Perencanan Teknis Peningkatan Jalan SMI Section 3.
                                                                       
                    b. Tujuan                                          
                                                                       
                     Kegiatan Perencanaan Teknis yang melibatkan Rekanan Jasa
                     Konsultasi ini, bertujuan untuk mensurvey guna perencanaan
                                                                       
                     teknis yang tepat guna dan bermutu dalam mematuhi 
                     spesifikasi teknis sebagaimana yang dipersyaratkan pada
                                                                       
                     Kegiatan.                                         
                                                                       
3. SASARAN        : Sasaran utama dari pekerjaan Perencanaan adalah membantu
                                                                       
                    Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam Pelaksanaan
                    Perencanaan Konstruksi Kegiatan Perencanan Teknis  
                                                                       
                    Peningkatan Jalan SMI Section 3 agar hasilnya memenuhi
                    persyaratan yang ditetapkan dalam Spesifikasi/Dokumen
                                                                       
                    Kontrak.                                           
                                                                       
                                                                       
4. LOKASI PEKERJAAN : Lokasi Kegiatan Perencanan Teknis Peningkatan Jalan SMI Section
                    3 terletak pada Ruas Jalan Negara Aji Tuha - Marhen (193)
5. SUMBER DANA    : APBD kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025  
                                                                       
6. NAMA DAN       : Nama organisasi yang menyelenggarakan/ melaksanakan
                                                                       
  ORGANISASI        pengadaan konsultansi :                            
  PEJABAT PEMBUAT                                                      
                    1) SKPD  : DINAS BINA MARGA DAN BINA KONSTRUKSI    
  KOMITMEN                                                             
                               KAB. LAMPUNG TENGAH                     
                    2) PPK   : MELIA SARI DEWI,ST, MT                  
7. DATA DASAR     : Data dasar adalah ruas- ruas jalan dikabupaten Lampung Tengah
                                                                       
                    yang terdapat dalam DPA Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi
                    Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.      
                                                                       
8. STANDAR TEKNIS : a. Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 Revisi 2 Kementerian
                                                                       
                      Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).      
                   b. Surat Edaran Direktorat Jenderal Bina Konstruksi No. 68
                                                                       
                      Tahun 2024 tentang tata cara penyusunan perkiraan biaya
                      Pekerjaan Konstruksi bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan
                                                                       
                      Rakyat.                                          
                                                                       
                                                                       
9. REFERENSI HUKUM : a. Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 Perubahan atas
                      Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
                                                                       
                      Jasa/Barang Pemerintah.                          
                    b. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah No. 6 Tahun
                                                                       
                      2024, Tanggal 04 Oktober 2024 Tentang Anggaran   
                      Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
                                                                       
                    c. Peraturan Bupati Kabupaten Lampung Tengah No. 37 Tahun
                      2024, Tanggal 07 Oktober 2024 Tentang Penjabaran Anggaran
                                                                       
                      Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
                    d. Surat Edaran Bupati Lampung Tengah, tentang Petunjuk
                                                                       
                      Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk Jasa
                      Konsultansi (Biaya Langsung Personal) (Renumeration) dan
                                                                       
                      Biaya Langsung Non Personil (Direct Reimbursable Cost).
                    e. Standar Harga Satuan Tahun 2025 Kabupaten Lampung
                                                                       
                      Tengah.                                          
                                                                       
                                                                       
                                                                       
10. TUGAS DAN     : Perincian kegiatan sebagai berikut:                
   TAHAPAN         a. Persiapan dan mobilisasi                         
                                                                       
                      1) Menyiapkan seluruh personil dan peralatan yang akan
                        dibutuhkan.                                    
                      2) Melakukan koordinasi internal penyedia jasa dan
                        koordinasi dengan pemberi kerja yaitu Dinas Bina Marga
                                                                       
                        dan Bina Konstruksi Kab. Lampung Tengah dan instansi
                        lain yang terkait.                             
                                                                       
                   b. Pengumpulan data kondisi jalan                   
                      Inventarisasi dan pengumpulan data kondisi jalan 
                                                                       
                      1) Data primer                                   
                        •  Kondisi jalan                               
                                                                       
                        •  Foto dokumentasi                            
                        •  Video                                       
                                                                       
                      2) Data sekunder                                 
                        •  Design, perencanaan yang pernah dilakukan pada
                                                                       
                           tahun- tahun sebelumnya.                    
                   c. Penyiapan stripmap kondisi jalan                 
                                                                       
                      Data kondisi jalan dituangkan ke dalam stripmap yang
                      dibuat per segmen 100 m, yang menunjukkan lokasi, jenis
                                                                       
                      dan ukuran kerusakan.                            
                   d. Analisa data dan penetapan draft program penanganan
                                                                       
                      Menganalisa keseluruhan data yang ada untuk menetapkan
                      draft program penanganan preservasi jalan menurut
                                                                       
                      lingkup pekerjaan pelebaran  jalan menuju        
                      standard/rekonstruksi jalan/rehabilitasi jalan/pemeliharaan
                                                                       
                      preventif jalan, pemeliharaan rutin jalan.       
                   e. Verifikasi program penanganan jalan              
                                                                       
                      Draft program penanganan hasil kegiatan butir d di atas
                      harus dilakukan verifikasi dengan program penanganan,
                                                                       
                      untuk mempertajam penetapan program penanganan sesuai
                      kebutuhan nyata di lapangan serta ketersediaan anggaran.
                                                                       
                   f. Penetapan program final penanganan jalan         
                      Perubahan dan koreksi program penanganan jalan   
                                                                       
                      hasil tahap kegiatan butir e harus segera disiapkan oleh
                      penyedia sebagai bahan validasi program penanganan
                                                                       
                      bersama dinas bina marga dan bina konstruksi kabupaten
                      lampung tengah.                                  
                                                                       
                   g. Penyiapan detailed engineering design (ded) lingkup
                      pekerjaan efektif                                
                                                                       
                      Dengan telah  ditetapkannya segmen-segmen ruas   
                      penanganan pelebaran jalan menuju standard/ rekonstruksi
                                                                       
                      jalan/ rehabilitasi jalan/ pemeliharaan preventif jalan dalam
                      tahap kegiatan f di atas, maka penyedia wajib segera
                      melaksanakan ded untuk segmen ruas jalan yang    
                                                                       
                      bersangkutan.                                    
                   h. Penyiapan engineer’s estimate (ee)               
                                                                       
                      Dari desain yang telah disiapkan, ditetapkan mata- mata
                      pembayaran dan dihitung volume pekerjaannya. Selanjutnya
                                                                       
                      dengan harga satuan dasar/ pekerjaan sesuai pasar atau
                      kontrak- kontrak berjalan, dihitung engineer’s estimate (ee).
                                                                       
                      Engineer’s estimate tersebut juga meliputi:      
                      1) Menghitung dan menetapkan kebutuhan peralatan utama
                                                                       
                        minimal.                                       
                      2) Menghitung kebutuhan waktu pelaksanaan masing-
                                                                       
                        masing lingkup pekerjaan pelebaran jalan/ rekonstruksi
                        jalan/rehabilitasi jalan/pemeliharaan preventif jalan.
                                                                       
                      3) Mengidentifikasi bahaya k3, dan menyiapkan penilaian
                        resiko k3 dan pengendaliannya.                 
                                                                       
                   i. Penyiapan dokumen pemilihan                      
                      Dengan mengacu kepada ketentuan perundangan pengadaan
                                                                       
                      barang/jasa yang berlaku, penyedia harus menyiapkan
                      dokumen pemilihan yang terdiri atas:             
                                                                       
                      1) Dokumen kualifikasi                           
                      2) Dokumen tender                                
                                                                       
                   j. Pelaporan                                        
                      Pelaporan dilaksanakan dengan tahapan- tahapan sebagai
                      berikut:                                         
                                                                       
                      1) Laporan pendahuluan, berisi uraian pemenuhan seluruh
                        dokumen kontrak perencanaan dan pemahaman penyedia
                                                                       
                        jasa terhadap kak, metodologi perencanaan dan rencana
                        kerja, serta hasil pengumpulan data kondisi jalan yang
                                                                       
                        dilengkapi dengan foto dokumentasi dan video sesuai
                        format yang telah ditentukan.                  
                                                                       
                      2) Laporan antara, berisi penyiapan stripmap kondisi jalan
                        dan draft penganganan keseluruhan preservasi jalan
                                                                       
                        secara long segment. Selanjutnya hasil verifikasi program
                        penanganan, serta hasil validasi program penanganan pjls
                                                                       
                        dengan hasil program final penanganan jalan pjls.
                      3) Laporan akhir, berisi kompilasi seluruh hasil kegiatan
                                                                       
                        penyedia jasa selama masa kontrak, dokumen     
                        perencanaan lengkap meliputi perhitungan rinci seluruh
                        konstruksi jalan, gambar- gambar teknis, perhitungan
                        engineer’s estimate, kebutuhan peralatan utama minimal,
                                                                       
                        kebutuhan waktu pelaksanaan masing- masing lingkup
                        pekerjaan, identifikasi bahaya k3 dan penilaian resiko k3,
                                                                       
                        serta pengendaliannya dan beberapa rekomendasi 
                        terhadap permasalahan yang ditemukan dalam kegiatan
                                                                       
                        perencanaan jalan yang telah dilakukan.        
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                     Bandar Jaya, Maret 2025           
                                  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)       
                                                                       
                                 Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi  
                                     Kabupaten Lampung Tengah          
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                     MELIA SARI DEWI,ST, MT            
                                                                       
                                    NIP. 19791213 200312 2 009
Tenders also won by CV Den Bagoes Consultant