URAIAN SINGKAT PEKERJAAN JASA KONSULTANSI
PENGGUNA ANGGARAN : DR. NUR ROHMAN, S.E., M.Sos.I
SATKER/ SKPD : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
NAMA PPK : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
KEGIATAN : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama (SMP)
SUB KEGIATAN : Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas
Sekolah (SMP)
NAMA PEKERJAAN : Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan
Teknis Pembangunan Laboratorium SMP
LOKASI PEKERJAAN : KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
SUMBER DANA : APBD
TAHUN ANGGARAN : 2025
APBD
TAHUN ANGGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) JASA KONSULTANSI
PEKERJAAN:
Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Teknis Pembangunan
Laboratorium SMP
URAIAN PENDAHULUAN
1 LATAR BELAKANG : 1. Dalam rangka pemenuhan standar Sarana dan Prasarana
Pendidikan pada Kabupaten Lampung Tengah maka Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Lampung Tengah
memfasilitasi atas kebutuhan sarana dan prasarana
sekolah-sekolah tersebut. Sebelum pelaksanaaan rehabilitasi
bangunan sekolah dimulai, Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan melaksanaaakan pengadaan Jasa Konsultansi
guna mendapatkan Detil Engineering Desain (DED) dan
Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun sesuai
dengan kebutuhan dan kondisi bangunan di lapangan.
2. Salah satu keberhasilan dalam pelaksanaan program ini
adalah tersedianya Perencanaan Teknis Pembangunan Jamban
SMP Wilayah Barat 1. Selain berperan dalam menunjang
kelancaran kegiatan, juga akan menunjang perkembangan
infrastruktur di daerah yang bersangkutan.
3. Untuk mendukung program pemerintah melalui Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah
dimana salah satu program diantaranya bidang Pembangunan
Sarana Prasarana Sekolah, dipandang perlu adanya
perencanaan yang sistematis dan tepat guna pada kegiatan
tersebut di atas, dengan harapan agar didapat hasil
perencanaan matang yang memenuhi persyaratan dan kaidah
- kaidah teknis dan dapat diaplikasikan dilapangan sebagai
bagian dari kegiatan pembangunan yang memadai dan
berkualitas untuk mendukung kelancaran pengembangan
program.
4. Setiap bangunan gedung/sipil harus diwujudkan dengan
sebaik baiknya sehingga mampu memenuhi secara optimal
fungsi ruang peruntukannya.
5. Setiap bangunan gedung/sipil harus direncanakan dan
dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi
kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya, dan
kriteria administrasi bagi bangunan gedung/sipil.
6. Penyedia jasa konsultansi konstruksi perencanaan untuk
bangunan negara dan prasarana lingkungannya perlu
diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga mampu
menghasilkan karya perencanaan teknis bangunan yang
memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma serta tata
laku profesional jasa konstruksi.
7. Agar pembangunan konstruksi terlaksana dengan baik
menanggulangi masalah teknis sederhana. . Mempunyai latar
belakang pendidikan minimal SMK/SMA.
18 JADWAL TAHAPAN :
PELAKSANAAN
MINGGU
KEGIATAN No Kegiatan Keterangan
I II III IV
1 Persiapan Minggu ke-1
2 Survey Lapangan Minggu ke-1dan Ke -2
3 Analisa Data Minggu ke-2 dan
ke-3
4 Pra Perencanaan Minggu ke-2 dan
ke-3
5 Perencanaan Minggu ke-2 dan
ke-3
Teknis
6 Diskusi dan Minggu ke-2 dan
ke-3
Asistensi
7 Perbaikan design Minggu ke-3 dan
ke-4
8 Pembuatan Minggu ke-3 dan
ke-4
Laporan
9 Cetak Laporan Minggu ke-3 dan
ke-4