URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1) Pengawasan Konstruksi Pembangunan RTH, Paving Blok dan Pagar Makam dapat dibagi dalam
beberapa tahapan, yaitu :
a. Membantu Dalam Pelaksanaan Pengawasan Mutu Konsultan akan bertindak sebagai Wakil
Pejabat Pembuat Komitmen/PPK (Engineer’s Repressentative) dalam pengawasan pelaksanaan
pekerjaan/kegiatan dan menjamin semua hasil pekerjaan itu sesuai dan memenuhi syarat
Pengawasan/Supervisi Teknis, Spesifikasi Teknis dan Dokumen Kontrak Uraian detail Pekerjaan
Pengawasan sebagaimana tercantum dalam KAK
b. Membantu Dalam Review Design
c. Memeriksa dengan sungguh-sungguh bahwa pengukuran volume pekerjaan dilaksanakan
dengan benar, teliti dan sempurna.
d. Menjamin bahwa semua laporan (report) yang diserahkan tepat pada waktunya dan dibuat
secara aturan yang benar, teliti dan memuat semua catatan kemajuan serta hal-hal lain yang
berkaitan dengan proyek.
e. Bekerja sama dengan PPK, PPTK dan Pengawas Kegiatan dalam hal-hal yang menyangkut
masalahmasalah teknis.
2) Selama berlangsungnya pekerjaan, seperti kemajuan pekerjaan yang sesuai dengan lingkup
tugasnya harus dilaporkan kepada Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan.
3) Setiap hasil Pengawasan Konstruksi harus diketahui dan disetujui oleh Pejabat Pembuat Komitmen
Kegiatan.
4) Hasil akhir yang dituangkan dalam Laporan Akhir Pengawasan Konstruksi harus mencakup seluruh
bagian jalan atau jembatan yang tercantum dalam KAK