| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0316778711322000 | Rp 558,885,000 | 100 | - | |
| 0749270724326000 | - | - | Tidak Memenuhi persyaratan kualifikasi yang diminta | |
| 0411805328322000 | - | - | Tidak Memenuhi persyaratan kualifikasi yang diminta | |
| 0630561876323000 | - | - | - | |
| 0747097863323000 | - | - | - | |
| 0416584829323000 | - | - | - | |
| 0032587537322000 | - | - | - | |
| 0714888393326000 | - | - | - |
RUANG LINGKUP KEGIATAN
1. Target
Target/sasaran yang ingin dicapai terkait dengan pengadaan Jasa Konsultansi Pembuatan
Database Bangunan Pendidikan SD I, adalah dihasilkannya suatu dokumen Database
Bangunan Pendidikan SD I yang dapat dijadikan acuan bagi pengembangan dan prioritas
pembangunan fasilitas Pendidikan dan fasilitas lain yang terkait di wilayah Kecamatan Kasui
dan Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan.
2. Sumber Dana
Kegiatan ini bersumber dari APBD Kabupaten Way Kanan T.A 2025 pada kegiatan
pengadaan Jasa Konsultansi Pembuatan Database Bangunan Pendidikan SD I Kabupaten
Way Kanan pagu sebesar: Rp. 560.000.000 (Lima Ratus Enam Puluh Juta Rupiah)
3. Ruang Lingkup
A. Ruang Lingkup Lokasi:
Lokasi Penyelenggaraan Pembuatan Database Bangunan Pendidikan SD I adalah seluruh
Bangunan Pendidikan SD di Kecamatan Kasui berjumlah 28 unit sekolah, Kecamatan dan
Kecamatan rebang Tangkas 15 unit sekolah .
B. Ruang lingkup pekerjaan/pengadaan jasa konsultansi Pembuatan Database Bangunan
Pendidikan SD I :
a. Persiapan survey seperti mengumpulkan data dan informasi dari dinas/instansi terkait,
berupa data jenis, jumlah dan lokasi Bangunan Pendidikan SD I di Kecamatan Kasui dan
Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan.
b. Penyusunan Konsepsi Kerangka Survey dan Klasifikasi Bangunan Pendidikan SD I di
Kecamatan Kasui dan Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan.
c. Melakukan Survey baik primer maupun sekunder, survey primer dilakukan dengan cara
merekam data di tempat lokasi bangunan Pendidikan tersebut dan melakukan pendataan
bangunannya, sedangkan survey sekunder dilakukan dengan melakukan kompilasi data
terhadap studi–studi terdahulu, peraturan dan standar pada dinas/instansi terkait.
d. Pembuatan database berdasarkan persyaratan pendataan bangunan Gedung berupa
data terdiri atas :
Data Umum (data kepemilikan, bangunan, dan tanah)
1. Data Perorangan
2. Data Badan Usaha
3. Data profil tanah
a. status hak atas tanah;
b. nomor bukti kepemilikan tanah;
c. alamat tanah; dan luas tanah.
4. Data Profil Bangunan Gedung
a. nama Bangunan Gedung;
b. alamat Bangunan Gedung;
c. fungsi Bangunan Gedung;
d. klasifikasi Bangunan Gedung;
e. jumlah lantai Bangunan Gedung;
f. luas lantai dasar Bangunan Gedung;
g. total luas lantai Bangunan Gedung;
h. ketinggian Bangunan Gedung;
i. koordinat Bangunan Gedung;
5. Data Teknis Bangunan Gedung
a. Gambar situasi
b. Gambar arsitektur;
c. Gambar struktur; dan
d. Gambar mekanikal, elektrikal, dan perpipaan (plumbing).
e. Sistem proteksi kebakaran
6. Dokumen data status Bangunan Gedung yang sudah ada (existing).
a. dokumen PBG/IMB (untuk bangunan lama ) beserta lampirannya;
b. dokumen SLF beserta lampirannya; dan data pendukung lainnya.
7. Menyediakan informasi teknis terkait dengan keberfungsian Bangunan Gedung
Pemerintah.
8. Menyusun data base sebaran Bangunan Gedung Pemerintan berikut sarana dan
prasarana terbangun yang disusun dan disajiakan kedalam Sistem Informasi
Geografis .
a. Melakukan Analisis terhadap data-data yang didapat, terkait dengan kualitas,
kelengkapan, jenis dan jumlahnya.
b. Menyusun konsep pembuatan Database dengan menyusun konsep
penyampaian informasi dan klasifikasi dari seluruh data bangunan Pendidikan
SD di Kecamatan Kasui dan Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way
Kanan.
c. Menyusun Database Bangunan Pendidikan SD I di Kecamatan Kasui dan
Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan.
d. Ruang lingkup kegiatan yang belum tercatat didalam KAK tetap mengacu pada
peraturan lainya yang berkaitan dengan Teknis Pendataan Bangunan Gedung.
4. Hasil Produk
Hasil/Produk yang akan dihasilkan dari Pekerjaan Pembuatan Database Bangunan
Pendidikan SD I di Kecamatan Kasui dan Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way
Kanan ini adalah merupakan produk yang jelas dan konsisten yang disajikan dalam format
yang sistematik dan baik. Adapun bentuk laporan yang harus diserahkan sekurang-
kurangnya meliputi hal-hal sebagai berikut:
a. Laporan Pendahuluan
Laporan Pendahuluan intinya berisi tentang Metodologi, Rencana Kerja dan Kerangka
Survey yang akan dilaksanakan.
b. Laporan Antara/Pertengahan
Laporan Antara intinya berisi Data dan Analisis dari hasil survey, data-data Bangunan
Pendidikan tersebut terdiri dari jenis dan fungsi bangunan, luasan bangunan, lokasi,
status kepemilikan, dan foto-foto serta gambar situasi lokasi bangunan.
Jumlah Laporan Antara 5 eksemplar.
c. Laporan Akhir
Laporan Akhir berisikan penyempurnaan data-data pada Laporan Antara, dan
dilanjutkan dalam tahap akhr Pembuatan Database Bangunan Pendidikan SD I di
Kecamatan Kasui dan Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan dalam
format uraian laporan kajian, klasifikasi, table-tabel database bangunan Jumlah
Laporan Akhir 5 eksemplar.