URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
REHABILITASI KANTOR UPTD
KEC. BANGUN REJO DAN BEKRI
Pengguna Anggaran : SURAHMAN, SP, MM
SKPD : Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan
Kab. Lampung Tengah.
PPK : SURAHMAN, SP, MM
Kegiatan : Pembangunan Prasarana Pertanian
Sub Kegiatan : Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan
Prasarana Pertanian Lainnya
Pekerjaan : Rehabilitasi UPTD
Tahun Anggaran : 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
REHABILITASI KANTOR UPTD
KEC. BANGUNREJO DAN BEKRI
1. Latar Belakang Kabupaten Lampung Tengah merupakan salah satu kabupaten di
Provinsi Lampung, yang beribukota di Gunung Sugih. Luas wilayah
tercatat 4.559,57 km2 dan merupakan wilayah agraris dimana
sebagian besar penduduk memiliki mata pencaharian di sektor
pertanian. Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan mempunyai
visi Mewujudkan Kabupaten Lampung Tengah sebagai lumbung
pangan yang aman, maju, sejahtera dan berkeadilan melalui
agribisnis perikanan yang berwawasan lingkungan. Untuk
mewujudkan visi tersebut dilakukan peningkatan dan pengembangan
baik secara organisasi dan individu, sumber daya manusia dan sarana
prasarana penunjang. Salah satu sarana dan prasarana pada Dinas
Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah
adalah Kantor UPTD di tingkat kecamatan yaitu Kecamatan Seputih
Banyak-Putra Rumbia. Kondisi saat ini kantor UPTD tersebut
mengalami rusak berat sehingga rutinitas kegiatan di kantor tersebut
tidak berjalan efektif. Dengan kondisi tersebut, maka Dinas
Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah
berencana melakukan rehab berat, agar bangunan menjadi layak
sebagai tempat kegiatan perkantoran sebagaimana mestinya.
2. Maksud dan a. Maksud dari pekerjaan Rehabilitasi Kantor UPTD Kec. Bangun
Tujuan Rejo dan Bekri ini adalah melaksanakan pekerjaan fisik
Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana Pertanian
Lainnya sehingga didapat hasil Rehabilitasi gedung UPTD yang
mencakup waktu pelaksanaan dan spesifikasi pekerjaan sesuai
dengan persyaratan teknis maupun peraturan lainnya yang telah
ditetapkan.
b. Tujuan utamanya adalah didapatkan hasil bangunan fisik dapat
diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi teknis
yang direncanakan serta tercapainya target sesuai yang
diharapkan.
3. Sasaran Dengan adanya Rehabilitasi Kantor UPTD sesuai dengan spesifikasi
yang diinginkan maka akan dapat dirasakan manfaatnya bagi
masyarakat Kabupaten Lampung Tengah, khususnya Kec. Bangun
Rejo dan Bekri dalam hal pelayanan di bidang Perkebunan,
Peternakan dan Perikanan.
4. Lokasi Kegiatan Pekerjaan Rehabilitasi Kantor UPTD Kec. Bangun Rejo dan Bekri
ini berada di Kampung Sri Basuki Kecamatan Seputih Banyak
Kabupaten Lampung Tengah.
5. Sumber Pendanaan Untuk pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Kantor UPTD ini
dianggarkan biaya dari APBD Tahun anggaran 2025 sebesar Rp.
270.000.000,- (Dua ratus tujuh puluh juta rupiah) termasuk PPN.
6. Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan ini adalah SURAHMAN, S.P.,
Pejabat Pembuat M.M., NIP.196907301998031003 Satuan Kerja : Dinas Peternakan
Komitmen Perkebunan Dan Perikanan Kab. Lampung Tengah.
7. Keluaran Output kegiatan ini terbangunnya Kantor UPTD Kec. Bangun Rejo
dan Bekri menjadi lebih baik.
8. Kebutuhan Personil Minimal :
NO POSISI PENDIDIKAN KUALIFIKASI
I Pelaksana
Pelaksana Bangunan S1/D3/ Teknik Sipil/ Keahlian Sertifikat
Gedung SMK Bangunan Keterampilan Kerja Pelaksana
Bangunan Gedung/Pekerjaan
Gedung (TA 022/TS 051)
II Pelaksana Pendukung
Petugas K3 S1/D3/ Teknik Sipil/ Sertifikat Keterampilan Kerja
SMK Bangunan K3
9. Jadwal Tahapan Pelaksanaan Kegiatan
NO KEGIATAN KETERANGAN
1. Pekerjaan Persiapan Minggu 1
2. Pekerjaan Tanah Minggu 2
3. Pekerjaan Pasangan Minggu 3,4 dan 5
4. Pekerjaan Penutup Lantai Minggu 6 dan 7
5. Pekerjaan Pintu Dan Jendela Minggu 8, 9 dan 10
6. Pekerjaan Atap Minggu 7, 8 dan 9
7. Pekerjaan Pengecatan Minggu 9, 10 dan 11
8. Pekerjaan Instalasi Listrik Minggu 11
9. Pekerjaan Lain-Lain Minggu 11 dan 12