PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
DINAS BINA MARGA DAN BINA KONSTRUKSI
Alamat : Jln. Jend. A. Yani No. 70 Bandar Jaya, Telp (0725) 26616
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGGUNA ANGGARAN :
SKPD : DINAS BINA MARGA DAN BINA KONSTRUKSI
KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
NAMA PPK : HERI SAPUTRA, ST, MT
KEGIATAN : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/ Kota
SUB KEGIATAN : Rekonstruksi Jalan
NAMA PEKERJAAN : Peningkatan Jalan Ruas Jalan Kabupaten Section 19
SUMBER DANA : APBDP
TAHUN ANGGARAN : 2025
APBDP
TAHUN ANGGARAN 2025
PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
DINAS BINA MARGA DAN BINA KONSTRUKSI
Alamat : Jln. Jend. A. Yani No. 70 Bandar Jaya Telp (0725) 26616
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN:
Peningkatan Jalan Ruas Jalan Kabupaten Section 19
URAIAN PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG : Dalam rangka Pemeliharaan Rutin Jalan yang telah ada di
Wilayah Kabupaten Lampung Tengah, Pemerintah Kabupaten
melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten
Lampung Tengah pada APBDP Tahun Anggaran 2025
melaksanakan Pekerjaan Konstruksi dan menunjuk Penyedia
Jasa untuk melaksanakan Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas
Jalan Kabupaten Section 19 tersebut, percepatan Pelaksanaan
pekerjaan konstruksi pada Tahun Anggaran 2025.
2. MAKSUD DAN : a) Maksud
TUJUAN Kegiatan yang melibatkan Penyedia Jasa Konstruksi ini,
dimaksudkan untuk membantu Pejabat Pembuat Komitmen
dalam hal melaksanakan pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas
Jalan Kabupaten Section 19.
b) Tujuan
Perbaikan sarana dan prasarana jalan di kegiatan
Peningkatan Jalan Ruas Jalan Kabupaten Section 19
dimaksudkan untuk mewujudkan Infrastruktur jalan dalam
kondisi mantap guna mendorong pertumbuhan ekonomi
wilayah setempat sehingga dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, meningkatkan akses dan
mobilitas masyarakat dari dan menuju ke wilayah setempat,
mendorong pengembangan kepariwisataan, mewujudkan
layanan prima pemerintah daerah kepada masyarakat dalam
penyediaan infrastruktur transportasi, serta mewujudkan
pemerataan pembangunan di Kabupaten Lampung Tengah.
3. SASARAN : Sasaran utama dari pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Jalan
Kabupaten Section 19 adalah membantu Pemerintah Kabupaten
Lampung Tengah dalam Pelaksanaan Kegiatan Rekonstruksi
Jalan.
4. LOKASI PEKERJAAN : Ruas Jalan Kabupaten Lampung Tengah yang menjadi
kewenangan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten
Lampung Tengah.
5. SUMBER DANA : APBDP Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025
6. NAMA DAN : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
ORGANISASI pengadaan konsultansi:
PEJABAT PEMBUAT
a) SKPD : DINAS BINA MARGA DAN BINA
KOMITMEN
KONSTRUKSI KAB. LAMPUNG TENGAH
b) PPK : HERI SAPUTRA, ST, MT
7. DATA DASAR : Data dasar adalah ruas - ruas jalan di Kabupaten Lampung
Tengah yang terdapat dalam DPA Dinas Bina Marga dan Bina
Konstruksi Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
8. STANDAR TEKNIS : a. Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 Revisi 2 Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
b. Surat Edaran Direktorat Jenderal Bina Konstruksi No. 68
Tahun 2024 tentang tata cara penyusunan perkiraan biaya
Pekerjaan Konstruksi bidang Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat.
9. REFERENSI HUKUM : a) Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 Perubahan atas
Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Jasa/Barang Pemerintah
b) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 14 Tahun 2010
tentang Standar Pelayanan Minimum Bidang Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang
c) Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah No. 4 Tahun
2025, Tanggal 17 September 2025 Tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD )
Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
d) Peraturan Bupati Lampung Tengah No. 15 Tahun 2025,
Tanggal 17 September 2025 Tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten
Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
e) Surat Edaran Bupati Lampung Tengah, tentang Petunjuk
Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk Jasa
Konsultansi (Biaya Langsung Personal) (Renumeration) dan
Biaya Langsung Non Personil (Direct Reimbursable Cost)
f) Standar Harga Satuan Tahun 2025 Kabupaten Lampung
Tengah.
10. LINGKUP : Lingkup Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Jalan Kabupaten
PEKERJAAN Section 19 yang akan dilaksana dengan keterangan sebagai
berikut :
a) Kualifikasi Usaha : Kecil
b) Ruang Lingkup Pekerjaan : Peningkatan Jalan
c) Panjang Jalan Rencana : -
d) Lebar Jalan Rencana : -
Bandar Jaya, November 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi
Kabupaten Lampung Tengah
HERI SAPUTRA, ST, MT
NIP. 19781208 200902 1 002