Pemeliharaan Rutin Jalan Ruas Jalan Kabupaten Section 10

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10538915000
Date: 3 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Tengah
Work Unit: Dinas Bina Marga Dan Bina Konstruksi
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 150,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 149,972,588
Winner (Pemenang): CV Seputih Timur
NPWP: 937949253321000
RUP Code: 60796354
Work Location: Lampung Tengah - Lampung Tengah (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH  KABUPATEN   LAMPUNG  TENGAH                     
        DINAS  BINA MARGA   DAN  BINA  KONSTRUKSI                     
         Alamat : Jln. Jend. A. Yani No. 70 Bandar Jaya, Telp (0725) 26616
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                 URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                            
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
     PENGGUNA ANGGARAN :                                              
                                                                      
     SKPD            : DINAS BINA MARGA DAN BINA KONSTRUKSI           
                                                                      
                       KABUPATEN LAMPUNG TENGAH                       
                                                                      
     NAMA PPK        : HERI SAPUTRA, ST, MT                           
                                                                      
     KEGIATAN        : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/ Kota          
     SUB KEGIATAN    : Pemeliharaan Rutin Jalan                       
                                                                      
     NAMA PEKERJAAN  : Pemeliharaan Rutin Jalan Ruas Jalan Kabupaten Section
                                                                      
                       10                                             
                                                                      
     SUMBER DANA     : APBDP                                          
                                                                      
     TAHUN ANGGARAN  : 2025                                           
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                           APBDP                                      
                                                                      
                   TAHUN  ANGGARAN   2025                             
                PEMERINTAH KABU PATEN LAMPUNG TENGAH                  
                                                                      
           DINAS  BINA  MARGA   DAN  BINA  KONSTRUKSI                 
                                                                      
              Alamat : Jln. Jend. A. Yani No. 70 Bandar Jaya Telp (0725) 26616
                                                                      
                                                                      
                    URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                          
                                                                      
                          PEKERJAAN:                                  
                                                                      
          Pemeliharaan Rutin Jalan Ruas Jalan Kabupaten Section 10    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                      URAIAN PENDAHULUAN                              
                                                                      
1. LATAR BELAKANG : Dalam rangka Pemeliharaan Rutin Jalan yang telah ada di
                   Wilayah Kabupaten Lampung Tengah, Pemerintah Kabupaten
                                                                      
                   melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten
                   Lampung Tengah pada APBDP Tahun Anggaran 2025      
                                                                      
                   melaksanakan Pekerjaan Konstruksi dan menunjuk Penyedia
                   Jasa untuk melaksanakan Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Jalan
                                                                      
                   Ruas Jalan Kabupaten Section 10 tersebut, percepatan
                   Pelaksanaan pekerjaan konstruksi pada Tahun Anggaran 2025.
                                                                      
                                                                      
2. MAKSUD DAN    : a) Maksud                                          
 TUJUAN               Kegiatan yang melibatkan Penyedia Jasa Konstruksi ini,
                                                                      
                      dimaksudkan untuk membantu Pejabat Pembuat Komitmen
                      dalam hal melaksanakan pekerjaan Pemeliharaan Rutin
                                                                      
                      Jalan Ruas Jalan Kabupaten Section 10.          
                   b) Tujuan                                          
                                                                      
                      Perbaikan sarana dan prasarana jalan di kegiatan
                      Pemeliharaan Rutin Jalan Ruas Jalan Kabupaten Section 10
                                                                      
                      dimaksudkan untuk mewujudkan Infrastruktur jalan dalam
                      kondisi mantap guna mendorong pertumbuhan ekonomi
                                                                      
                      wilayah setempat sehingga dapat meningkatkan    
                      kesejahteraan masyarakat, meningkatkan akses dan
                                                                      
                      mobilitas masyarakat dari dan menuju ke wilayah setempat,
                      mendorong pengembangan kepariwisataan, mewujudkan
                                                                      
                      layanan prima pemerintah daerah kepada masyarakat dalam
                      penyediaan infrastruktur transportasi, serta mewujudkan
                                                                      
                      pemerataan pembangunan di Kabupaten Lampung Tengah.
                                                                      
                                                                      
3. SASARAN       : Sasaran utama dari pekerjaan Pemeliharaan Rutin Jalan Ruas
                   Jalan Kabupaten Section 10 adalah membantu Pemerintah
                                                                      
                   Kabupaten Lampung Tengah dalam Pelaksanaan Kegiatan
                   Pemeliharaan Rutin Jalan.                          
4. LOKASI PEKERJAAN : Ruas Jalan Kabupaten Lampung Tengah yang menjadi
                                                                      
                   kewenangan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten
                   Lampung Tengah.                                    
                                                                      
                                                                      
5. SUMBER DANA   : APBDP Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025 
                                                                      
                                                                      
6. NAMA DAN      : Nama  organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
                                                                      
 ORGANISASI        pengadaan konsultansi:                             
 PEJABAT PEMBUAT                                                      
                   a) SKPD    :  DINAS BINA  MARGA  DAN  BINA         
 KOMITMEN                                                             
                                 KONSTRUKSI KAB. LAMPUNG TENGAH       
                   b) PPK     :  HERI SAPUTRA, ST, MT                 
                                                                      
7. DATA DASAR    : Data dasar adalah ruas - ruas jalan di Kabupaten Lampung
                                                                      
                   Tengah yang terdapat dalam DPA Dinas Bina Marga dan Bina
                   Konstruksi Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
                                                                      
                                                                      
8. STANDAR TEKNIS : a. Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 Revisi 2 Kementerian
                                                                      
                     Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).      
                   b. Surat Edaran Direktorat Jenderal Bina Konstruksi No. 68
                                                                      
                     Tahun 2024 tentang tata cara penyusunan perkiraan biaya
                     Pekerjaan Konstruksi bidang Pekerjaan Umum dan   
                                                                      
                     Perumahan Rakyat.                                
                                                                      
                                                                      
9. REFERENSI HUKUM : a) Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 Perubahan atas
                      Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
                                                                      
                      Jasa/Barang Pemerintah                          
                   b) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 14 Tahun 2010
                                                                      
                      tentang Standar Pelayanan Minimum Bidang Pekerjaan
                      Umum dan Penataan Ruang                         
                                                                      
                   c) Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah No. 4 Tahun
                      2025, Tanggal 17 September 2025 Tentang Perubahan
                                                                      
                      Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD )  
                      Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.   
                                                                      
                   d) Peraturan Bupati Lampung Tengah No. 15 Tahun 2025,
                      Tanggal 17 September 2025 Tentang Penjabaran Perubahan
                      Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten
                                                                      
                      Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.             
                   e) Surat Edaran Bupati Lampung Tengah, tentang Petunjuk
                                                                      
                      Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk Jasa
                      Konsultansi (Biaya Langsung Personal) (Renumeration) dan
                      Biaya Langsung Non Personil (Direct Reimbursable Cost)
                                                                      
                   f) Standar Harga Satuan Tahun 2025 Kabupaten Lampung
                      Tengah.                                         
                                                                      
10. LINGKUP      : Lingkup Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Jalan Ruas Jalan
   PEKERJAAN       Kabupaten Section 10 yang akan dilaksana dengan keterangan
                                                                      
                   sebagai berikut :                                  
                   a) Kualifikasi Usaha : Kecil                       
                                                                      
                   b) Ruang Lingkup Pekerjaan : Pemeliharaan Rutin Jalan
                   c) Panjang Jalan Rencana : -                       
                                                                      
                   d) Lebar Jalan Rencana : -                         
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                      Bandar Jaya, November 2025      
                                                                      
                                    Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)    
                                   Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi
                                      Kabupaten Lampung Tengah        
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                        HERI SAPUTRA, ST, MT          
                                                                      
                                      NIP. 19781208 200902 1 002
Tenders also won by CV Seputih Timur
Authority
5 October 2020Peningkatan/Pemeliharaan Jalan Ruas Jalan Metro - Kota GajahKab. Lampung TengahRp 2,000,000,000
25 March 2020060- B Peningkatan Jalan Ruas Jalan Tegal Gondo - Raman Fajar (R.064)Kab. Lampung TimurRp 1,319,949,670
8 November 2022Peningkatan Jalan Ruas Jalan Teluk Dalem - Sadar Sriwijaya (R.137)Kab. Lampung TimurRp 941,754,358
1 November 2022Pembangunan Akses Jalan Menuju Pantai Mutiara Baru Desa Karya Makmur Kec. Labuhan MaringgaiKab. Lampung TimurRp 866,413,827
4 May 2021Peningkatan Jalan Ruas Jalan Mekar Jaya - Bina Karya UtamaKab. Lampung TengahRp 840,000,000
4 May 2021Peningkatan Jalan Ruas Jalan Pasar Bumi Harjo - Simpang Gaya TriKab. Lampung TengahRp 820,000,000
4 May 2021Pembangunan Jembatan Bumi Nabung Selatan Dusun IV Kec. Bumi NabungKab. Lampung TengahRp 703,000,000
1 November 2025Peningkatan Jalan Ruas Jalan Kabupaten Section 20Kab. Lampung TengahRp 300,000,000
4 September 2025Pembangunan Jamban Sdn 1 Ratna Chaton Kecamatan Sep. RamanKab. Lampung TengahRp 125,000,000
23 September 2025Pembangunan Jamban Sdn 2 Ratna Chaton Kecamatan Sep. RamanKab. Lampung TengahRp 125,000,000