Uraian Singkat
SKPD : RSUD DEMANG SEPULAU RAYA
NAMA PPK : SUTIKNO.,SKM.,MPH
KEGIATAN : Pengadaan Alat kesehatan/Alat Penunjang Medik Fasilitas
Pelayanan Kesehatan
SUB KEGIATAN : Pemenuhan Alat Kesehatan RSUD
NAMA PEKERJAAN : Pemenuhan Alat Kesehatan RSUD (Probe Jantung)
SUMBER DANA : APBDP 2025
APBDP
TAHUN ANGGARAN 2025
Uraian SIngkat
PEKERJAAN:
Pemenuhan Alat Kesehatan RSUD
URAIAN PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG : RSUD Demang Sepulau Raya merupakan satu-satunya Rumah
Sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah
yang memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan
kesehatan yang maksimal bagi masyarakat. Untuk memberikan
pelayanan yang maksimal diperlukan alat kesehatan untuk
melakukan pemeriksaan jantung, dengan alat yang ada yaitu
alat USG milik RSUD Demang Sepulau Raya memungkinkan
untuk melakukan pemeriksaan echocardiograpy namun perlu
adanya tambahan Probe khusus Jantung.
2. MAKSUD DAN : a) Maksud
TUJUAN Kegiatan yang melibatkan Penyedia Jasa ini, dimaksudkan
untuk membantu Pejabat Pembuat Komitmen dalam hal
melaksanakan pekerjaan Pemenuhan Alat Kesehatan RSUD
b) Tujuan
Pemenuhan alat kesehatan RSUD dimaksudkan untuk
menunjang peralatan kesehatan yang akan di distribusikan
oleh kementrian kesehatan RI, sesuai dengan SK Layanan
prioritas yaitu layanan jantung, dengan memanfaatkan alat
yang ada dan menambah fungsikan alat tersebut bisa
menghemat pengeluaran RSUD Demang Sepulau Raya,
sehingga bisa maksimal dalam pemenuhan alat kesehatan
Raumah Sakit. Alat kesehatan tersebut sangan membantu
dokter spesialis jantung dalam melakukan pemeriksaan,
sehingga pasien tidak perlu dirujuk ke Rs Swasta dan
dengan adanya alat kesehatan tersebut maka akan
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya
masyarakat di Kabupaten Lampung tengah,
3. SASARAN : Sasaran utama dari pekerjaan Pemenuhan Alat Kesehatan RSUD
adalah membantu Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
dalam Pelaksanaan Kegiatan pemenuhan Alat kesehatan Rumah
Sakit
4. LOKASI PEKERJAAN : RSUD DEMANG SEPULAU RAYA KABUPATEN LAMPUNG
TENGAH
5. SUMBER DANA : APBD Perubahan Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran
2025
: Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
6. NAMA DAN
pengadaan konsultansi:
ORGANISASI
PEJABAT PEMBUAT
a) SKPD : RSUD DEMANG SEPULAU RAYA
KOMITMEN
b) KPA/PPK : Sutikno.,SKM.,MPH
7. DATA DASAR : Data dasar adalah data sarana dan prasana serta alkes pada
ASPAK
8. STANDAR TEKNIS : Standar Teknis menggunakan standar yang ditetapkan pada
pengadaan barang dan jasa
9. LINGKUP PEKERJAAN : Lingkup Pekerjaan Pemenuhan Alat Kesehatan
10. JANGKA WAKTU : Waktu pelaksanaan Pekerjaan Pemenuhan Alat Kesehatan RSUD
PELAKSANAAN yaitu 25 (Dua Puluh Lima) hari kalender.
PEKERJAAN
Gunung Sugih, 19 November 2025
KPA / PPK APBD
RSUD DEMANG SEPUALU RAYA
KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
SUTIKNO.,SKM.,MPH
NIP. 19720625 199703 1 002