| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0028974491326000 | Rp 237,503,370 | 91.9 | - | |
| 0020069308326000 | - | - | Tidak melengkapi kelengkapan dokumen teknis : Proposal Teknis dan Kualifikasi Tenaga Ahli | |
| 0016240368322000 | - | - | Nilai Teknis dibawah ambang batas 60 | |
| 0947484424323000 | - | - | - | |
| 0316778711322000 | - | - | - | |
| 0026454900323000 | - | - | - | |
| 0031928476322000 | - | - | - | |
| 0025230095323000 | - | - | - | |
CV Lorinsa Sejahtera | 0837693035323000 | - | - | - |
| 0900763541323000 | - | - | - | |
| 0812412666326000 | - | - | - | |
CV Indra Dewata | 00*7**3****21**0 | - | - | - |
| 0768670804323000 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
K / L / D / I : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung
Utara
SATKER/SKPD : Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan
Permukiman, Cipta Karya dan Penataan
Ruang Kabupaten Lampung Utara.
PPK : Dirgantara, S.T., M.T.
Program : 1.03.03 Program Pengelolaan Dan
Pengembangan Sistem Penyediaan Air
Minum
Kegiatan : 1.03.03.2.01 Pengelolaan dan
Pengembangan Sistem Penyediaan Air
Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : 1.03.03.2.01.0026 Peningkatan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan
Perpipaan
Kode Rekening : 5.1.02.02.08.0021 Belanja Jasa
Belanja Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa
Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik
Sipil Air
I. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber Dana: DAK Fisik
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :
Rp. 238.143.000,00 ( Dua Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Seratus Empat
Puluh Tiga Ribu Rupiah)
c. Besarnya Harga Perkiraan Sendiri / HPS sebesar
Rp. 238.141.600,00 ( Dua Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Seratus Empat
Puluh Satu Ribu Enam Ratus Rupiah)
II. Lingkup Tugas Fisik Pekerjaan
Ruang lingkup Pekerjaan Konsultansi Pengawas Kegiatan DAK Air Minum
Kabupaten Lampung Utara di Wilayah Kabupaten Lampung Utara ini, Meliputi :
1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang
akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan.
2. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta
mengawasi ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi
3. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas dan
laju pencapaian volume/realisasi fisik.
4. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan
yang terjadi selama pekerjaan konstruksi
5. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan
mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan dengan masukan hasil rapat-
rapat lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi
yang dibuat oleh pelaksana konstruksi.
6. Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang diajukan oleh
pelaksana konstruksi
7. Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built
drawing) sebelun serah terima I
8. Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima I, mengawasi
perbaikannya pada masa pemeliharaan dan menyusun laporan akhir pekerjaan
pengawasan.
9. Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara
pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan kedua pelaksanaan
konstruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan
konstruksi.
III. LOKASI PEKERJAAN.
Lokasi Pekerjaan Konsultansi Pengawas Kegiatan DAK Air Minum
Kabupaten Lampung Utara di Wilayah Kabupaten Lampung Utara ini,
Berada pada lampiran.
IV. WAKTU PELAKSANAAN YANG DIPERLUKAN
Waktu pelaksanaan Pekerjaan Konsultansi Pengawas Kegiatan DAK Air
Minum Kabupaten Lampung Utara di Wilayah Kabupaten Lampung Utara ini,
adalah selama 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender, terhitung sejak Surat
Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan.
Berdasarkan pekerjaan tersebut penyedia jasa hendaknya segera menyusun langkah
– langkah dan metode kerja pekerjaan yang dimaksud.
Ketentuan lain yang diatas sesuai dengan peraturan yang berlaku adalah :
a. Harus dilaksanakan di indonesia
b. Tidak boleh disub kontrakan
c. Pemakaian dan Pengunaan Bahan untuk perancangan harus
memperhatikan ketersedian produk dalam negeri| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 13 September 2019 | Perencanaan Peningkatan Jalan Dau III | Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat | Rp 350,000,000 |
| 13 September 2019 | Perencanaan Peningkatan Jalan Dau IV | Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat | Rp 350,000,000 |
| 5 June 2020 | Perencanaan Jembatan Gantung 2 | Kab. Pesisir Barat | Rp 339,500,000 |
| 12 June 2020 | Perencanaan Jalan 8 | Kab. Pesisir Barat | Rp 242,500,000 |
| 12 June 2020 | Perencanaan Jalan 7 | Kab. Pesisir Barat | Rp 242,500,000 |
| 12 August 2015 | 34. Perencanaan Peningkatan Gedung Perkantoran II | Kabupaten Lampung Utara | Rp 230,000,000 |
| 1 June 2018 | Perencanaan Teknis Rehabilitasi Jaringan Irigasi II | Kab. Lampung Utara | Rp 200,000,000 |
| 7 May 2015 | 26. Supervisi / Pengawasan Pembangunan Sab Perpipaan / Non Perpipaan Perkotaan Dan Perdesaan (Dak) | Kabupaten Lampung Utara | Rp 200,000,000 |
| 14 November 2025 | ,Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Arsitektur | Kab. Lampung Utara | Rp 200,000,000 |
| 17 July 2019 | Perencanaan (Ded) Jalan Dak Dan Dau 2020 | Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat | Rp 200,000,000 |