| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0027790963423000 | Rp 298,423,500 | 88.3 | Tidak Menghadiri Undangan Klarifikasi dan Negosiasi Teknis dan Biaya | |
| 0014735476323000 | Rp 379,774,290 | 75.19 | - | |
| 0025959156643000 | - | - | Tidak memenuhi klasifikasi SBU, tidak memenuhi Pernyataan menggunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri P3DN min 60%, tidak memenuhi Penilaian Kinerja Penyedia minimal Baik, | |
| 0313270324424000 | - | - | Tidak memenuhi klasifikasi SBU, tidak memenuhi Pernyataan menggunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri P3DN min 60%, tidak memenuhi Penilaian Kinerja Penyedia minimal Baik, | |
| 0749691168322000 | - | - | Tidak memenuhi klasifikasi SBU, tidak memenuhi Pernyataan menggunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri P3DN min 60%, tidak memenuhi Penilaian Kinerja Penyedia minimal Baik, | |
| 0532146446323000 | - | - | Tidak Melakukan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0032664849323000 | - | - | Tidak memenuhi klasifikasi SBU, tidak memenuhi Pernyataan menggunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri P3DN min 60%, tidak memenuhi Penilaian Kinerja Penyedia minimal Baik, | |
| 0032688483444000 | - | - | - | |
| 0964317960429000 | - | - | - | |
| 0315392357542000 | - | - | Tidak memenuhi klasifikasi SBU, tidak memenuhi Pernyataan menggunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri P3DN min 60%, tidak memenuhi Penilaian Kinerja Penyedia minimal Baik, | |
PT Trikon Mitra Abadi | 06*0**5****42**0 | - | - | Tidak memenuhi klasifikasi SBU, tidak memenuhi Pernyataan menggunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri P3DN min 60%, tidak memenuhi Penilaian Kinerja Penyedia minimal Baik, |
| 0017047663322000 | - | - | Tidak memenuhi klasifikasi SBU, tidak memenuhi Pernyataan menggunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri P3DN min 60%, tidak memenuhi Penilaian Kinerja Penyedia minimal Baik, | |
| 0748991874322000 | - | - | Tidak Pembuktian Kualifikasi | |
| 0761739440323000 | - | - | Tidak memenuhi klasifikasi SBU, tidak memenuhi Pernyataan menggunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri P3DN min 60%, tidak memenuhi Penilaian Kinerja Penyedia minimal Baik, | |
CV Flow Consultant | 09*0**7****23**0 | - | - | Tidak memenuhi klasifikasi SBU, tidak memenuhi Pernyataan menggunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri P3DN min 60%, tidak memenuhi Penilaian Kinerja Penyedia minimal Baik, |
PT Tunas Purna Bakti Konsultan | 06*1**4****22**0 | - | - | Tidak memenuhi klasifikasi SBU, tidak memenuhi Pernyataan menggunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri P3DN min 60%, tidak memenuhi Penilaian Kinerja Penyedia minimal Baik, |
| 0965995053323000 | - | - | Tidak memenuhi klasifikasi SBU, tidak memenuhi Pernyataan menggunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri P3DN min 60%, tidak memenuhi Penilaian Kinerja Penyedia minimal Baik, | |
| 0030327597323000 | - | - | Tidak memenuhi klasifikasi SBU, tidak memenuhi Pernyataan menggunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri P3DN min 60%, tidak memenuhi Penilaian Kinerja Penyedia minimal Baik, | |
| 0852964576323000 | - | - | - | |
| 0020069308326000 | - | - | - | |
PT Geoinfotech Indonesia | 01*5**5****05**0 | - | - | - |
CV Rancareka Arsindo | 09*2**4****22**0 | - | - | - |
CV Indra Dewata | 00*7**3****21**0 | - | - | - |
| 0743842494322000 | - | - | - |
1. Sumber Pendanaan
a. Sumber Dana: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung
Utara
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :
Rp. 400.000.000,00 ( Empat Ratus Juta Rupiah)
c. Besarnya Harga Perkiraan Sendiri / HPS sebesar
Rp. 399.921.900,00 ( Tiga Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Dua
Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Rupiah)
2. Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen
Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) :
Nama : DIRGANTARA, S.T, M.T.
NIP. 19841229 200902 1 001
Organisasi Perangkat Kerja :
Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Lampung Utara
3. Ruang Lingkup Kegiatan
Ruang lingkup Pekerjaan Perencanaan Dan Pemutakhiran Dokumen
Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (RISPALD)
Kabupaten Lampung Utara di Wilayah Kabupaten Lampung Utara ini,
meliputi :
1. Persiapan Penyusunan Rencana Induk Air Limbah Domestik
2. Pengumpulan dan Pengolahan Data
3. Analisis Kondisi Penyelenggaraan SPALD
4. Perumusan Kebijakan dan Strategi SPALD
5. Penyusunan Rencana Program dan Tahapan Pelaksanaan Program
6. Penyusunan Indikasi Pembiayaan Penyelenggaraan SPALD
7. Konsultasi Publik Rencana Induk; dan
8. Rancangan Peraturan Bupati Rencana Induk SPALD.
4. Personil dan Kualifikasi Perusahaan Kebutuhan
Posisi / Jabatan KualifiKasi Pengalaman Jumlah
No
Tenaga Ahli
Team Leader/ S1 Teknik 3 tahun 1 Orang
Ahli Teknik Lingkungan -Ahli
1
Lingkungan Muda Teknik
Lingkungan
Ahli Sumber Daya S1 Teknik Sipil - Ahli 3 Tahun 1 Orang
2 Air Muda Sumber Daya
Air
Ahli Penataan S1 PWK - Ahli Muda 3 Tahun 1 Orang
Ruang Perencana Tata
3
Ruang Wilayah dan
Kota/Penataan Ruang
Tenaga Pendukung
Asisten Ahli S1 Teknik 1 tahun 1 Orang
Teknik Lingkungan Lingkungan/Teknik
1
Sipil
Surveyor SLTA Sederajat 1 tahun 3 Orang
2
Operator SLTA Sederajat 1 tahun 1 Orang
3
Komputer
Administrasi SLTA Sederajat 1 Tahun 1 Orang
4
SBU (Sertifikat Badan Usaha) yang digunakan adalah Klasifikasi
Subklasifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknis Sipil Sumber
Daya Air SBU RK002/ Jasa Rekayasa Lainnya SBU RK005
Memiliki NIB yang masih berlaku
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan KTP
KBLI : Jasa Konsultansi Pekerjaan Teknik Sipil Air (71102) /
Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknis Sipil Sumber Daya Air (71102)
Bukti Konfirmasi Status Wajib Pajak Valid
Akte Pendirian/Perubahan
Memiliki pengalaman paling kurang 1 pekerjaan yang relevan
dalam kurun waktu 4 tahun terakhir
Surat Pernyataan P3DN minimal 60%
Memiliki Penilaian Ekinerja Penyedia Minimal Baik
5. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Waktu pelaksanaan Pekerjaan Perencanaan Dan Pemutakhiran Dokumen
Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (RISPALD)
Kabupaten Lampung Utara adalah selama 60 (Enam Puluh) hari kalender,
terhitung sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan.