| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0636131781323000 | Rp 299,542,514 | 83.7 | - | |
| 0634122147322000 | - | - | - | |
| 0033095522323000 | - | - | Tidak Melampirkan Persyaratan Lainnya yang tertuang dalam Kerangka Acuan Kerja KAK yaitu Surat Pernyataan menggunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri P3DN min 40% | |
| 0031727928326000 | - | - | - | |
| 0748991874322000 | - | - | - | |
| 0019916428323000 | - | - | - | |
| 0750435398323000 | - | - | Tidak Melampirkan Persyaratan Lainnya yang tertuang dalam Kerangka Acuan Kerja KAK yaitu Surat Pernyataan menggunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri P3DN min 40% | |
CV Hanif Adhya Mega | 06*9**1****23**0 | - | - | Tidak Melampirkan Persyaratan Lainnya yang tertuang dalam Kerangka Acuan Kerja KAK yaitu Surat Pernyataan menggunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri P3DN min 40% |
| 0014735476323000 | - | - | - | |
| 0017728619324000 | - | - | Tidak Melampirkan Persyaratan Lainnya yang tertuang dalam Kerangka Acuan Kerja KAK yaitu Surat Pernyataan menggunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri P3DN min 40% | |
PT Mitra Panca Bersama | 00*2**9****24**0 | - | - | - |
| 0015508914322000 | - | - | - | |
CV Mjb Konsultan | 06*5**8****22**0 | - | - | - |
Wastu Vidya Consultant | 08*6**4****23**0 | - | - | - |
| 0411805328322000 | - | - | - | |
CV Kalangan Pratama | 04*0**6****22**0 | - | - | - |
| 0019915909323000 | - | - | - | |
| 0028974491326000 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PERENCANAAN REVITALISASI PASAR SENTRAL KOTABUMI
K / L / D / I : Pemerintah Daerah Kabupaten
Lampung Utara
SATKER/SKPD : Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan
Permukiman, Cipta Karya dan
Penataan Ruang Kabupaten
Lampung Utara.
Program : Program Penataan Bangunan
Gedung
Kegiatan : Penyelenggaraan Bangunan Gedung
Di Wilayah Daerah
Kabupaten/Kota, Pemberian Izin
Mendirikan Bangunan (IMB) Dan
Sertifikat Laik Fungsibangunan
Gedung
Sub Kegiatan : Pembangunan, Pemanfaatan,
Pelestariaan Dan Pembongkaran
Bangunan Gedung Untuk
Kepentingan Strategis Daerah
Kabupaten/Kota
Pekerjaan : PERENCANAAN REVITALISASI
PASAR SENTRAL KOTABUMI
I. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber Dana: Anggaran Dan Pendapatan Belanja Daerah
Perubahan (APBD.P) Kabupaten Lampung Utara Tahun
2024.
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :
Rp. 300.000.000,00 (Tiga Ratus Juta Rupiah)
II. Lingkup Pekerjaan
1. Kegiatan Persiapan.
Perencanaan Revitalisasi Pasar Sentral kotabumimeliputi:
a) Koordinasi dengan pihak terkait.
Konsultan Perencana berkoordinasi dengan Pihak terkait
(aparat desa, kecamatan atau Dinas Pekerjaan
Umum/Instansi teknis terkait) di lokasi kegiatan
Perencanaan Revitalisasi Pasar Sentral kotabumi
Koordinasi bertujuan untuk mensinergikan kegiatan
Konsultan dengan program yang ada di Kabupaten/Kota,
mencegah terjadinya tumpang tindih kegiatan di lokasi
yang sama serta untuk menampung aspirasi, keinginan
pihak-pihak yang ada di daerah lokasi kegiatan.
b) Menyusun jadwal kegiatan.
c) Persiapan daftar data/inventarisasi dan informasi yang
diperlukan.
d) Mobilisasi personil, alat dan bahan.
e) Menyusun guide survei dan daftar peralatan.
2. Langkah Kegiatan Survei dan Pengumpulan Data.
Langkah kegiatan survey dan pengumpulan data primer dan
skunder yang dibutuhkan dalam Perencanaan Revitalisasi
Pasar Sentral kotabumi antara lain :
a) Inventarisasi rencana umum tata ruang di lokasi kegiatan
b) Melakukan wawancara dengan masyarakat
setempat/pimpinan penerima hibah terhadap kegiatan
penyusunan Perencanaan Revitalisasi Pasar Sentral
kotabumipada lokasi tersebut.
c) Mengumpulkan data-data yang diperlukan untuk Sentra
Pelayanan Kepolisian Terpadu (Satu Atap)yang sudah ada.
d) Mencari informasi harga satuan bahan bangunan
setempat yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan
perencanaan.
e) Pendataan lainnya baik primer maupun data sekunder
yang terkait dengan kepentingan studi.
3. Tahap Penyusunan Rencana
Tahapan kegiatan yang harus dilakukan oleh Konsultan
Perencana adalah sebagai berikut :
a) Menyusun layout sekitar lokasi bangunan gedung. Hal ini
penting diperhatikan sehingga gambar cukup informatif
untuk dipahami oleh Pihak Pengguna Jasa.
b) Melakukan desain perencanaan sesuai dengan peraturan
dan Standar Nasional Indonesia yang berlaku
berdasarkan data survey lapangan.
c) Melakukan penggambaran terhadap desain yang telah
direncanakan lengkap dengan bangunan pelengkap
sesuai dengan keperluan di lapangan.
d) Melakukan perhitungan kuantitas dan estimasi biaya
yang diperlukan untuk pelaksanaan Rumah Sakit
Kabupaten Lampung Utara, dilengkapi dengan back up
data hasil perencanaan secara rinci berikut
penanganannya.
e) Menyusun rencana kerja dan syarat-syarat (RKS)
termasuk spesifikasi teknis yang berkaitan dengan
pelaksanaan Rumah Sakit Kabupaten Lampung Utara
tersebut.
f) Mendokumentasikan secara baik kondisi fisik konstruksi
yang disurvey.
4. Kegiatan Pengolahan Data Dan Analisa.
a. Kompilasi Data.
Pokok-pokok pekerjaan dan hasilnya adalah sebagai
berikut:
1). Memadukan data antara data lapangan dengan data
instansi terkait.
2). Mentabulasi dan mensistemasikan fakta dan informasi
sesuai keperluan sehingga mudah dibaca dan
dimengerti.
3). Melakukan design.
b. Analisa Data.
Kegiatan analisis merupakan penilaian terhadap
berbagai keadaan yang dilakukan berdasarkan prinsip-
prinsip pendekatan dan metode serta teknis analisis
yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara ilmiah
maupun secara praktis.
III. LOKASI PEKERJAAN.
Lokasi Pekerjaan Pasar Sentral Kotabumi, Lampung
Utara
IV. WAKTU PELAKSANAAN YANG DIPERLUKAN
Waktu pelaksanaan Pekerjaan “Perencanaan Revitalisasi
Pasar Sentral Kotabumi” di Wilayah Kabupaten Lampung
Utara ini, adalah selama 30 (Tiga Puluh) hari kalender,
terhitung sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)
diterbitkan.
Berdasarkan pekerjaan tersebut penyedia jasa hendaknya segera
menyusun langkah – langkah dan metode kerja pekerjaan yang
dimaksud.
Ketentuan lain yang diatas sesuai dengan peraturan yang berlaku
adalah :
a. Harus dilaksanakan di indonesia
b. Tidak boleh disub kontrakan
c. Pemakaian dan Pengunaan Bahan untuk perancangan
harus memperhatikan ketersedian produk dalam negeri