URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Rehabilitasi Ruang Kelas SMP 8 KOTABUMI
Berikut adalah Uraian Singkat Rehabilitasi Ruang Kelas SMP 8 KOTABUMI :
1. Menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan benar selama melakukan
pekerjaan yang antara lain adalah memeriksa perlengkapan keselamatan (K3).
Menggunakan perlengkapan K3 sesuai prosedur.
2. Mempelajari dan memahami gambar kerja dan spesifikasi teknis yang antara lain adalah
memahami menterjemahkan gambar. Memahami dan menterjemahkan spesifikasi teknis.
Serta memahami dan menterjemahkan tahapan kerja , metode kerja dan instruksi kerja.
3. Membuat program kerja harian dan mingguan yang antara lain adalah menyusun jadwal
(schedule) penggunaan bahan. Menyusun jadwal pemakaian peralatan. Menyusun jadwal
tenaga kerja.
4. Membuat laporan harian dan mingguan pelaksanaan pekerjaan yang antara lain adalah
membuat laporan harian dan mingguan penggunaan bahan, alat dan tenaga kerja.
Membuat laporan kemajuan pekerjaan (progress) pelaksanaan pekerjaan dan kondisi
lingkungan serta menyiapkan data hasil pekerjaan untuk pembuatan gambar terpasang
(as Bulit Drawing) dan dokumentasi proyek.
5. Melaksanakan pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMP 8 KOTABUMI antara lain :
1. PEKERJAAN PERSIAPAN
2. PEKERJAAN STRUKTUR
3. PEKERJAAN DINDING
4. PEKERJAAN KUSEN DAN DAUN PINTU
5. PEKERJAAN PLAFOND
6. PEKERJAAN ATAP
7. PEKERJAAN PENGECATAN
8. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
9. PEKERJAAN LAINNYA
6. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah selama 90 (Sembilan Puluh) hari kalender
terhitung dari kontrak/surat perintah mulai kerja ditandatangani dan berlaku efektif
serta masa pemeliharan pekerjaan selama 90 hari kalender (3 Bulan) terhitung sejak
Berita Acara Pertama dikeluarkan/PHO.
7. Kontraktor pelaksana mengutamakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri
dan produk yang memiliki minimal P3DN 45% ataupun produk yang ber-SNI, kecuali
produk tersebut tidak diproduksi atau tidak ada subsitusinya.
Demikian Uraian singkat ini untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
KOTABUMI, 2 September 2025
KUASA PENGGUNA ANGGARAN
BIDANG PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
SELAKU
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
YUDHI BACHTIAR, S.Pd.,MM.
NIP. 19800724 201001 1 011| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 6 April 2023 | Rekonstruksi Jalan Ruas Brabasan - Wiralaga (Link. 095) Di Kabupaten Mesuji | Pemerintah Daerah Provinsi Lampung | Rp 5,017,200,000 |
| 10 December 2021 | Pemeliharaan Periodik Jalan Purba Sakti - Batas Tulang Bawang | Kab. Lampung Utara | Rp 1,515,563,001 |
| 15 May 2017 | 193.Peningkatan Jalan Perum Sukajadi - Desa Bumi Raya | Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara | Rp 1,006,650,000 |
| 11 September 2015 | 273. Pemb. Masjid Komplek Seketariat Pemda | Kabupaten Lampung Utara | Rp 1,000,000,000 |
| 23 June 2021 | - 114 Pembangunan Jalan Merambung - Karang Waringin | Kab. Lampung Utara | Rp 750,000,000 |
| 6 November 2016 | Pengadaan Alat Musik Tradisional Kulintang | Kab. Lampung Utara | Rp 500,000,000 |
| 22 July 2016 | 332.Mushola Rumah Dinas Bupati Ornamen Turki | Kab. Lampung Utara | Rp 500,000,000 |
| 15 May 2023 | Pembangunan Jalan Suku Tiyuh Pulung Kencana Kec. Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat | Pemerintah Daerah Provinsi Lampung | Rp 499,872,000 |
| 17 October 2016 | Cetak Stiker Pemda | Kab. Lampung Utara | Rp 382,500,000 |
| 9 September 2025 | Pembangunan Rkb Smp Ibnurusyd | Kab. Lampung Utara | Rp 364,500,000 |