URAIAN SINGKAT PEKERJAAN JASA KONSULTANSI PENGAWASAN
Jasa konsultansi pengawasan adalah layanan profesional yang mewakili pemberi pekerjaan
untuk memastikan proyek konstruksi dilaksanakan sesuai dengan rencana, anggaran, mutu,
dan waktu yang telah ditetapkan. Tugas utama konsultan pengawas adalah melakukan
pemantauan, pengendalian, dan pelaporan progres proyek secara berkala.
Tanggung Jawab Utama
Pengendalian Mutu: Memastikan semua pekerjaan dan material yang digunakan
kontraktor sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar yang disepakati dalam
kontrak.
Pengendalian Biaya: Mengawasi penggunaan anggaran dan memverifikasi kuantitas
pekerjaan yang telah diselesaikan untuk proses pembayaran angsuran. Konsultan juga
memeriksa jika ada perubahan pekerjaan yang dapat memengaruhi biaya.
Pengendalian Waktu: Memantau jadwal pelaksanaan agar proyek selesai tepat
waktu. Jika terjadi keterlambatan, konsultan akan memberikan masukan teknis dan
saran untuk mengatasinya.
Komunikasi dan Koordinasi: Bertindak sebagai penghubung antara pemilik proyek
dengan pihak kontraktor pelaksana. Konsultan juga akan mengadakan rapat-rapat
lapangan secara rutin untuk membahas perkembangan dan permasalahan proyek.
Lingkup Pekerjaan
Secara lebih rinci, lingkup pekerjaan konsultan pengawas meliputi:
Pemeriksaan Dokumen: Meninjau dan mempelajari dokumen perencanaan (gambar
kerja, spesifikasi teknis, dan Rencana Anggaran Biaya/RAB) untuk memastikan
kelengkapan dan kebenarannya.
Pengawasan Lapangan: Mengawasi pekerjaan harian di lapangan, termasuk metode
pelaksanaan, penggunaan bahan, tenaga kerja, dan peralatan.
Penyelesaian Masalah: Memberikan penjelasan dan saran teknis untuk memecahkan
masalah yang muncul selama pelaksanaan konstruksi.
Penyusunan Laporan: Membuat laporan rutin (harian, mingguan, dan bulanan)
mengenai kemajuan pekerjaan, penggunaan material, dan isu-isu di lapangan.
Dokumentasi: Menyiapkan berita acara kemajuan pekerjaan, serah terima, dan
gambar as-built (gambar akhir sesuai kondisi di lapangan).
Masa Pemeliharaan: Mengawasi perbaikan kerusakan atau cacat pekerjaan pada
masa pemeliharaan sebelum serah terima akhir.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 25 June 2016 | Konsultan Perencanaan Wilayah I | Kab. Lampung Utara | Rp 175,000,000 |
| 27 September 2016 | Perencanaan Pembuatan Tugu - Tugu Tersebar Di Kabupaten Pesawaran | Kabupaten Pesawaran | Rp 150,000,000 |
| 31 October 2025 | Perencanaan Pembangunan Jalan V | Kab. Lampung Utara | Rp 100,000,000 |
| 31 October 2025 | Perencanaan Pembangunan Jalan VI | Kab. Lampung Utara | Rp 100,000,000 |
| 31 October 2025 | Perencanaan Pembangunan Jalan IV | Kab. Lampung Utara | Rp 100,000,000 |
| 31 October 2025 | Perencanaan Pembangunan Jalan II | Kab. Lampung Utara | Rp 100,000,000 |
| 26 May 2016 | Jasa Konsultansi Perencanaan | Kabupaten Lampung Utara | Rp 76,750,000 |