| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0816062319701000 | Rp 183,505,200 | 73.66 | - | |
| 0027121698701000 | - | - | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi | |
| 0026882613701000 | - | - | - | |
| 0026824698701000 | - | - | - | |
| 0026825976701000 | - | - | 1. CV. PRISMA ESTETIKA KONSULTAN tidak hadir dalam Undangan Klarifikasi Administrasi dan Teknis sesuai Undangan Nomor 000.3.3/49/UND-KLR/BPBJ tanggal 19 November 2025. 2. Setelah dilakukan Klarifikasi faktual ke pernerbit, Referensi Team Leader An. MUHAMMAD CHALID, ST yang disampaikan berdasarkan Surat Keterangan Nomor PU.09.01/47/SK.P/DAU-P/2022, menyatakan Bahwa Surat Tersebut TIDAK BENAR Karena: a. Nomor surat merujuk pada Pekerjaan Survey Kondisi Jalan Kec. Lumar, Ledo. Sanggau Ledo dan Tujuh Belas, namun di paragraf bawah nama Pekerjaan adalah Perancangan Teknis Jalan/Jembatan Paket 11. b. Nama Personil An. MUHAMMAD CHALID, ST tidak ditemukan dalam Berita Acara Penyerahan Personil pada "Paket Survey Kondisi Jalan Kec. Lumar, Ledo. Sanggau Ledo dan Tujuh Belas" dan "Paket Perancangan Teknis Jalan/Jembatan Paket 11". c. Tanggal mulai dan akhir pekerjaan yang dicantumkan pada Referensi yang disampaikan oleh CV. PRISMA ESTETIKA KONSULTAN tidak sesuai dengan tanggal mulai dan akhir "Paket Survey Kondisi Jalan Kec. Lumar, Ledo. Sanggau Ledo dan Tujuh Belas" dan "Paket Perancangan Teknis Jalan/Jembatan Paket 11". Dengan demikian Pokja memutuskan CV. PRISMA ESTETIKA KONSULTAN tidak lulus dalam Klarifikasi Administrasi dan Teknis karena: 1. CV. PRISMA ESTETIKA KONSULTAN TIDAK HADIR dalam Pembuktian Klarifikasi Administrasi dan teknis ulang. 2. Mengingat data Referensi Team Leader an. MUHAMMAD CHALID, ST yang disampaikan oleh CV. PRISMA ESTETIKA KONSULTAN terindikasi adanya upaya PEMALSUAN DOKUMEN, sesuai dengan BAB III Intruksi Kepada Peserta (IKP) dalam Dokumen Seleksi Point 4.1 yang berbunyi “menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan” dan sesuai Peraturan Kelapa LKPP No 4 Tahun 2021 point 10.5 huruf “m” berbunyi “Apabila hasil pembuktian kualifikasi ditemukan pemalsuan data, maka peserta digugurkan dan dikenakan sanksi Daftar Hitam”. Maka CV. PRISMA ESTETIKA KONSULTAN telah memenuhi syarat Pengenaan Daftar Hitam. | |
| 0951450915701000 | - | - | - | |
| 0755266582701000 | - | - | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi | |
CV Tri Nusa Engineering | 02*9**4****01**0 | - | - | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi |
| 0917005415705000 | - | - | - | |
| 0033523101701000 | - | - | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi | |
| 0938847605706000 | - | - | - | |
| 0023731540701000 | - | - | - | |
| 0029045853701000 | - | - | - | |
PT Arsitektur Diraja Pratama | 08*7**9****07**0 | - | - | - |
| 0020866166701000 | - | - | - | |
PT Trikon Mitra Abadi | 06*0**5****42**0 | - | - | - |