METODE PELAKSANAAN
1. Umum
Uraian syarat-syarat ini menjelaskan mengenai pemasangan/pelaksanaan pekerjaan
konstruksi pembangunan secara keseluruhan baik struktur dan perlengkapannya.
Pekerjaan ini meliputi :
• PEKERJAAN PERSIAPAN
• PEKERJAAN TANAH
• PEKERJAAN PONDASI
• PEKERJAAN RANGKA BADAN BETON
• PEKERJAAN DINDING
• PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA
• PEKERJAAN KUDA-KUDA DAN ATAP
• PEKERJAAN PLAFOND
• PEKERJAAN LANTAI / KERAMIK
• PEKERJAAN PENGECATAN
• PEKERJAAN PENGGANTUNG / PENGUNCI
• PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
• PEKERJAAN SANITASI
• PEKERJAAN LAIN – LAIN
Dengan demikian pelaksana diwajibkan menyesuaikan pekerjaan sesuai dengan
ruang lingkup pekerjaan yang dikerjakan. Pekerjaan-pekerjaan yang tidak tercakup
dalam spesifikasi dapat dilaksanakan berdasarkan Ketentuan-ketentuan praktis
yang berlaku di Indonesia atau sesuai dengan petunjuk direksi.
2. PEKERJAAN PERSIAPAN
a. Pemasangan Plank Proyek
✓ Pelaksana harus membuat dan memasang plank proyek sesuai anggaran.
3. PEKERJAAN PENGECATAN
a. Persyaratan Bahan
Produk : Untuk cat tembok setara dengan Nippon Paint.
Untuk cat kilat setara dengan Nippon Paint.
Warna : Ditentukan kemudian.
Kwalitas : Baik.
b. Metode Pelaksanaan
✓ Sebelum memulai dengan pekerjaan pengecatan, semua hardware, accessories,
fixtures dan sejenisnya harus disingkirkan dulu dan baru dikembalikan lagi
setelah pekerjaan selesai. Seluruh pelaksanaan pekerjaan cat harus sesuai
dengan persyaratan yang tercantum dalam PTI 1961.
✓ Cat tembok
Permukaan bidang dinding dengan plesteran sebelumnya harus dibersihkan
dengan cara menggosoknya memakai kain yang dibasahi dengan air. Setelah
kering diberi dempul/filter coat pada tempat-tempat yang berlobang sehingga
tertutup, dan permukaannya rata. Sesudah kering dan keras lapisan ini digosok
dengan ampelas agar halus, licin, kemudian dicat paling sedikit 2 (dua) kali
dengan roller 20 cm sampai baik atau dengan cara yang telah ditentukan oleh
pabrik. Selewat minimum 12 jam lapisan cat berikutnya dapat dilaksanakan
setelah lapisan pertama. Lapisan terakhir adalah cat anti kotor.
✓ Cat Kilat
Pengecatan dilakukan dengan cara sesuai petunjuk dari pabriknya atau sebelum
pekerjaan pengecatan dimulai, permukaan kayu harus diampelas atau digosok
dengan batu kambang kemudian dibersihkan dari semua kotoran. Setelah diberi
cat dasar, lubang-lubang dari bekas paku, retak-retak dan cat-cat lain harus
didempul dengan warna dempul yang sesuai dengan warna cat hingga
permukaannya menjadi rata dan halus/licin baru kemudian dicat minimum 2
(dua) kali. Pengecatan dilakukan ditempat yang bebas dari panas matahari
langsung, lapis demi lapis dengan jarak waktu minimum 12 jam setelah
pengecatan pertama dimulai.
4. PENUTUP
a. Semua ketentuan yang belum tercantum di dalam persyaratan ini akan
dijelaskan kemudian.
b. Bahan-bahan yang dipergunakan harus berkualitas baik sesuai dengan
persyaratan.
c. Semua sisa-sisa bahan bangunan / alat-alat bantu harus dikeluarkan dari
kompleks /lokasi pekerjaan segera setelah pekerjaan selesai atas biaya
Pelaksana.
Demikian persyaratan teknis pekerjaan ini dibuat untuk diketahui dan dilaksanakan
sebagaimana mestinya dengan penuh rasa tanggung jawab.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 7 September 2022 | Peningkatan Jalan Sp. Setunggang - Setunggang - Remawan | Kab. Landak | Rp 2,410,000,000 |
| 8 August 2022 | Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Jalan Kerohok - Lamoanak | Kab. Landak | Rp 2,000,000,000 |
| 3 September 2021 | Peningkatan Jalan Tumabang - Keraban | Kab. Landak | Rp 1,800,000,000 |
| 1 August 2025 | Pembangunan Ruang Kelas Baru Beserta Perabotnya Sd Negeri 10 Ngabang | Kab. Landak | Rp 1,795,200,000 |
| 6 July 2021 | Peningkatan Jalan Kerohok - Lamoanak | Kab. Landak | Rp 1,790,000,000 |
| 17 October 2025 | Rehabilitasi Jalan Ngabang (Kampung Raja) - Mungguk | Kab. Landak | Rp 1,208,299,700 |
| 2 October 2025 | Peningkatan Jalan Dusun Nilas | Kab. Landak | Rp 900,000,000 |
| 27 August 2021 | Pembangunan Jembatan Gantung Serondok - Mengkatang | Kab. Landak | Rp 900,000,000 |
| 31 July 2019 | Rehabilitasi Jalan Lingkungan Jl. Karya & Jl. Barage, Desa Hilir Kantor Kec. Ngabang | Kab. Landak | Rp 720,000,000 |
| 17 June 2020 | Peningkatan Jalan Dusun Kota Baru Desa Sebirang | Kab. Landak | Rp 563,475,000 |