URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN JALAN USAHA TANI DI DUSUN REOK, DESA SUNGAI
LUBANG, KECAMATAN MENYUKE, KABUPATEN LANDAK
TAHUN 2025
I. PENDAHULUAN
a. Nama Pekerjaan
Pembangunan Jalan Usaha Tani di Dusun Reok , Desa Sungai Lubang, Kecamatan
Menyuke, Kabupaten Landak Tahun 2025.
b. Pemberi Tugas
Bertindak sebagai Pemberi Tugas adalah Pemerintah Kabupaten Landak yang dalam
hal ini Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak.
c. Pengelola Pekerjaan
Bertindak sebagai Pengelola Pekerjaan adalah Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat
Pengadaan, Pelaksana Konstruksi, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) beserta
unsur teknis dan administrasi yang ditunjuk.
II. LATAR BELAKANG
Pembangunan sektor pertanian merupakan salah satu prioritas utama dalam upaya
meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Salah satu faktor pendukung penting
dalam peningkatan produktivitas pertanian adalah ketersediaan infrastruktur yang
memadai, terutama jalan usaha tani. Jalan usaha tani berfungsi sebagai prasarana
transportasi yang menghubungkan lahan pertanian dengan pemukiman, sarana produksi,
serta pasar.
Jalan Usaha Tani juga merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian
khususnya Tanaman Pangan dengan tujuan untuk memperlancar mobilitas alat mesin
pertanian (alsintan), pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian dan
mengangkut hasil produk pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan, tempat
pengolahan atau pasar. Oleh karena itu, diperlukan pembangunan jalan usaha tani yang
layak agar dapat menunjang kegiatan pertanian, menekan biaya angkut hasil produksi,
serta meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan petani.
III. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Melaksanakan pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani di Dusun Reok, Desa
Sungai Lubang, Kecamatan Menyuke.
b. Tujuan utamanya adalah dihasilkan Jalan Usaha Tani di Dusun Reok, Desa Sungai
Lubang, Kecamatan Menyuke.
IV. LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan ini meliputi beberapa tahapan, yaitu:
1) Pekerjaan Persiapan, meliputi pembuatan papan nama proyek, penyelenggaraan
sistem manajemen keselamatan konstruksi, mobilisasi dan demobilisasi.
2) Pekerjaan Jalan Usaha Tani, meliputi pembersihan lokasi, galian tanah,
bekisting/cetakan, urugan pasir alas, dan cor rabat beton.
Ngabang, 30 Oktober 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Dinas Pertanian, Perikanan dan
Ketahanan Pangan Kabupaten Landak,
Petronila Jean, SST
NIP. 199106092020122023