Pengawasan Pembanguanan Jalan Usaha Tani Kecamatan Menyuke Dan Kecamatan Ngabang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10546617000
Date: 4 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Landak
Work Unit: Dinas Pertanian, Perikanan Dan Ketahanan Pangan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 49,500,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 49,460,000
Winner (Pemenang): CV Era Jaya Utama
NPWP: 816062319701000
RUP Code: 57482270
Work Location: Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak - Landak (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                          
                                                                          
            PENGAWASAN  PEMBANGUNAN   JALAN USAHA TANI                    
          DI KECAMATAN  MENYUKE  DAN KECAMATAN  NGABANG                   
                                                                          
                                                                          
 I.  PENDAHULUAN                                                          
                                                                          
     a. Nama Pekerjaan                                                    
        Pengawasan Pembangunan Jalan Usaha Tani di Kecamatan Menyuke dan Kecamatan
                                                                          
        Ngabang, Kabupaten Landak Tahun 2025.                             
                                                                          
     b. Pemberi Tugas                                                     
        Bertindak sebagai Pemberi Tugas adalah Pemerintah Kabupaten Landak yang dalam
                                                                          
        hal ini Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak.
     c. Pengelola Pekerjaan                                               
                                                                          
        Bertindak sebagai Pengelola Pekerjaan adalah Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat
                                                                          
        Pengadaan, Pelaksana jasa pengawasan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
        beserta unsur teknis dan administrasi yang ditunjuk.              
                                                                          
                                                                          
 II. LATAR BELAKANG                                                       
                                                                          
     Jalan Usaha Tani merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian Khususnya
     Tanaman Pangan dengan tujuan untuk memperlancar mobilitas alat mesin pertanian
                                                                          
     (alsintan), pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian dan mengangkut hasil
                                                                          
     produk pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan, tempat pengolahan atau pasar.
     Oleh karena itu perlu dilakukan kegiatan Pembangunan jalan usaha tani pada daerah-
                                                                          
     daerah yang memerlukan.                                              
                                                                          
                                                                          
     Agar pembangunan Jalan Usaha Tani dapat terlaksana dengan baik, tepat mutu, tepat
                                                                          
     waktu, dan sesuai dengan rencana teknis, maka diperlukan kegiatan pengawasan teknis
     pelaksanaan. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pekerjaan
                                                                          
     konstruksi dilaksanakan sesuai dengan dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, serta
     ketentuan peraturan yang berlaku. Dengan adanya kegiatan pengawasan pembangunan
                                                                          
     Jalan Usaha Tani ini, diharapkan hasil pekerjaan memiliki kualitas yang baik, dapat
                                                                          
     dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat tani, serta memberikan dampak positif
     terhadap peningkatan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
III. MAKSUD  DAN TUJUAN                                                   
                                                                          
     a. Melaksanakan pekerjaan Pengawasan Pembangunan Jalan Usaha Tani di Kecamatan
                                                                          
        Menyuke dan Kecamatan Ngabang.                                    
     b. Tujuan utamanya adalah dihasilkan Laporan Akhir Pengawasan pembangunan Jalan
                                                                          
        Usaha Tani yang mencakup capaian fisik, kualitas pekerjaan, serta evaluasi terhadap
        kesesuaian pelaksanaan dengan perencanaan.                        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
IV.  RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                              
     Pekerjaan ini meliputi kegiatan pengawasan teknis dan administrasi pelaksanaan
                                                                          
     pembangunan Jalan Usaha Tani, agar pelaksanaan konstruksi sesuai dengan dokumen
     perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang berlaku.       
                                                                          
     Kegiatan pengawasan meliputi antara lain:                            
                                                                          
    1. Pengawasan lapangan harian, mencakup pemantauan mutu bahan, metode kerja,
       volume pekerjaan, dan kemajuan pelaksanaan.                        
                                                                          
    2. Pemeriksaan dan pengendalian kualitas pekerjaan sesuai dengan gambar rencana dan
       spesifikasi teknis.                                                
                                                                          
    3. Pencatatan dan pelaporan kemajuan pekerjaan, termasuk dokumentasi foto lapangan
                                                                          
       dan laporan perkembangan mingguan serta akhir.                     
    4. Koordinasi dengan penyedia jasa pelaksana dan pihak terkait untuk menjamin
                                                                          
       kelancaran pelaksanaan kegiatan.                                   
    5. Memberikan arahan teknis dan rekomendasi apabila terdapat penyimpangan terhadap
                                                                          
       rencana.                                                           
                                                                          
                                                                          
 V.  JANGKA WAKTU  PELAKSANAAN                                            
                                                                          
     Jangka Waktu pelaksanaan pekerjaan Pengawasan Pembangunan Jalan Usaha Tani di
     Kecamatan Menyuke dan Kecamatan Ngabang selama 45 (Empat Puluh Lima) hari
                                                                          
     kalender, terhitung sesuai dengan “tanggal mulai pekerjaan” yang tercantum pada SPK.
                                                                          
                                                                          
                                     Ngabang, 04 November 2025            
                                                                          
                                     Pejabat Pembuat Komitmen             
                                     Dinas Pertanian, Perikanan dan       
                                     Ketahanan Pangan Kabupaten Landak,   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                     Petronila Jean, SST                  
                                     NIP. 199106092020122023
Tenders also won by CV Era Jaya Utama