METODE PELAKSANAAN
Rehabilitasi Saluran Drainase di Jl. Wampu
Lingkungan Musyawarah Kelurahan Kwala Bingai
Kecamatan Stabat
A. PEKERJAAN PERSIAPAN
1. Papan Nama Proyek
Papan nama kegiatan (Papan Proyek) dibuat dari balok kayu Uk.5x5cm (untuk
rangka) dan bahan tripleks 3 mm.dimensi papan nama proyek dibuat sesuai
ketentuan yang di atur dalam spesifikasi teknis atau petunjuk dari direksi teknis.
Papan proyek ini digunakan sebagai papan informasi dalam pelaksanaan
pekerjaan dan ditempatkan pada tempat yang mudah terlihat,sebagai informasi
kepada masyarakat.
2. Pembuatan Direksi Keet
Peleksanaan pekerjaan konstruksi dilapangan dapat berhasil dengan baik dari segi
waktu dan kualitasnya/mutu bila dikelola dengan baik. Salah satu sarana untuk dapat
mengelola proyek dengan baik tersedianya tempat bagi pengawas proyek dan
kontraktor yang berupa direksi keet, untuk : Membuat laporan, mempelajari
gambar, membuat gambar kerja dan semua administrasi proyek.
Penempatan alat komunikasi, sehingga hubungan/komunikasi antara pemilik,
pengawas dan kontraktor dapat berjalan dengan baik.
Bahan untuk bangunan direksi keet lapangan menggunakan rangka kayu kls III,
penutup dindingnya dari multipleks dan penutup atap menggunakan asbes
gelombang atau seng gelombang.
3. Pembersihan
Sebagai langkah awal peleksanaan pekerjaan, Kontraktor membersihkan
lapangan/Lokasi pembangunan dari hal-hal yang dapat merusak pelaksanaan
pembangunan.Penebangan pohon/pembersihan harus tuntas sampai pada akar-
akarnya sehingga tidak merusak struktur tanah.Setelah semua pekerjaan selesai
maka kontraktor akan melakukan pembersihan akhir
dimana barak kerja kantor direksi dan lain-lain akan dibongkar dan diangkut keluar
lokasi pekerjaan menurut petunjuk direksi. Pembersihan ini dikerjakan pada semua
lini yang terjadi akibat efek dari pelaksanaan pekerjaan, Pihak pelaksana bersama-
sama konsultan pengawas/Direksi , PPTK, dan KPA melakukan serah terima
pekerjaan.
A. PEKERJAAN BETON COR K 175
1. Pekerjaan Persiapan
Rencanakan urutan galian, urutan drainase beton, tempat penimbunan tanah hasil
galian sementara sebelum diangkut keluar dari site, juga tempat penimbunan
sementara batu-batu kali tersebut sebelum dipasang.
2. Pekerjaan Galian
a. Menggali tanah dengan ukuran lebar sama dengan lebar lantai bagian bawah
dengan kedalaman yang disyaratkan sesuai gambar.
b. Menggali sisi-sisi miringnya, sehingga diperoleh sudut kemiringan yang tepat.
c. Buang tanah sisa galian ke tempat yang telah ditentukan
d. Cek posisi, lebar, kedalaman, dan kerapiannya sesuai dengan rencana
3. Pembuatan profil
a. Pasang patok batu untuk memasang profil (2 patok untuk tiap profil). Profil
dipasang pada setiap ujung lajur pondasi.
b. Pasang bilah batu datar pada kedua patok,setinggi profil.
c. Pasang profil benar-benar tegak lurus dan bidang atas profil datar. Usahakan titik
tengah profil tepat pada tengah-tengah galian yang direncanakan dan bidang atas
profil sesuai peil pondasi.
d. Ikat profil tersebut pada bilah datar yang dipasang antara 2 patok dan juga
dipaku agar lebih kuat.
e. Pasang patok sokong, miring pada tebing galian pondasi dan ikatkan
dengan profil, sehingga menjadi kuat dan kokoh.
f. Cek ketegakan / posisi profil dan ukuran-ukurannya, perbaiki jika ada yang tidak
tepat,demikian juga peilnya.
4. Pekerjaan Beton Cor Saluran:
a. Pasang benang pada sisi luar profil untuk setiap beda tinggi 25 cm dari
permukaan urugan pasir.
b. Siapkan adukan K 175 untuk dinding saluran dan lantai saluran.
c. Bekisting dibuat dari kayu kelas III dan multyplek tebal 9 mm. Bekisting yang
dipakai harus bersih dari segala macam kotoran. Bekisting yang sudah rusak dan
tidak lurus lagi tidak diperkenankan dipakai kembali
d. Semua bahan yang digunakan dan cara pelaksanaan dilapangan harus sesuai
dengan syarat – syarat teknis dan telah mendapat persetujuan dari pengawas
lapangan
C. PEKERJAAN BETON BERTULANG
1. Umum
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan, alat -alat dan pengangkutan
yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua pekerjaan seperti tertera pada
gambar rencana dan spesifikasi ini.
2. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi mengerjakan beton bertulang tutup drainase sesuai
gambar
3. Bahan
a. Besi beton polos mutu U24
b. Kerikil batu split 0,5-1 dan 1-2
c. Pasir beton
d. Semen portland
e. Bekisting
4. Pelaksanaan Pekerjaan
a. Semen
1) Semua semen yang digunakan adalah semen portland lokal setara
dengan Semen Padang yang sesuai dengan syarat-syarat :
a) Peraturan Semen Portland SNI15-2049-2004.
b) Persyaratan Beton Strukturan Untuk Bangunan Gedung SNI 2847:2013.
c) Mempunyai sertifikat Uji (test sertificate).
d) Mendapat Persetujuan Konsultan Perencana /KonsultanPengawas.
2) Semua semen yang akan dipakai harus dari satu merk yang sama (tidak
diperkenankan menggunakan bermacam -macam jenis/merk semen untuk
suatu konstruksi/struktur yang sama), dalam keadaan baru dan asli, dikirim
dalam kantong-kantong semen yang masih disegel dan tidak pecah.
3) Dalam pengangkutan semen harus terlindung dari hujan. Harus
diterimakan dalam sak (kantong) asli dari pabriknya dalam keadaan tertutup
rapat, dan harus disimpan digudang yang cukup ventilasinya dan
diletakkan tidakkena air, diletakan pada tempat yang ditinggikan paling
sedikit 30cm dari lantai. Sak-sak semen tersebut tidak bole ditumpuk
sampai tingginya melampaui 2 m atau maximum 10 sak, setiap pengiriman
baru harusditandai dan dipisahkan dengan maksud agar pemakaian semen
dilakukan menurut urutan pengirimannya.
4) Untuk semen yang diragukan mutunya dan kerusakan-kerusakan akibat salah
penyimpanan dianggap rusak, membatu, dapat ditolak penggunaannya tanpa
melalui test lagi. Bahan yang telah ditolak harus segera dikeluarkan dari
lapangan paling lambat dalam waktu 2x24 jam.
b. Agregat
1) Semua pemakaian koral (kerikil), batu pecah (agregat kasar) dan pasir
beton,harus memenuhi syarat-syarat:
a) Peraturan tentang Agregat halus dan kasar, Metode pengujian
analisis saringan SNI 03-1968-1990.
b) Persyar atan Beton Struktural Untuk Bangunan Gedung SNI 2847:2013.
2) Tidak Mudah Hancur (tetap keras), tidak porous.
3) Bebas dari tanah/tanah liat (tidak bercampur dengan tanah/tanahliat atau
kotoran-kotoran lainnya.
4) Kekerasan dari butir-butir agregat kasar diperiksa dengan bejana penguji dari
Rudelaff dengan beban penguji 20ton, agregat kasar harus memenuhi syarat
sebagai berikut :
a) Tidak terjadi pembubukan sampai fraksi 9,5 -19 mm lebih dari 24 %
b) Tidakterjadipembubukansampaifraksi19-30 mm lebih dari 22% atau
dengan mesin pengaus Los Angelos dimana tidak terjadi kehilangan
berat lebih dari 50 %.
5) Koral (kerikil) dan batu pecah (agregatkasar) yang mempunyai ukuran lebih
besar dari 30 mm, untuk penggunaannya harus mendapat persetujuan
Konsultan Pengawas.
6) Gradasi dari agregat-agregat tersebut secara keseluruhan harus dapat
menghasilkan mutu beton yang baik, padat dan mempunyai daya kerja yang
baik dengan semen dan air, dalam proporsi campuran yang akan dipakai.
7) Konsultan Pengawas dapat meminta kepada Kontraktor untuk mengadakan
test kualitas dari agregat-agregat tersebut dari tempat penimbunan yang
ditunjuk oleh Konsultan Pengawas, setiap saat dalam laboratorium yang diakui
atas biaya Kontraktor.
8) Dalam hal adanya perubahan sumber dari mana agregat tersebut disupply,
maka Kontraktor diwajibkan untuk memberitahukan kepada Konsultan
Pengawas.
9) Agregat harus disimpan di tempat yang bersih, yang keras
permukaannya dan dicegah supaya tidak terjadi pencampuran satu sama lain
dan terkotori.
c. Air
1) Air yang akan dipergunakan untuk semua pekerjaan-pekerjaan di lapangan
adalah air bersih, tidak berwarna, tidak mengandung bahan- bahan kimia
(asam alkali) tidak mengandung organisme yang dapat memberikan efek
merusak beton, minyak atau lemak.
2) Memenuhi syarat-syarat Persyaratan Beton Struktural Untuk Bangunan
Gedung SNI 2847:2013 dan diuji oleh Laboratorium yang diakui sah oleh
yang berwajib dengan biaya ditanggung oleh pihak Kontraktor.
3) Air yang mengandung garam (air laut) tidak diperkenankan untuk dipakai.
4) Kandungan chlorida tidak melebihi 500 p.p.m dan kombinasi sulfat (SO3)
tidak melebihi 1000 p.p.m. Apabila dipandang perlu. Konsultan
Pengawas dapat minta kepada Kontraktor supaya air yang dipakai diperiksa
dilaboratorium pemeriksaan bahan yang resmi dan sah atas biaya Kontraktor.
d. Admixture
1) Untuk memperbaiki mutu beton, sifat-sifat pengerjaan, waktu pengikatan dan
pengerasan maupun maksud-maksud lain dapat dipakai bahan admixture.
2) Jenis dan jumlah bahan admixture yang dipakai harus ditest dan disetujui
terlebih dahulu oleh Konsultan Pengawas.
3) Admixture yang telah disimpan lebih dari 6 bulan dan telah rusak, tidak boleh
dipergunakan.
4) Pada umumnya dengan pemilihan bahan-bahan yang seksama, cara
mencampur dan mengaduk yang baik dan cara pengecoran yang cermat tidak
diperlukan penggunaan sesuatua dmixture
5) Jika penggunaan admixture masih dianggap perlu, Kontraktor diminta terlebih
dahulu mendapatkan persetujuan dari Konsultan Konsultan Pengawas
mengenai halter sebut. Untuk itu Kontraktor diharapkan memberitahukan
nama perdagangan admixture tersebut dengan keterangan mengenai tujuan,
data-data bahan, nama pabrik produksi, jenis bahan mentah utamanya, cara-
cara pemakaiannya, resiko-resiko dan keterangan-keterangan lain yang
dianggap perlu.
2. Penyimpanan
a. Pengiriman dan penyimpanan bahan-bahan, pada umumnya harus sesuai dengan
waktu dan urutan pelaksanaan.
b. Semen harus didatangkan dalam sak yang tidak pecah atau utuh, tidak terdapat
kekurangan berat dari apa yang tercantum pada sak segera setelah diturunkan
dan disimpan dalam gudang yang kering, terlindung dari pengaruh cuaca,
berventilasi secukupnya dan lantai yang bebas dari tanah. Semen masih harus
dalam keadaan fresh (belum mulai mengeras). Jika ada bagian yang mulai
mengeras, bagian tersebut harus dapat ditekan hancur dengan tangan bebas
(tanpa alat) dan jumlah tidak lebih dari 10 % berat. Jika ada bagian yang
tidakdapat ditekan hancur dengan tangan bebas, maka jumlahnya tidak boleh
melebihi 5 % berat dan kepada campuran tersebut diberi tambahan semen baik
dalam jumlah yang sama.
Semuanya dengan catatan bahwa kualitas beton yang diminta harus tetap
terjamin.
c. Besi beton harus ditempatkan bebas dari tanah dengan menggunakan
bantalanbantalan kayu dan bebas dari lumpur atau zat-zat asing lainnya
(misalnya minyak dan lain-lain).
d. Jenis semen sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan setara (Semen
Padang) untuk digunakan adalah mengikat seluruh pekerjaan.
3. Pelaksanaan
a. Mutu Beton
1) Adukan beton harus memenuhi syarat-syarat SNI 2847:2013. Kecuali
ditentukan lain pada gambar kerja, kekuatan dan penggunaan beton yaitu :
2) Kontraktor diharuskan membuat adukan percobaan (trialmix) untuk
mengontrol daya kerjanya sehingga tidak ada kelebihan pada permukaan
ataupun menyebabkan terjadinya pengendapan (segregation) dari aggregat.
Percobaan slump diadakan menurut syarat- syarat dalam Peraturan Beton
Bertulang Indonesia (SNI 03-2847-2013).
3) Pekerjaan pembuatan adukan percobaan (trial mix) tersebut diatas harus
dilakukan untuk menentukan beton yang harus dimulai.
4) Adukan Beton Yang Dibuat Setempat (Site Mixing) Adukan beton harus
memenuhi syarat-syarat:
a) Semen diukur menurut volume
b) Agregat diukur menurut volume
c) Pasir diukur menurut volume
d) Adukan beton dibuat dengan menggunakan alat pengaduk mesin (batch
mixer)
e) Jumlah adukan beton tidak boleh melebihi kapasitas mesin
pengaduk
f) Lama pengadukan tidak kurang dari 2 menit sesudah semua bahan
berada dalam mesin pengaduk.
g) Mesin pengaduk yang tidak dipakai lebih dari 30 menit harus dibersihkan
lebih dulu, sebelum adukan beton yang baru dimulai.