METODE PELAKSANAAN
Pekerasan Jalan Dusun VIII Karang Sari menuju Dusun IX Karang Anyar
Desa Namotongan Kec.Kutambaru
PERENCANAAN LAPANGAN.
Perencanaan Lapangan Kerja (Site Planning) dibuat untuk mengatur penempatan
peralatan, stok material dan sarana penunjang lainnya yang akan digunakan dalam
pelaksanaan pembangunan proyek, misalnya :
1. direksi keet,
2. gudang,
3. barak kerja,
4. posisi peralatan, dan fungsi lainnya,
Disamping itu site planning juga mengatur urutan pekerjaan sehingga dalam
pelaksanaan tidak mengganggu pekerjaan lainnya atau pekerjaan berikutnya. Dalam
menempatkan material kebutuhan pelaksanaan di lapangan akan diatur sedemikian
rupa sehingga tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan tidak menimbulkan
masalah keselamatan kerja.
MANAJEMEN PROYEK.
Pengelolaan pelaksanaan pekerjaan di proyek ini akan ditangani tenaga- tenaga
trampil yang sudah berpengalaman dalam menagani proyek. Sehingga
keberhasilan pelaksanaan pekerjaan akan benar- benar terjamin, sesuai dengan yang
diharapkan semua pihak. Tenaga kerja yang akan diikut sertakan dalam pelaksanaan
pekerjaan ini adalah tenaga kerja yang telah dibina kemampuan dan produktifitasnya
dalam pelaksanaan proyek.
1. Struktur Organisasi.
Pelaksanaan Pekerjaan di lapangan dipimpin General Superintendent yang
dibantu oleh Personil Inti yaitu : Bridge Engineer , Quality Engineer
, Quantity Engineer dan Personil Petugas K3.
2. Koordinasi
Dalam pelaksanaan pekerjaan terjadi interaksi antara perusahaan dengan pihak lain,
antara lain Konsultan Pengawas, Pengawas Lapangan dari pihak proyek,
Supplier dan pihak lain yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek. Dalam
interaksi tersebut diperlukan adanya koordinasi antar pihak dalam menyelesaikan
persoalan yang muncul dalam pelaksanaan pekerjaan. Site Manager akan memimpin
semua kegiatan proyek, baik dibidang administrasi dan teknis pelaksanaan pekerjaan
di lapangan. Secara organisasi perusahaan, Site Manager bertanggung jawab
langsung kepada Direktur Perusahaan dan mempunyai tanggung jawab serta
diberi kewenangan penuh dalam pengelolaan proyek, dan mempunyai wewenang
bertindak atas nama perusahaan dengan sistem organisasi, maka pelaksanaan
proyek akan berjalan dengan lancar, dan penyelesaian pekerjaan akan dapat
tercapai dalan waktu yang ditentukan dan dengan mutu yang diharapkan.
METODE PENCAPAIAN SASARAN.
1. Sistem Pengendalian Proyek.
Segala sesuatau yang ada hubungannya dengan pengendalian pekerjaan
dipersiapkan dan dituangkan dalam bentuk daftar-daftar isian pengendalian, yang
mengacu jadwal pelaksanaan pekerjaan. Untuk memandu pelaksanaan pekerjaan
pelaksanaan dilapangan, dibuat metode kerja yang rinciannya dilengkapi dengan
gambar pelaksanaan (shop drawing) yang mudah dibaca dan dimengerti.
2. Pemilihan Alat
Pemilihan peralatan baik jumlah, jenis dan kapasitasnya akan disesuaikan
dengan kebutuhan pekerjaan yang akan dilaksanakan untuk menjamin tercapainya
sasaran pelaksanaan pekerjaan.
3. Material.
Kebutuhan pokok bahan untuk pelaksanaan pekerjaan yang merupakan material
pabrikan adalah aspal, semen, baja tulangan, kawat beton, kayu, paku, dan bahan
lainnya pabrik / distributor. Material lain yang merupakan bahan dari Quarry
seperti pasir, batu, material pilihan dan yang lainnya diambil dari sumber material
terdekat dan memenuhi syarat. Material batu pecah mesin untuk agregat beton diolah
di Stone Crusher, begitu juga dengan material hotmix AC-WC / AC – BC akan diolah
di Asphalt Mixing Plant. Sebelum material didatangkan diperiksa kualitasnya dan
dilaksanakan pengujian di laboratorium. Material didatangkan sebelum jadwal
pemakaian, sehingga tidak terjadi keterlambatan pekerjaan.
4. Tenaga Kerja
Tenaga kerja yang digunakan dalam penanganan
proyek ini terdiri atas :
Tenaga Inti Proyek / Site Manager
Tenaga Operasional Lapangan, antara lain Mandor, Surveyor, Mekanik,
Operator, Driver
Pekerja akan digunakan adalah tenaga kerja yang sudah terampil.
5. Pengendalian Mutu
Untuk menjamin hasil kerja yang baik dan sesuai dengan mutu yang disyaratkan
perlu dlakukan pengendalian mutu (Quality Control), dengan cara melakukan
pemeriksaan secara teratur, baik terhadap bahan yang akan digunakan maupun
cara pelaksanaan pekerjaan. Alat yang digunakan akan dikalibrasi secara berkala
agar selalu berfungsi secar akurat.
I. PEKERJAAN PENDAHULUAN.
1. Pemondokan Buruh/Gudang
Direksi keet/gudang bahan harus ditempatkan sesuai dengan lokasi yang telah
mendapat persetujuan dari Direksi Teknis. Bangunan harus tahan cuaca, dan
elevasi lantai yang lebih tinggi dari tanah di sekitarnya sehingga mampu
melindungi bahan/material dari kerusakan
2. Rambu-Rambu Lalu Lintas
Kami bertanggung jawab atas semua akibat lalu lintas yang diizinkan lewat di
atas permukaan kerikil selama pelaksanaan pekerjaan dan akan membuat
rambu-rambu lalu lintas dan tanda-tanda peringatan melarang lalu lintas tersebut
bila mungkin dengan menyediakan sebuah jalan pengalihan alternatif atau
dengan pelaksanaan pekerjaan separuh lebar jalan. Kami dapat menjamin
kelancaran dan keselamatan lalu-lintas selama pelaksanaan pekerjaan. Untuk
mewujudkan hal ini kami harus memastikan dan berkewajiban untuk
melaksanakan pengelolaan lalu-lintas selama pekerjaan berlangsung.
3. Mobilisasi Alat Berat
Mobilisasi meliputi mobilisasi pekerja dan mobilisasi alat berat dan juga
mencakup demobilisasi setelah penyelesaian pelaksanaan pekerjaan yang
memuaskan.
− Kami akan mengerahkan seorang pimpinan lapangan untuk
mengarahkan dan mengatur pekerjaan kontrak, termasuk
pengorganisasian tenaga dan peralatan kontraktor serta bertanggung
jawab bagi pengadaan bahan-bahan yang sesuai dangan persyaratan
kontrak
− Kami akan mengerahkan seorang pelaksana lapangan yang
mampu dan berpengalaman untuk mengendalikan pekerjaan lapangan
dalam kontrak, termasuk pengawasan lapangan, kualitas dan
kecakapan kerja, sesuai dengan syarat-syarat kontrak
− Tenaga kerja diusahakan sebanyak mungkin tenaga kerja setempat
untuk pelaksanaan pekerjaan tersebut dan bilamana perlu
memberikan pelatihan yang memadai.
− Mobilisasi peralatan beret dari dan menuju lokasi pekerjaan
harus dilaksanakan pada waktu lalu lintas sepi, dan truk-truk angkutan
yang bermuatan harus ditutup dengan terpal.
4. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Dengan maksud mengendalikan sumber bahaya meminimize kecelakaan kerja
bidang konstruksi maka ditetapkan peraturan / tata tertib yang berlandaskan
pada ketentuan Undang-Undang No. 1 thn 1970 tentang Keselamatan Kerja
yang dalam konsideransnya berbunyi : “Setiap tenaga kerja berhak mendapat
perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk
kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional”,
dimana tujuan dan sasaran dapat diketahui bersama dalam team work yang
antara lain sebagai berikut :
− Menjamin bahwa seluruh aktifitas pekerjaan yang dilakukan sesuai
dengan aspek keselamatan kerja.
− Menjamin bahwa seluruh aktifitas pekerjaan yang dilakukan dgn peralatan
dan tenaga manusia dilakukan oleh orang yang punya kewenangan
melakukan dan menggunakan alat dan peralatan sesuai dengan
keahliannya masing-masing.
− Menjamin agar keselamatan kerja dilakukan secara konsisten dan sesuai
dengan peraturan serta prosedur kerja yang telah dibuat dalam proyek.
− Menjamin Produktifitas kerja tidak terganggu dan aman bekerja secara
kontinu. Menuju Kondisi Nol Kecelakaan (Zero Accident).
II. Pekerjaan Perkerasan Badan Jalan
1. Pembersihan Bahu Jalan
Pemotongan Bahu jalan yang tinggi dilaksanakan dengan menggunakan alat berat
seperti Beckhoe (Beku), ataupun alat berat lain yang dapat masuk ke lokasi
pekerjaan. Penggunaan tenaga manusia juga diperlukan disamping penggunaan
alat berat. Pelaksanaan pemotongan bahu jalan dengan alat dimulai apabila
persiapan lokasi sudah aman untuk bekerja, dikarenakan jatuhnya timbunan tanah
hasil pemotongan dapat membahayakan, termasuk pengaturan lalu-lintas
kendaraan. Pemotongan dilaksanakan pada bagian tertinggi lebih dahulu, agar
tidak terjadi longsoran tanah hasil pemotongan tersebut
2. Leveling / Tutup Lubang Badan Jalan dengan LPB Kelas C
Pekerjaan leveling/tutup lubang Lapis Pondasi agregrat Kls. C merupakan lapisan
struktur pertama di atas lapis tanah dasar dimana Pembangunan Lapis Pondasi
Agregrat Kls. C terdiri dari pengadaan, pemrosesan, pengangkutan,
penghamparan, penyiraman dengan air, dan pemadatan agregat batu atau kerikil
alami pilihan dalam lapis tanah dasar yang telah disiapkan
3. Menghampar Badan Jalan dengan LPB Kelas C
Seperti biasanya Kami sebelum melaksanakan pekerjaan membuat Request
kepada Direksi Teknik, Pengawas dan konsultan untuk mendapatkan izin
melaksanakan pekerjaan selanjutnya. Pekerjaan Penghamparan material
menggunakan grader hingga mencapai ketebalan yang di isyaratkan oleh bestek.
Penghamparan Kami lakukan selebar setengah lebar hamparan yang di
tentukan di dalam bestek, agar arus lalu lintas tetap bisa terus berjalan. Setelah
penghamparan dilakukan dilanjutkan dengan pemadatan dengan menggunakan
mesin gilas dengan beban > 10 ton dan truk air bila diperlukan untuk
menjaga atau mencapai kadar air optimum yang disyaratkan untuk mendapatkan
kepadatan optimum.
Setelah pemadatan, dilakukan test kepadatan setiap 100 m dengan
menggunakan sand cone, dan hasil pengujian diserahkan kepada Direksi Teknis.
Jika tes kepadatan belum memenuhi syarat maka harus dilakukan
pemadatan ulang. Untuk pekerjaan yang belum memenuhi ketentuan yang di
syaratkan. Kami harus perbaiki dengan penggaruan sedalam setengah tebal
lapisan dengan mengurangi atau menambahkan bahan garuan sebagaimana
diperlukan, kemudian dilanjutkan dengan pembentukan dan pemadatan
kembali. Pada permukaan semua Lapis Pondasi Agregat tidak boleh terdapat
ketidakrataan yang dapat menampung air dan semua punggung (camber)
permukaan itu harus sesuai dengan yang ditunjukkan dalam Gambar.
Agregat harus di hampar di atas lapisan pondasi yang telah di bersihkan dari
kotoran dan setiap bahan lain yang merugikan untuk penghamparan,
penghamparan dilakukan dengan tangan pekerja atau dengan motor grader
sampai merata dengan batas kelembaban optimum. Agregat harus dihampar
dalam lapisan yang tidak melebihi ketebalan 20 cm. Lalu lintas di atur
sebagaimana mungkin agar tidak mengganggu proses penghamparan. Jika jalan
alternatif tidak memungkinkan maka penghamparan dilakukan dengan setengah
badan jalan.
Segera setelah penghamparan dan pembentukan akhir, setiap lapis dipadatkan
menyeluruh dengan alat pemadat yang cocok dan memadai dan disetujui oleh
Direksi Teknis, hingga kepadatan akhir mencapai paling sedikit 100% dari
kepadatan kering maksimum. Pemadatan menggunakan alat pemadat roda
besi berpenggetar. Pelaksanaan pemadatan memanjang dimulai dari sisi
terendah dan bergerak ke sisi tertinggi bergeser dalam arah melintang demikian
juga didaerah superelevasi. Pemadatan dilakukan dengan tumpang tindih satu
lajur dengan lajur lainnya selebar tebal lapisan.
Pemadatan yang berbatasan dengan kerb, tembok, dan tempat-tempat yang
tak terjangkau mesin gilas akan dipadatkan dengan timbris mekanis atau alat
pemadat roda besi lainnya yang lebih kecil dan disetujui Direksi Teknis. Tebal
minimum Lapis Pondasi Bawah Kelas C tidak boleh kurang satu sentimeter
dari tebal yang disyaratkan.
Lokasi hamparan dengan tebal atau kerataan permukaan yang tidak memenuhi
ketentuan toleransi yang disyaratkan, atau yang permukaannya menjadi tidak
rata baik selama pelaksanaan atau setelah pelaksanaan, harus diperbaiki
dengan membongkar lapis permukaan tersebut dan membuang atau
menambahkan bahan sebagaimana diperlukan, kemudian dilanjutkan dengan
pembentukan dan pemadatan kembali.
Lapis Pondasi Agregat Kls,C yang terlalu kering untuk pemadatan, dalam
hal rentang kadar air seperti yang disyaratkan atau seperti yang diperintahkan
Direksi Pekerjaan, harus diperbaiki dengan menggaru bahan tersebut yang
dilanjutkan dengan penyemprotan air dalam kuantitas yang cukup serta
mencampurnya sampai rata.
Lapis Pondasi Agregat Kls.C yang terlalu basah untuk pemadatan seperti
yang ditentukan dalam rentang kadar air yang disyaratkan dalam spesifikasi
atau seperti yang diperintahkan Direksi Teknis, harus diperbaiki dengan
menggaru bahan tersebut secara berulang- ulang pada cuaca kering dengan
peralatan yang disetujui disertai waktu jeda dalam pelaksanaannya.
Alternatif lain, bilamana pengeringan yang memadai tidak dapat diperoleh dengan
cara tersebut di atas, maka Direksi Teknis dan Pengawas dapat
memerintahkan agar bahan tersebut dibuang dan diganti dengan bahan kering
yang memenuhi ketentuan.
Perbaikan atas Lapis Pondasi Agregat Kls.C yang tidak memenuhi kepadatan
atau sifat-sifat bahan yang disyaratkan dalam Spesifikasi ini harus seperti yang
diperintahkan oleh Direksi Teknis,Pengawas dan
konsultan dan dapat meliputi pemadatan tambahan, penggaruan disertai
penyesuaian kadar air dan pemadatan kembali, pembuangan dan penggantian
bahan, atau menambah suatu ketebalan dengan bahan tersebut.
Seluruh lubang pada pekerjaan yang telah selesai dikerjakan akibat pengujian
kepadatan atau lainnya harus segera ditutup kembali dengan bahan Lapis
Pondasi Agregat kls. c, Pekerjaan dipadatkan sampai memenuhi kepadatan dan
toleransi permukaan. Kami juga mengajak Direksi Teknis, Pengawas Lapangan
juga konsultan Pengawas untuk sama-sama mlihat pekerjaan dilapangan. untuk
memastikan apakah pekerjaan ini masih ada yang tidak sesuai atau Kami
mendapatkan izin untuk melanjutkan dengan pekerjaan berikutnya.
Pemadata
n.
Hamparan yang sudah memenuhi syarat elevasi dan kemiringan, dipadatkan
merata dengan pemadat Tandem dan, setiap lapisan dipadatkan menyeluruh.
Kepadatan/ kering maksimum yang ditentukan oleh pengujian laboraturium (
Sand Cone ) Operasi penggilasan harus dimulai sepanjang tepi bergerak sedikit
demi sedikit kea rah sumbu jalan, dalam arah memanjang.
Pengujian
Permukaan yang sudah selesai, diuji kepadatannya dengan menggunakan Sand
Cone setiap jarak maksimum 200 meter berselang seling. Di dakam pengujian
tersebut Kami juga mengajak Direksi Teknis, Pengawas lapangan juga
konsultan Pengawas untuk sama-sama menyaksikan pengujian dilapangan.
kemudian Hasil pengujian akan memastikan apakah pengilasan masih perlu
atau dapat dilanjutkan dengan pekerjaan berikutnya.
III. Pekerjaan Lain-Lain
1. Photo Dokumentasi + Back Up Data + Laporan
Selama pelaksanaan pekerjaan, kami akan membuat laporan,
back up dan photo dokumentasi terkait pelaksanaan pekerjaan, pelaporan ini
terdiri dari :
a) Laporan Harian, adalah mencatat segala sesuatu yang terjadi di lapangan
pada setiap harinya, laporan ini diperiksa oleh Direksi Teknis. Laporan harian
ini terdiri dari: Jenis dan kuantitas pekerjaan yang dilaksanakan di
lapangan, Jumlah tenaga kerja di lapangan pada saat pekerjaan, Jenis dan
kuantitas bahan yang dipakai di lapangan, Jenis, jumlah dan kondisi
peralatan yang ada di lapangan. Cuaca dan peristiwa alam lainnya
yang mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan, Catatan lain yang dianggap
perlu.
b) Laporan Mingguan, adalah rangkuman laporan harian yang berisi hasil
kemajuan fisik pekerjaan perminggunya serta catatan-catatan yang
dianggap perlu untuk dilaporkan.
c) Laporan Bulanan, adalah rangkuman laporan mingguan yang berisi
hasil kemajuan fisik pekerjaan perbulannya serta catatan-catatan yang
dianggap perlu untuk dilaporkan.
d) Foto-foto dokumentasi selama pelaksanaan pekerjaan di lapangan,
mulai dari sebelum dikerjakan, sedang dikerjakan dan selesai dikerjakan.
e) Gambar pelaksanaan pekerjaan (as built drawing).
2. Pemasangan Papan Proyek
Papan proyek untuk memberikan informasi tentang kegiatan proyek secara jelas
dan lengkap. Informasi yang akan dimuat dalam papan proyek ini adalah :
− Pemilik Proyek,
− Nama pekerjaan
− Sumber dana pekerjaan
− Nilai kontrak
− Nama Pelaksana Pekerjaan
Ukuran dan warna dan lokasi pemasangan papan proyek ini
berdasarkan petunjuk Direksi Teknis.
3. Dokumen
Mengumpulkan dokumen penetapan pemenang perusahaan yang dikeluarkan
oleh pokja/panitia pengadaan barang/jasa, dokumen perjanjian pemborongan
yang disetujui oleh kedua belah pihak dan dokumen pendukung untuk di jilid
menjadi satu dokumen (Kontrak).
Penutup.
Demikian Metode Pelaksanaan ini secara garis besar yang dapat kami sampaikan
sebagai usulan tentang pekerjaan-pekerjaan yang terlingkup dalam Pekerjaan.
Methode pelaksanaan yang lebih detail akan dibuat pada saat pelaksanaan nanti.
Tentu saja didalam pelaksanaannya nanti dapat timbul ide-ide baru, yang disesuaikan
dengan dokumen dan gambar-gambar dalam tender. Hal-hal yang lebih terinci lagi akan
dibuat lebih lanjut sebelum dan selama pelaksanaan pekerjaan nanti.
Mudah-mudahan uraian ini dapat memberikan gambaran yang cukup jelas tentang
langkah-langkah yang akan dilakukan dalam pelaksanaan. dan juga sebagai pendukung
untuk penawaran yang kami ajukan.