CV. SIMETRIS PULUNGINDO UTAMA
METODE PELAKSANAAN
PEMBANGUNAN SUMUR BOR DI DUSUN VII DESA BESILAM BUKIT
LEMBASAH KEC. WAMPU
I. PEKERJAAN PERSIAPAN
PERSYARATAN UMUM
PELAKSANAAN
Kualitas Bahan dan Pekerjaan
Bahan yang dipergunakan di dalam Pekerjaan harus memenuhi spesifikasi dan standar yang berlaku dan
semua produk harus baru,Sebelum mengadakan pemesanan atau membuka daerah sumber bahan untuk
setiap jenis bahan, maka Kontraktor harus menyerahkan kepada Direksi Pekerjaan contoh bahan, bersama
dengan lokasi sumber bahan untuk mendapatkan persetujuan.Pemesanan bahan tidak boleh dilakukan
sebelum mendapat persetujuan tertulis dari Direksi Pekerjaan sesuai dengan maksud penggunaannya.
Bahan tidak boleh dipergunakan untuk maksud lain selain dari peruntukan yang telah disetujui. Jika mutu
bahan yang dikirim ke lapangan tidak sesuai dengan mutu bahan yang sebelumnya telah diperiksa, maka
bahan tersebut harus ditolak, dan harus disingkirkan dari lapangan dalam waktu 48 jam. Bahan harus
disimpan sedemikian rupa sehingga mutunya terjamin dan terpelihara serta siap dipergunakan untuk
Pekerjaan. Bahan yang disimpan harus ditempatkan sedemikian rupa sehingga selalu siap pakai, dan
mudah diperiksa oleh Direksi Pekerjaan. Tanah dan bangunan (property) orang lain tidak boleh dipakai
tanpa ijin tertulis dari pemilik atau penyewanya. Tempat penyimpanan di lapangan harus bebas dari
tanaman dan sampah, bebas dari genangan air dan permukaannya harus lebih tinggi dari sekitarnya.
Bahan yang langsung ditempatkan di atas tanah tidak boleh digunakan untuk pekerjaan, kecuali jika
permukaan tanah tersebut telah disiapkan sebelumnya dan diberi lapis permukaan yang terbuat dari pasir
atau kerikil hingga diterima oleh Direksi Pekerjaan.
Pemeriksaan Pekerjaan dan Pengamanan
a. Peralatan Pelaksanaan.
1. Kontraktor harus mengadakan dan menyiapkan semua peralatan pelaksanaan yang
diperlukan dalam jumlah yang cukup dan kondisi yang baik dan siap pakai, agar
terjamin adanya kualitas pekerjaan yang baik dan memenuhi persyaratan.
2. Apabila ternyata peralatan yang digunakan menurut pendapat Direksi tidak efisien
pengoprasiannya atau jumlahnya kurang, hingga mutu pekerjaan yang dihasilkan tidak
sesuai, Direksi berhak memerintahkan Kontraktor untuk mengganti atau menambah
peralatan dimaksud.
3. Kegagalan Direksi dalam perintahnya pada Kontraktor, tidak membebaskan Kontraktor
dari tanggung jawab atas pemenuhan kualitas pekerjaan dan laju pekerjaan seperti yang
diuraikan dalam Dokumen Kontrak.
CV. SIMETRIS PULUNGINDO UTAMA
b. Perlindungan terhadap Bangunan dan Utilitas.
1. Kontraktor bertanggung jawab atas perlindungan terhadap semua bangunan dan utilitas
baik milik pribadi maupun milik pemerintah termasuk semua sarana dan prasarananya.
2. Kontraktor harus mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu untuk melindungi
bangunan dari utilitas tersebut dari segala macam kerusakan-kerusakan yang terjadi
akibat kegiatan- kegiatan pelaksanaan oleh Kontraktor harus diperbaiki oleh dan atas
beban biaya Kontraktor, sesuai dengan kondisi sebelumnya.
3. Kontraktor bertanggung jawab untuk memperoleh informasi semua bangunan dan
jaringan utilitas yang terletak didalam tanah. Prasarana yang ada di sekitar dan
diperlukan oleh bangunan dan utilitas harus dijaga agar tetap berfungsi.
4. Kerusakan-kerusakan yang terjadi akibat kegiatan pelaksanaan oleh Kontraktor, harus
diperbaiki oleh dan atas beban biaya Kontraktor sesuai dengan kondisi sebelumnya.
a) Pengukuran kembali
PPK bersama-sama dengan penyedia melakukan pemeriksaan lokasi pekerjaan dengan
melakukan pematokan dan pengukuran kembali serta mcmeriksa detail kondisi lokasi pekerjaan untuk
setiap rencana mata pcmbayaran (mutual Check 0%). Jika dalam pemeriksaan lapangan bersama
ditemukan hal-hal yang dapat mengakibatkan perubaban isi kontrak, atau pekerjaan tambah kurang dari
volume Kontrak Awal, maka perubahan tersebut harus hituangkan dalam Adendum Kontrak.
b) Pembuatan direksi keet/Gudang alat
Direksi keet/gudang bahan harus ditempatkan sesuai dengan lokasi yang telah disetujui dimana
penempatannya harus diusahakan sedekat mungkin dengan daerah kerja dan telah mendapat persetujuan
dari Direksi Pekerjaan. Bangunan harus tahan cuaca, dan elevasi lantai yang lebih tinggi dari tanah di
sekitarnya sehingga mampu melindungi bahan/material dari kerusakan.
c) Mobilisasi, demolisasi dan listrik kerja
Selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sejak diterbitkannya SPMK dan sebelum pelaksanaan
pekerjaan, Direksi bersama dengan penyedia, unsur perencanaan, dan unsur pengawasan, harus sudah
menyelenggarakan rapat persiapan pelaksanaan kontrak. Mobilisasi paling lambat harus sudah mulai
dilaksanakan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterbitkan SPMK. Program mobilisasi harus
menetapkan waktu untuk semua kegiatan mobilisasi yang disyaratkan dan harus mencakup informasi
tambahan berikut: Jadwal pengiriman peralatan maupun personil untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai
dengan yang dipersyaratkan. Setiap perubahan pada peralatan maupun personil yang diusulkan dalam
Penawaran harus memperoleh persetujuan dari Direski Pekerjaan. Wajib menempatkan seorang kuasa
atau wakil yang cakap dan berpengalaman untuk memimpin pelaksanaan pekerjaan dilapangan.
CV. SIMETRIS PULUNGINDO UTAMA
Pelaksana yang ditunjuk Kontraktor harus mendapatkan kuasa penuh dalam bertindak untuk dan atas
nama Perusahaan yang dinyatakan dengan Surat Tugas/Keterangan. Pembongkaran tempat kerja pada
saat akhir Kontrak, termasuk pemindahan semua peralatan dan perlengkapan dari tanah milik Pemerintah
dan pengembalian kondisi tempat kerja menjadi kondisi seperti semula sebelum pekerjaan dimulai.
d) Bongkaran dan pembersihan
Melakukan pembersihan secara teratur untuk menjamin bahwa lokasi kerja dipelihara bebas dari
akumulasi sisa bahan bangunan, sampah dan kotoran lainnya yang diakibatkan oleh operasi-operasi di
tempat kerja dan memelihara tempat kerja dalam kondisi rapi dan bersih setiap saat. enyediakan
drum/tempat pembuangan sampah di lapangan untuk menampung sisa bahan bangunan, kotoran dan
sampah sebelum dibuang.Membuang sisa bahan bangunan, kotoran dan sampah di tempat yang telah
ditentukan. Tidak diperkenankan mengubur sampah atau sisa bahan bangunan di lokasi proyek tanpa
persetujuan dari Direksi Pekerjaan.
e) Biaya SMK3
Bahan-bahan yang boleh ditempatkan dalam kompleks pekerjaan hanyalah bahan-bahan yang
disyaratkan. Cara dan tempat penimbunan/penyimpanan bahan harus memenuhi syarat atau menurut
petunjuk Direksi/Pengawas Teknik. Bahan bangunan yang dipakai adalah yang sesuai dengan kualitas
dan kuantitas serta dimensi yang disyaratkan dalam Daftar Kuantitas dan Harga serta gambar kerja. Bahan
bangunan yang ditolak oleh Direksi karena cacat atau tidak sesuai dengan persyaratan yang ditentukan,
harus segera dikeluarkan dari lokasi pekerjaan selambat-lambatnya dalam waktu 2 x 24 jam.
II. PEKERJAAN SUMUR BOR
1. Pekerjaan Persiapan Lokasi
Pada tahap pekerjaan ini meliputi :
a. Pembersihan, perataan dan pengerasan lokasi untuk posisi tumpuan mesin bor.
b. Pembuatan bak Lumpur, bak control dan selokan untuk sirkulasi Lumpur bor.
c. Penanaman casing pengaman sedalam 1-2 m pada posisi titik bor apabila formasi lapisan tanah
paling atas yang akan dibor merupakan lapisan formasi yang mudah runtuh.
d. Penyetelan (setting) mesin bor beserta menara (rig), penyetelan (setting) pompa Lumpur beserta
selang-selangnya.
e. Penyedian air serta pengadukan Lumpur bor untuk sirkulasi pemboran.
CV. SIMETRIS PULUNGINDO UTAMA
2. Tahap Pemboran Awal
Sistem pemboran yang diterangkan disini adalah menggunakan system bor putar (rotary drilling) dan
tekanan bawah (pull down pressure) yang dibarengi dengan sirkulasi Lumpur bor (mud flush) kedalam
lubang bor. Pemboran pilot hole adalah pekerjaan pemboran tahap awal dengan diameter lobang kecil
sampai kedalaman yang dikehendaki, diameter pilot hole biasanya antara 4 sampai dengan 8 inchi, Selain
itu juga ditentukan dengan kemampuan atau spesifikasi mesin bor yang digunakan.
Hal-hal yang perlu diamati dalam pekerjaan pemboran pilot hole adalah :
a. Kekentalan (viskositas) Lumpur bor
b. Kecepatan mata bor dalam menebus formasi lapisan tanah setiap meternya (penetrasi waktu
permeter)
c. Contoh gerusan (pecahan) formasi lapisan dalam setiap meternya.
d. Contoh (sample) pecahan formasi lapisan tanah (cutting) dimasukkan dalam plastik kecil atau
kotak sample dan masing-masing diberi nomor sesuai dengan kedalamanya. Adapun maksud
pengambilan sample cutting adalah sebagai data pendukung hasil electrical logging untuk
menentukan posisi kedalaman sumber air (akuifer)
3. Tahap Electrical Loging
Electrical Loging tujuannya adalah untuk mengetahui letak (posisi) akuifer air, tahap pekerjaan ini
sebagai penentu konstruksi saringan (screen). Electrical Loging dilakukan dengan menggunakan suatu
alat, dimana alat tersebut menggunakan konfigurasi titik tunggal dimana eletroda arus dimasukakan
kedalam lubang bor dan elektroda yang lain ditanam dipermukaan. Arus dimasukkan kedalam lubang
elektroda yng kemudian menyebar kedalam formasi disekitar lubang bor. Sebagian arus kembali ke
elektroda di permukaan dengan arus yang telah mengalami penurunan. Penurunan inilah yang diukur.
4. Tahap Penyempurnaan Lubang Bor
Yang dimaksud dengan penyempurnaan lubang sumur bor adalah melakukan perapian dan pengikisan
terhadap lubang yang masih banyak kecacatan (tidak rapi).
Hal-hal yang diamati dalam tahap pekerjan penyempurnaan lubang sumur bor adalah sama seperti pada
tahap pekerjaan pengeboran sumur air tanah, hanya pada pekerjaan ketika penyempurnakan tidak terfokus
pada kedalaman sumur yang telah di bor. Ideal selisih diameter lobang bor dengan pipa casing adalah 2,5
cm. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah masuknya konstruksi pipa casing.
CV. SIMETRIS PULUNGINDO UTAMA
5. Tahap Konstruksi Pipa Casing
Pada tahap ini peletakan pipa casing harus sesuai dengan gambar konstruksi yang telah direncanakan.
Terutama peletakan konstruksi harus didasarkan atas hasil electrical logging dan analisa cutting.
Selain itu juga didasarkan atas kondisi hydrogeology daerah pemboran. Dari pemahaman aspek-aspek
hydrogeology diharapkan perencanaan sumur dalam yang dihasilkan mampu memberikan sumur
pemanfatan (life time) yang maksimal dan kapasitas yang optimal dengan memperhatikan kelestarian
lingkungan didaerah sekitar pemboran.
6. Tahap Pencucian Dan Pembersihan (Well Development)
Tahap pekerjaan pencucian dan pembersihan sumur dalam dilakukan dengan maksud untuk dapat
membersihkan dinding zona invasi akuifer erta kerikil pembalut dari partikel hlus, agar seluruh bukaan
pori atau celah akuifer dapat terbuka penuh sehinga air tanah dapat mengalir kedalam lubang
dengan sempurna.
Manfaat dari tahap Well Development ini adalah :
a. Menghilangkan atau mengurangi penyumbatan (clogging) akuifer pada dinding lobang bor.
b. Meningkatkan porositas dan permeabilitas akuifer disekeliling sumur dalam.
c. Menstabilakan formasi lapisan pasir disekeliling saringan, sehingga pemompaan bebas dari
kandungan pasir.
Pelaksanaan tahap Well Development dilakukan dengan cara :
1. Water Jetting
Peralatan yang digunakan disebut Jetting Tool, yaitu suatu alat dari pipa yang mempunyai 4 lobang
(dozzle). Alat ini dimasukkan kedalam sumur dalam pada tiap-tiap interval saringan secara berurutan dari
bawah keatas dengan penghantar pipa bor yang dihubungkan dengan pompa yang dihubungkan dengan
pompa tekan yang memompakan air bersih kedalam sumur dalam. Pada pengoperasiannya, alat ini
digerakkan berputar-putar atau dengan memutar-mutar pipapenghantarnya dan naik turun sepanjang
saringan (screen).
2. Air Lift
Pada metode air lift ini dimulai dengan pelepasan tekanan udara kedalam sumur dalam dari tekanan kecil
kemudian perlahan-lahan diperbesar. Pekerjaan air lift ini dilakukan mulai dari interval saringan paling
atas ke bawah secara berurutan hingga ke dasar sumur dalam.
CV. SIMETRIS PULUNGINDO UTAMA
7. Tahap Uji Pemompaan (Pumping Test)
Maksud dan tujuan uji pemompaan (pumping test) ini adalah untuk mengetahui kondisi akuifer dan
kapasitas jenis sumur dalam, sehingga dapat untuk memilih jenis serta kapasitas pompa ang sesuai yang
akan dipasang disumur dalam tersebut.
Data-data yang dicat dalam uji pemompaan adalah :
a. Muka air tanah awal (pizometrikawal)
b. Debit pemompaan
c. Penurunan muka air tanah selama pemompaan (draw-down)
d. Waktu sejak dimulai pemompaan
e. Kenaikan muka air tanah setelah pompa dimatikan
f. Waktu setelah pompa dimatikan
Uji pemompaan dilakukan melalui 2 tahap
:
1) Uji pemompaan bertahap (step draw-doen test)
Uji pemompaan yang dilakukan 3 step, masing-masing selama 2 jam dengan variasi debit yang berbeda.
2) Uji pemompaan panjang
Uji pemompaan ini umumnya dilakukan selama 2x 24 jam dengan debit tetap. Pada uji pemompaan ini
dimbil sample air 3 kali, yaitu pada awal pemompaan, pertengahan dan akhir pemompaan. Maksud dan
tujuan pengambilan sample air adalah untuk pemeriksaan (analisa) kualitas air, apakah air yang
dihasilkan dari sumur dalam tersebut memenuhi standar air minum yang diizinkan.
Kualitas air yang dianalisa adalah :
- PH (keasaman atau kebasaan) air tersebut.
- Kadar unsure-unsur kimia terkandung dalam air tersebut.
- Jumlah zat pada terlarut (TDS).
CV. SIMETRIS PULUNGINDO UTAMA
8. Tahap Finishing
Tahap finishing meliputi :
a. Pemasangan pompa submersible permanent, panel listrik serta instalasi kabel-kabelnya.
b. Pembuatan bak control (manhole) apabila well head posisinya dibawah level tanah, pembuatan
apron apabila well head posisinya diatas level tanah.
c. Pembuatan instalasi perpipaan, asesoris serta Well Cover.
d. Pembersihan dan perapihan lokasi.
A. PEKERJAAN INSTALASI PEMIPAAN
1. Pengadaan dan pemasangan pipa harus sesuai dengan gambar rencana.
2. Pipa berkualitas baik dan mempunyai standar SNI serta mendapat persetujuan dari Konsultan
Pengawas.
3. Pengadaan tangki air fiber harus berkapasitas 5.000 liter atau sesuai dengan petunjuk Direksi.
Jumlah kebutuhan dalam pekerjaan sanitasi disesuaikan dengan gambar rencana dan daftar
quantity
III. PEKERJAAN LAIN - LAIN
• Mengadakan dan menginstal pompa air pembantu untuk dari watertank ke arah perkantoran.
• Memperbaiki tower air yang berada diarea mushalla.
• Memindahkan tangki air eksisting ke tower eksisting di mushalla.
• Pekerjaan ini meliputi, pengadaan perancah kerja, pengadaan air kerja, photo dokumentasi,
keamanan dan P3K dan pembersihan akhir.
• Pengadaan Perancah – perancah untuk mendukung pekerjaan yang memerlukan pemakaian
perancah atau yang tidak terjangkau.
• Pengadaan air kerja setiap saat ada di dalam area lokasi pekerjaan, dimana air tersebut harus
selalu bersih.
• Keamanan dan P3K, untuk mengantisipasi apabila terjadi kecelakaan yang berhubungan
dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan untuk pertolongan pertama sebelum dibawa ke
rumah sakit.
• Pembuatan plank identitas assesoris (lampu) dilaksanakan sesuai dengan gambar rencana dan
atas persetujuan dari direksi.
• Photo dokumentasi dilaksanakan untuk membuat dokumentasi untuk setiap jenis pekerjaan,
pengambilan foto harus sama dari mulai : 0%, 50%, 100% atau sebelum, sedang dan selesai
dilaksanakan.
• Pada saat penyelesaian pekerjaan, tempat kerja harus ditinggal dalam keadaan bersih dan siap
untuk dipakai Pemilik.
• Pada akhir pekerjaan, maka dibuat As Build Drawing atas persetujuan Direksi Teknis
CV. SIMETRIS PULUNGINDO UTAMA
PENUTUP
Demikian Metode Pelaksanaan ini secara garis besar yang dapat kami sampaikan sebagai usulan tentang
pekerjaan-pekerjaan yang terlingkup dalam rincian pekerjaan. Methode pelaksanaan yang lebih detail
akan dibuat pada saat pelaksanaan. Tentu saja didalam pelaksanaannya nanti dapat timbul ide-ide baru,
yang disesuaikan dengan dokumen dan gambar-gambar dalam tender. Hal-hal yang lebih terinci lagi
akan dibuat lebih lanjut sebelum dan selama pelaksanaan pekerjaan nanti.Mudah-mudahan
uraian ini dapat memberikan gambaran yang cukup jelas tentang langkah-langkah yang akan
dilakukan dalam pelaksanaan proyek ini.