Penguatan Data Base Jalan Kota Langsa Tahun 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10318158000
Date: 11 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Langsa
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Kota Langsa
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 100,000,000
Winner (Pemenang): CV Menara Design Consultant
NPWP: 06*2**0****05**0
RUP Code: 59997791
Work Location: Kota Langsa - Langsa (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT                                  
                                                                         
          PENGUATAN    DATA  BASE JALAN  KOTA  LANGSA                    
                                                                         
                           TAHUN  2025                                   
                                                                         
                                                                         
I. NAMA PEKERJAAN                                                        
                                                                         
  Penguatan Data Base Jalan Kota Langsa Tahun 2025 adalah paket pekerjaan Perencanaan
  yang berada di bawah tanggung jawab Kuasa Pengguna Anggaran Bidang Bina Marga Dinas
  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Langsa                        
                                                                         
                                                                         
II. LOKASI PROYEK                                                        
                                                                         
  Pekerjaan Penguatan Data Base Jalan Kota Langsa Tahun 2025 ini berlokasi di Wilayah
  Kota Langsa.                                                           
                                                                         
III. SUMBER DANA                                                         
                                                                         
                                                                         
   Pekerjaan Penguatan Data Base Jalan Kota Langsa Tahun 2025 dengan Sumber Dana
   APBK Kota Langsa Tahun Anggaran 2025.                                 
                                                                         
IV. WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN                                          
                                                                         
   Jangka waktu pelaksanaan seluruh tahapan pekerjaan di perkirakan selama 60 (Enam Puluh)
                                                                         
   hari kalender.                                                        
                                                                         
V. PRAKIRAAN BIAYA PEKERJAAN                                             
                                                                         
   Pagu Anggaran untuk pelaksanaan kegiatan ini adalah Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta
   Rupiah) termasuk PPN 11% dibiayai dari dana APBK Tahun Anggaran 2025. 
                                                                         
                                                                         
VI. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB                                             
                                                                         
      Penyedia jasa dalam hal ini adalah konsultan, mempunyai kewajiban dan tanggung
                                                                         
   jawab sebagai berikut:                                                
                                                                         
  1. Konsultan berkewajiban dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pelaksanaan
     pekerjaan dengan berdasarkan ketentuan perjanjian kerjasama dan kode etik yang berlaku;
                                                                         
  2. Konsultan berkewajiban melaksanakan pekerjaan berdasarkan ketentuan teknis yang telah
     ditetapkan dalam kerangka acuan. Jika dalam hal konsultan berfikir perlu perubahan maka
                                                                         
     perlu dikonsultasikan dan dimusyawarahkan bersama dan harus disetujui oleh pemberi
                                                                         
     pekerjaan;                                                          
  3. Konsultan bertanggung jawab terhadap kebenaran hasil pekerjaan dan harus memeuhi
                                                                         
     persyaratan standar yang berlaku dalam penyusunan produk perencanaan, serta
                                                                         
                                                                         
     mengakomodasi batasan-batasan yang diberikan seperti pembiayaan, waktu penyelesaian
                                                                         
     dan mutu pekerjaan;                                                 
  4. Konsultan harus memberikan seluruh hasil survey lapangan, produk kerja kepada
                                                                         
     pemberi pekerjaan;                                                  
                                                                         
  5. Dalam melaksanakan presentasi, konsultan wajib menyediakan waktu hadir untuk
     mempresentasikan hasil pekerjaannya.                                
                                                                         
                                                                         
                                                                         
VII. LINGKUP PEKERJAAN                                                   
                                                                         
      Kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut adalah sebagai
                                                                         
   berikut :                                                             
                                                                         
   • Melakukan pengumpulan data pendukung lainnya, seperti topografi, kependudukan,
     potensi wilayah dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Langsa;         
                                                                         
   • Melaksanakan pengumpulan data bangunan jembatan yang mencakup kondisi umum dan
                                                                         
     properties jembatan;                                                
   • Melakukan pengumpulan data jaringan jalan yang mencakup jumlah LHR, pertumbuhan
                                                                         
     lalu lintas dan peta jaringan jalan;                                
                                                                         
   • Melakukan Leger serta penomoran ruas dan simpul Jalan dan di Kota Langsa
   • Melaksanakan survey lapangan                                        
                                                                         
     ✓ Survey Inventarisasi Jaringan Jalan (SIJ)                         
     ✓ Survey Kondisi Jalan (SKJ)                                        
                                                                         
     ✓ Tracking GPS                                                      
     ✓ Foto Tagging                                                      
                                                                         
   • Melakukan analisa dan evaluasi data untuk mengetahui pola jaringan jalan dan jembatan,
                                                                         
     meliputi bangkitan dan tarikan, yang ada dan akan ada;              
                                                                         
   • Melakukan data reduction dari data yang dikumpulkan agar sesuai atau kompetibel
     dengan format sistem database yang ada;                             
                                                                         
   • Melakukan atau melaksanakan mapping untuk digunakan sebagai basis dari database jalan
     dan jembatan;                                                       
                                                                         
   • Menyusun atau membuat program atau routine sebagai sarana interface untuk
                                                                         
     pemasukkan atau inputing data secara digital;                       
   • Melakukan penyusunan perangkat lunak untuk aplikasi database jalan dan jembatan
                                                                         
     berupa Sistem Informasi Geografis yang terintegrasi dan mudah dioperasikan (user
                                                                         
     friendly)                                                           
                                                                         
                                                                         
     ✓ Menampilkan data-data lengkap jalan dan jembatan (panjang, lebar, nomor ruas,
                                                                         
       kondisi jalan, penanganan yang sudah dilakukan, dst)              
                                                                         
     ✓ Menampilkan skala prioritas penanganan                            
                                                                         
   • Melakukan pemasukan data secara manual;                             
   • Pembuatan Manual Operasi dan Manual Program Database.               
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                    Langsa,  Juli 2025                   
                               KPA/PPK BIDANG BINA MARGA                 
                     DINAS PEKERJAAN UMUM  DAN PERUMAHAN   RAKYAT        
                                                                         
                                KOTA  LANGSA TAHUN 2025                  
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                 SYAMSUL BAHRI, ST, M.Si                 
                                        Pembina                          
                                  NIP. 19730721 200312 1 002