URAIAN SINGKAT
PENGUATAN DATA BASE JALAN KOTA LANGSA
TAHUN 2025
I. NAMA PEKERJAAN
Penguatan Data Base Jalan Kota Langsa Tahun 2025 adalah paket pekerjaan Perencanaan
yang berada di bawah tanggung jawab Kuasa Pengguna Anggaran Bidang Bina Marga Dinas
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Langsa
II. LOKASI PROYEK
Pekerjaan Penguatan Data Base Jalan Kota Langsa Tahun 2025 ini berlokasi di Wilayah
Kota Langsa.
III. SUMBER DANA
Pekerjaan Penguatan Data Base Jalan Kota Langsa Tahun 2025 dengan Sumber Dana
APBK Kota Langsa Tahun Anggaran 2025.
IV. WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka waktu pelaksanaan seluruh tahapan pekerjaan di perkirakan selama 60 (Enam Puluh)
hari kalender.
V. PRAKIRAAN BIAYA PEKERJAAN
Pagu Anggaran untuk pelaksanaan kegiatan ini adalah Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta
Rupiah) termasuk PPN 11% dibiayai dari dana APBK Tahun Anggaran 2025.
VI. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
Penyedia jasa dalam hal ini adalah konsultan, mempunyai kewajiban dan tanggung
jawab sebagai berikut:
1. Konsultan berkewajiban dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pelaksanaan
pekerjaan dengan berdasarkan ketentuan perjanjian kerjasama dan kode etik yang berlaku;
2. Konsultan berkewajiban melaksanakan pekerjaan berdasarkan ketentuan teknis yang telah
ditetapkan dalam kerangka acuan. Jika dalam hal konsultan berfikir perlu perubahan maka
perlu dikonsultasikan dan dimusyawarahkan bersama dan harus disetujui oleh pemberi
pekerjaan;
3. Konsultan bertanggung jawab terhadap kebenaran hasil pekerjaan dan harus memeuhi
persyaratan standar yang berlaku dalam penyusunan produk perencanaan, serta
mengakomodasi batasan-batasan yang diberikan seperti pembiayaan, waktu penyelesaian
dan mutu pekerjaan;
4. Konsultan harus memberikan seluruh hasil survey lapangan, produk kerja kepada
pemberi pekerjaan;
5. Dalam melaksanakan presentasi, konsultan wajib menyediakan waktu hadir untuk
mempresentasikan hasil pekerjaannya.
VII. LINGKUP PEKERJAAN
Kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut adalah sebagai
berikut :
• Melakukan pengumpulan data pendukung lainnya, seperti topografi, kependudukan,
potensi wilayah dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Langsa;
• Melaksanakan pengumpulan data bangunan jembatan yang mencakup kondisi umum dan
properties jembatan;
• Melakukan pengumpulan data jaringan jalan yang mencakup jumlah LHR, pertumbuhan
lalu lintas dan peta jaringan jalan;
• Melakukan Leger serta penomoran ruas dan simpul Jalan dan di Kota Langsa
• Melaksanakan survey lapangan
✓ Survey Inventarisasi Jaringan Jalan (SIJ)
✓ Survey Kondisi Jalan (SKJ)
✓ Tracking GPS
✓ Foto Tagging
• Melakukan analisa dan evaluasi data untuk mengetahui pola jaringan jalan dan jembatan,
meliputi bangkitan dan tarikan, yang ada dan akan ada;
• Melakukan data reduction dari data yang dikumpulkan agar sesuai atau kompetibel
dengan format sistem database yang ada;
• Melakukan atau melaksanakan mapping untuk digunakan sebagai basis dari database jalan
dan jembatan;
• Menyusun atau membuat program atau routine sebagai sarana interface untuk
pemasukkan atau inputing data secara digital;
• Melakukan penyusunan perangkat lunak untuk aplikasi database jalan dan jembatan
berupa Sistem Informasi Geografis yang terintegrasi dan mudah dioperasikan (user
friendly)
✓ Menampilkan data-data lengkap jalan dan jembatan (panjang, lebar, nomor ruas,
kondisi jalan, penanganan yang sudah dilakukan, dst)
✓ Menampilkan skala prioritas penanganan
• Melakukan pemasukan data secara manual;
• Pembuatan Manual Operasi dan Manual Program Database.
Langsa, Juli 2025
KPA/PPK BIDANG BINA MARGA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
KOTA LANGSA TAHUN 2025
SYAMSUL BAHRI, ST, M.Si
Pembina
NIP. 19730721 200312 1 002