Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di. Cicikral (60 Ha) Desa Kujangsari Kec. Cileles

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10030879000
Date: 6 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lebak
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 700,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 694,393,318
Winner (Pemenang): CV Guma Jaya Abadi
NPWP: 941231532419000
RUP Code: 58942575
Work Location: Desa Kujangsari Kec. Cileles - Lebak (Kab.)
Participants: 9
Applicants
0941231532419000Rp 666,594,321
0020566501009000-
0946821964432000-
CV Surya Rizki
07*9**7****01**0-
0719041246419000-
PT Garatjipta Lautan Berlian
01*5**4****46**0-
0725527915419000-
0317575637419000-
0025061441043000-
Attachment
URAIAN  KEGIATAN                                 
                                                                      
                                                                      
Program      : 1.03.02 Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)      
                                                                      
Sub. Kegiatan : 1.03.02.2.02.0014 Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan
Pekerjaan    : Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Cicikral (60 Ha)     
                                                                      
Lokasi       : Desa Kujangsari Kecamatan Cileles                      
                                                                      
                                                                      
A. LATAR BELAKANG                                                     
        Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden
                                                                      
   Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah dan Peraturan turunannya,
   dilaksanakan melalui tahapan Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa yang dilakukan oleh pokja/pejabat
                                                                      
   pengadaan, termasuk didalamnya Penyedia Jasa Konstruksi.           
        "Konstruksi" adalah suatu kegiatan membangun sarana maupun prasarana yang meliputi
                                                                      
   pembangunan gedung (building construction), pembangunan prasarana sipil (Civil Engineer) dalam hal
   ini Bangunan Air termasuk instalasi mekanikal dan elektrikalnya.   
        Pengelolaan Sumber Daya Air dilakukan secara menyeluruh, terpadu dan berwawasan
                                                                      
   lingkungan dengan tujuan mewujudkan kemanfaatan sumber daya air yang berkelanjutan dan
   dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat seperti yang diamanatkan dalam Undang-
                                                                      
   undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan.                      
        Dalam menunjang pembangunan di Kabupaten Lebak berdasarkan misi ke-4 (Empat) yaitu
                                                                      
   “Meningkatkan ketersediaan Infrastruktur Strategis Wilayah yang berkualitas” untuk dapat
   mempertahankan ketersediaan air irigasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melalui Bidang
                                                                      
   Sumber Daya Air melakukan sub. kegiatan pekerjaan konstruksi berupa 1.03.02.2.02.0014 Rehabilitasi
   Jaringan Irigasi Permukaan seperti rehabilitasi jaringan irigasi Permukaan.
                                                                      
                                                                      
B. MAKSUD DAN TUJUAN                                                  
        Adapun yang menjadi maksud dari kegiatan ini adalah untuk mempertahankan ketersediaan
                                                                      
   air irigasi, sedangkan tujuan dari sub. kegiatan ini adalah Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Cicikral (60
   Ha) (Desa Kujangsari Kecamatan Cileles).                           
                                                                      
                                                                      
C. SASARAN                                                            
                                                                      
        Berdasarkan maksud dan tujuan diatas maka sasaran dari kegiatan ini adalah bangunan
   pengambilan, bangunan sadap, bangunan pelengkap, saluran pembawa dan pembuang.
D. RUANG LINGKUP                                                      
        Ruang lingkup Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Cicikral (60 Ha) (Desa Kujangsari
                                                                      
   Kecamatan Cileles) adalah Pekerjaan Bendung = 1,00 Bh, Pekerjaan Saluran Type I = 33,40 M'.
                                                                      
E. WAKTU PELAKSANAAN                                                  
                                                                      
        Waktu pelaksanaan Sub. Kegiatan 1.03.02.2.02.0014 Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan
   Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Cicikral (60 Ha) (Desa Kujangsari Kecamatan Cileles) selama
                                                                      
   60 (Enam Puluh Hari Kalender).                                     
                                                                      
                                                                      
F. LOKASI KEGIATAN                                                    
   Lokasi pekerjaan 1.03.02.2.02.0014 Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan, adalah sebagai berikut :
                                                                      
   1. Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Cicikral (60 Ha) (Desa Kujangsari Kecamatan Cileles)
Tenders also won by CV Guma Jaya Abadi