| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0719041246419000 | Rp 522,404,739 | Peserta tender tidak menghadiri klarifikasi harga satuan timpang sampai dengan batas waktu yang ditetapkan dalam undangan tanpa keterangan/konfirmasi, sehingga berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB III IKP huruf E point 28.13.b.3).c). Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi atau evaluasi kewajaran harga maka peserta dinyatakan GUGUR. | |
| 0716094743419000 | Rp 530,439,698 | - | |
| 0657235008401000 | - | - | |
| 0725527915419000 | - | - | |
| 0639331826419000 | - | - |
URAIAN KEGIATAN
Program : 1.03.02 Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)
Sub. Kegiatan : 1.03.02.2.02.0014 Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan
Pekerjaan : Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Cijarab (100 Ha)
Lokasi : Desa Citorek Sabrang Kecamatan Cibeber
A. LATAR BELAKANG
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah dan Peraturan turunannya,
dilaksanakan melalui tahapan Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa yang dilakukan oleh pokja/pejabat
pengadaan, termasuk didalamnya Penyedia Jasa Konstruksi.
"Konstruksi" adalah suatu kegiatan membangun sarana maupun prasarana yang meliputi
pembangunan gedung (building construction), pembangunan prasarana sipil (Civil Engineer) dalam hal
ini Bangunan Air termasuk instalasi mekanikal dan elektrikalnya.
Pengelolaan Sumber Daya Air dilakukan secara menyeluruh, terpadu dan berwawasan
lingkungan dengan tujuan mewujudkan kemanfaatan sumber daya air yang berkelanjutan dan
dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat seperti yang diamanatkan dalam Undang-
undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan.
Dalam menunjang pembangunan di Kabupaten Lebak berdasarkan misi ke-4 (Empat) yaitu
“Meningkatkan ketersediaan Infrastruktur Strategis Wilayah yang berkualitas” untuk dapat
mempertahankan ketersediaan air irigasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melalui Bidang
Sumber Daya Air melakukan sub. kegiatan pekerjaan konstruksi berupa 1.03.02.2.02.0014 Rehabilitasi
Jaringan Irigasi Permukaan seperti rehabilitasi jaringan irigasi Permukaan.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Adapun yang menjadi maksud dari kegiatan ini adalah untuk mempertahankan ketersediaan
air irigasi, sedangkan tujuan dari sub. kegiatan ini adalah Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Cijarab (100
Ha) (Desa Citorek Sabrang Kecamatan Cibeber).
C. SASARAN
Berdasarkan maksud dan tujuan diatas maka sasaran dari kegiatan ini adalah bangunan
pengambilan, bangunan sadap, bangunan pelengkap, saluran pembawa dan pembuang.
D. RUANG LINGKUP
Ruang lingkup Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Cijarab (100 Ha) (Desa Citorek
Sabrang Kecamatan Cibeber) adalah Pekerjaan Bendung = 1,00 Bh, Pekerjaan Bangunan Pelimpah =
1,00 Bh, Pekerjaan Saluran Type I = 276,70 M', Pekerjaan Saluran Type II = 115,00 M'.
E. WAKTU PELAKSANAAN
Waktu pelaksanaan Sub. Kegiatan 1.03.02.2.02.0014 Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan
Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Cijarab (100 Ha) (Desa Citorek Sabrang Kecamatan Cibeber)
selama 60 (Enam Puluh Hari Kalender).
F. LOKASI KEGIATAN
Lokasi pekerjaan 1.03.02.2.02.0014 Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan, adalah sebagai berikut :
1. Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Cijarab (100 Ha) (Desa Citorek Sabrang Kecamatan Cibeber)