Revitalisasi Smpn 5 Bayah

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 7486098
Date: 31 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Lebak
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 480,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 479,961,605
Winner (Pemenang): CV Abida Karya
NPWP: 406019729419000
RUP Code: 51765218
Work Location: SMPN 5 Bayah - Lebak (Kab.)
Participants: 11
Applicants
0406019729419000Rp 458,300,377
0805504289419000-
0736050766419000-
0312617095419000-
0602286056419000-
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0-
CV Delta Surya Gemilang
00*5**2****19**0-
0706058377419000-
0211456447419000-
Bangun Kokoh Sejati
04*8**5****19**0-
0433120177419000-
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
                                                                         
                                                                         
 1. Nama Paket Pekerjaan : Revitalisasi SMPN 5 BAYAH                     
                                                                         
 2. Sumber Dana      : DPA/A.1/1.01.0.00.0.00.02.0000/001/2024 Dinas Pendidikan
                       Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2024 untuk mata anggaran
                                                                         
                       kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama.
                                                                         
                                                                         
Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :                 
a. Bersama Konsultan membantu PPK dalam proses pembangunan fisik;        
                                                                         
b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah :    
   1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan
                                                                         
     dasar dalam pekerjaan di lapangan;                                  
   2. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan,
                                                                         
     jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan peralatan berat;
   3. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan;
                                                                         
   4. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen pelaksanaan;
   5. Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta ketepatan waktu
                                                                         
     dan biaya pekerjaan konstruksi;                                     
   6. Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
                                                                         
     pencapaian volume/realisasi fisik;                                  
   7. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi
                                                                         
     selama pelaksanaan konstruksi;                                      
   8. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat lapangan, laporan
                                                                         
     harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan
     yang timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat;                      
                                                                         
   9. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-pekerjaan yang
     memerlukannya. Shop drawing diajukan kepada Konsultan dan Pejabat Pembuat Komitmen
                                                                         
     (PPK);                                                              
   10. Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built drawings) yang
                                                                         
     selesai sebelum serah terima pertama setelah disetujui oleh penyedia jasa manajemen
     konstruksi atau penyedia jasa pengawasan konstruksi dan diketahui oleh penyedia jasa
                                                                         
     perencanaan konstruksi;                                             
   11. Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa pemeliharaan, dan menyusun
                                                                         
     laporan akhir pekerjaan konstruksi;                                 
   12. Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara pemeliharaan pekerjaan,
                                                                         
     dan serah terima pertama dan kedua pelaksanaan konstruksi sebagai kelengkapan untuk
     pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;                           
                                                                         
  c. Lingkup Pekerjaan Konstruksi :                                      
                                                                         
    I  REHABILITASI 2 RUANG KELAS                                        
    A  PEKERJAAN PERSIAPAN                                               
    B  PEKERJAAN  STRUKTUR                                               
       B.1    PEKERJAAN TANAH & URUGAN TANGGA AKSES                      
       B.2    PEKERJAAN PASANGAN BATU TANGGA AKSES                       
       B.3    PEKERJAAN BETON STRUKTUR                                   
                                                                         
    C  PEKERJAAN ARSITEKTUR                                              
                                                                         
       C.1    PEKERJAAN DINDING                                          
              PEKERJAAN KUSEN ALUMUNIUM 2 R. KELAS + RUANG               
       C.2                                                               
              PERPUSTAKAAN + 1 RUANG KELAS                               
       C.3    PEKERJAAN PLAFOND                                          
       C.4    PEKERJAAN LANTAI                                           
       C.5    PEKERJAAN PENGECATAN                                       
    D  PEKERJAAN ELEKTRIKAL                                              
    E  PEKERJAAN PENGADAAN FURNISHING                                    
                                                                         
                                                                         
    II REHABILITASI RUANG PERPUSTAKAAN + 1 RUANG KELAS                   
    A  PEKERJAAN PERSIAPAN                                               
    B  PEKERJAAN  STRUKTUR                                               
                                                                         
       B.1    PEKERJAAN BETON STRUKTUR                                   
       B.2    PEKERJAAN ATAP                                             
                                                                         
    C  PEKERJAAN ARSITEKTUR                                              
       C.1    PEKERJAAN DINDING                                          
       C.2    PEKERJAAN PLAFOND                                          
       C.3    PEKERJAAN LANTAI                                           
       C.4    PEKERJAAN PENGECATAN                                       
                                                                         
    D  PEKERJAAN ELEKTRIKAL                                              
                                                                         
                                 Rangkasbitung, 19 Juni 2024             
                                                                         
                                 Pejabat Pembuat Komitmen                
                                 Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak        
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                 Ibnu Wahidin, S.Pd., M.Pd               
                                                                         
                                 NIP. 197012071997021004
Tenders also won by CV Abida Karya
Authority
13 January 2024Revitalisasi Sdn 1 Cijoro LebakKab. LebakRp 2,118,500,000
13 January 2024Revitalisasi Sdn 3 CibeureumKab. LebakRp 1,477,600,000
11 August 2023Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Sekolah Sd Paket IX (Pmk)Pemerintah Daerah Kabupaten LebakRp 1,309,000,000
8 February 2024Revitalisasi Smpn 1 CimargaKab. LebakRp 1,284,465,000
31 May 2024Revitalisasi Smpn 5 CibadakKab. LebakRp 1,212,363,000
31 May 2024Revitalisasi Smpn 1 BanjarsariKab. LebakRp 1,122,097,000
2 May 2025Revitalisasi Smpn 4 RangkasbitungKab. LebakRp 986,426,000
28 April 2025Revitalisasi Smpn 1 BayahKab. LebakRp 921,001,000
29 August 2023Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sdn 1 Kaduagung Timur Kec. Cibadak (Bankeu)Pemerintah Daerah Kabupaten LebakRp 697,200,000
2 May 2025Revitalisasi Smpn 6 MajaKab. LebakRp 490,000,000