Belanja Modal Bangunan Fasilitas Umum Pembangunan Glamping Citorek Tengah

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10366910000
Date: 2 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lebak
Work Unit: Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 407,418,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 398,100,000
Winner (Pemenang): CV Citra Naga Jaya
NPWP: 404136566419000
RUP Code: 60463395
Work Location: Desa Citorek Tengah Kec. Cibeber - Lebak (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH        KABUPATEN        LEBAK                
                                                                      
          DINAS    KEBUDAYAAN         DAN    PARIWISATA               
          Jalan RT. Hardiwinangun No. 04 Telp (0252) 201072 Rangkasbitung 42312
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                    URAIAN     SINGKAT                                
                                                                      
                                                                      
                                                                      
Program             : Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata     
Kegiatan            : Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota 
                                                                      
Sub Kegiatan        : Pengadaan/Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan  
                      Prasarana dalam Pengelolaan Destinasi Pariwisata
                      Kabupaten/Kota                                  
                                                                      
Pekerjaan           : Belanja Modal  Bangunan  Fasilitas Umum         
                      Pembangunan Glamping Citorek Tengah             
                                                                      
Ruang Lingkup Pekerjaan :                                             
Ruang lingkup/batasan pekerjaan Belanja Modal Bangunan Fasilitas Umum 
                                                                      
Pembangunan Glamping Citorek Tengah berhubungan dengan output yang akan
dihasilkan pada cakupan waktu yang akan disepakati berdasarkan sifat dan
                                                                      
pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan sebagai berikut:                 
   1. Pekerjaan Persiapan                                             
                                                                      
   2. Pekerjaan Tanah                                                 
   3. Pekerjaan Struktur Beton                                        
   4. Pekerjaan Arsitektur                                            
                                                                      
   5. Pekerjaan Sanitasi                                              
   6. Pekerjaan Elektrikal                                            
                                                                      
   7. Pekerjaan Area Barbeque                                         
                                                                      
                                                                      
a. Melaksanakan pekerjaan Pembangunan Belanja Modal Bangunan Fasilitas
   Umum  Pembangunan Glamping Citorek Tengah sesuai dengan standar dan
                                                                      
   peraturan yang berlaku serta tetap memperhatikan biaya, mutu, dan waktu
   pelaksanaan pekerjaan;                                             
                                                                      
b. Membuat dokumen pelaksanaan konstruksi selama pekerjaan berlangsung;
c. Melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam mengendalikan pelaksanaan agar
                                                                      
   pekerjaan dapat diselesaikan sesuai dengan design, persyaratan dan ketentuan-
   ketentuan yang tercantum dalam dokumen serta jadwal yang telah ditetapkan;
                                                                      
d. Memahami dan melaksanakan ketentuan-ketentuan hukum yang tercantum 
   dalam dokumen kontrak, terutama pemenuhan kewajiban dan tugas kontraktor.
e. Menyiapkan ”contract change order” dan   ”addendum”, sehingga      
   perubahanperubahan kontrak dapat dibuat secara optimal dengan      
                                                                      
   mempertimbangkan situasi di lapangan dan aspek kapasitas anggaran yang
   tersedia;                                                          
                                                                      
f. Melaksanakan peninjauan design (review design), menyusun perhitungan
   design, membuat gambar design sehingga perubahan design tersebut dapat
                                                                      
   dilaksanakan;                                                      
g. Melaksanakan pengecekan secara cermat terhadap semua pengukuran dan
                                                                      
   perhitungan volume pekerjaan yang akan dipakai sebagai dasar pembayaran,
   sehingga semua pengukuran pekerjaan, perhitungan volume dan pembayaran
                                                                      
   berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam dokumen kontrak;        
h. Melaporkan kepada PA dan/atau PPK semua hal yang berhubungan dengan
                                                                      
   pelaksanaan pekerjaan, termasuk keterlambatan pencapaian target fisik, serta
   usaha-usaha penanggulangan dan tindakan-tindakan lain yang diperlukan;
                                                                      
i. Untuk dapat melaksanakan jasa layanan terkait Perusahaan Jasa Pelaksana
   Konstruksi Pembangunan Glamping Citorek Tengah secara sistematis, tepat
                                                                      
   waktu dan  sesuai dengan ketentuan Kerangka Acuan Kerja, harus     
   melaksanakan detail pendekatan permasalahan terhadap hal-hal yang utama
                                                                      
   dalam pengaturan terhadap sasaran pekerjaan secara efisien dan efektif, serta
   menerapkan metodologi agar tercapai hasil yang dikehendaki. Pengalaman
                                                                      
   Perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi Pembangunan Glamping Citorek Tengah
   dalam penanganan pekerjaan sejenis akan sangat bermanfaat dalam    
                                                                      
   penyelesaian permasalahan pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Secara umum
   permasalahan yang terjadi di lapangan terkait erat dengan kegiatan pelaksanaan
                                                                      
   konstruksi yang dilakukan oleh Kontraktor di lapangan. Untuk mengantisipasi
   permasalahan yang timbul di lapangan, maka Pelaksana harus melakukan
                                                                      
   pendekatan-pendekatan sebagai berikut :                            
   a) Pengendalian waktu;                                             
                                                                      
   b) Pengendalian mutu;                                              
   c) Pengendalian biaya;                                             
                                                                      
   d) Pengendalian keselamatan kerja;                                 
   e) Pelaporan;                                                      
                                                                      
   f) Hubungan dengan pihak terkait.                                  
                                                                      
                                                                      
Lokasi pekerjaan yang akan dilaksanakan :                             
Rest Area Citorek Tengah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak          
Fasilitas Penunjang yang disediakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) :
PPK tidak menyediakan peralatan dan material apapun berkenaan dengan pekerjaan
                                                                      
ini, namun dapat menyediakan tenaga pendukung untuk membantu kelancaran
tugas penyedia barang / jasa, yaitu Staf Pendamping yang bertindak sebagai
                                                                      
pendamping atau penghubung dalam rangka pelaksanaan kegiatan. Fasilitas
lainnya yang dibutuhkan, harus disediakan sendiri oleh penyedia barang/jasa.
Tenders also won by CV Citra Naga Jaya
Authority
4 September 2023Pengadaan Pembangunan Kantin, Gudang Bahan Dan Peralatan Di Uptd Lk Disnaker Kab. LebakPemerintah Daerah Kabupaten LebakRp 2,480,390,000
31 January 2024Revitalisasi Sdn 1 GunungbatuKab. LebakRp 1,730,800,000
12 January 2024Revitalisasi Sdn 1 CireundeuKab. LebakRp 1,506,600,000
8 April 2025Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn 1 Darmasari Kec. BayahKab. LebakRp 520,000,000
9 May 2025Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn 1 Bayah Barat Kec. BayahKab. LebakRp 390,000,000
11 August 2023Pembangunan 1 Unit Gedung Kube Kecamatan LebakgedongPemerintah Daerah Kabupaten LebakRp 350,000,000