Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn 3 Leuwidamar, Kec. Leuwidamar

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10411658000
Date: 21 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lebak
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 390,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 389,772,000
Winner (Pemenang): CV Agung Putra Perkasa
NPWP: 027631076419000
RUP Code: 60735154
Work Location: Kab. Lebak - Lebak (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
Program   : Pengelolaan Pendidikan                                        
Kegiatan  : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar                          
                                                                          
Pekerjaan : Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 3 Leuwidamar                     
Lokasi    : SDN 3 Leuwidamar Kec. Leuwidamar                              
                                                                          
Sumber Dana : APBD 2025                                                   
                                                                          
                                                                          
Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :                  
                                                                          
a. Bersama Konsultan membantu PPK dalam proses pembangunan fisik;         
b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah :     
                                                                          
   1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan
                                                                          
     dasar dalam pekerjaan di lapangan;                                   
   2. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal pengadaan
                                                                          
     bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan peralatan berat;
   3. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan;
                                                                          
   4. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen pelaksanaan;
                                                                          
   5. Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta ketepatan
     waktu dan biaya pekerjaan konstruksi;                                
                                                                          
   6. Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
     pencapaian volume/realisasi fisik;                                   
                                                                          
   7. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi
                                                                          
     selama pelaksanaan konstruksi;                                       
   8. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat lapangan,
                                                                          
     laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan
     persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat;             
                                                                          
   9. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-pekerjaan yang
     memerlukannya. Shop drawing diajukan kepada Konsultan dan Pejabat Pembuat Komitmen
                                                                          
     (PPK);                                                               
                                                                          
   10. Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built drawings) yang
     selesai sebelum serah terima pertama setelah disetujui oleh penyedia jasa manajemen
                                                                          
     konstruksi atau penyedia jasa pengawasan konstruksi dan diketahui oleh penyedia jasa
     perencanaan konstruksi;                                              
                                                                          
   11. Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa pemeliharaan, dan menyusun
                                                                          
     laporan akhir pekerjaan konstruksi;                                  
   12. Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara pemeliharaan
     pekerjaan, dan serah terima pertama dan kedua pelaksanaan konstruksi sebagai
                                                                          
     kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;          
                                                                          
                                                                          
c. Lingkup Pekerjaan Konstruksi :                                         
   1. Rehabilitasi Ruang Kelas 3 (Ruang)                                  
                                                                          
         Pekerjaan Persiapan                                             
                                                                          
         Pekerjaan Bongkaran                                             
         Pekerjaan Beton Struktur                                        
                                                                          
         Pekerjaan Atap                                                  
                                                                          
         Pekerjaan Dinding                                               
         Pekerjaan Kusen Pintu, Jendela dan Kaca                         
                                                                          
         Pekerjaan Plafound                                              
                                                                          
         Pekerjaan Lantai                                                
         Pekerjaan Pengecatan                                            
                                                                          
         Pekerjaan Elektrikal                                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                          Rangkasbitung, 26 September 2025
                                          Pejabat Pembuat Komitmen        
                                          Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                          HADI MULYA, S.Sos,              
                                          NIP. 197107232006041006
Tenders also won by CV Agung Putra Perkasa
Authority
3 July 2025Belanja Modal Pembangunan Rest Area Kawasan Agrowisata Cikapek Tahap IIKab. LebakRp 9,304,995,200
8 February 2024Revitalisasi Smpn 2 SobangKab. LebakRp 1,155,495,000
30 August 2023Cilayang - Mayak Ds. Cilayang Dan Ds. MayakPemerintah Daerah Kabupaten LebakRp 773,014,000
31 May 2024Revitalisasi Smpn 1 SobangKab. LebakRp 646,426,000
5 August 2024Belanja Pemeliharaan Gedung UjiKab. LebakRp 555,984,000
16 July 2025Pekerjaan Penataan Jalan Lingkungan Desa Banjaririgasi, Kec. LebakgedongKab. LebakRp 490,305,600
18 July 2025Pekerjaan Penataan Jalan Lingkungan Desa Lebaksangka, Kec. LebakgedongKab. LebakRp 395,564,400
30 August 2023Solear Kulon - Solear Wetan Ds. SindangmulyaPemerintah Daerah Kabupaten LebakRp 386,443,000
2 May 2024Rehabilitasi Bangunan Gedung Negara Sederhana (1 Lantai)Kab. LebakRp 358,856,784
23 June 2023Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn 1 Majasari, Kec.SobangPemerintah Daerah Kabupaten LebakRp 346,680,000