Belanja Makanan Dan Minuman Pasien

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10019014000
Date: 13 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lembata
Work Unit: Rumah Sakit Umum Daerah
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Kontrak Payung
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,102,808,013
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,102,478,000
Winner (Pemenang): CV Hanief Grup
NPWP: 10*0**0****39**1
RUP Code: 57965640
Work Location: RSUD Lewoleba - Lembata (Kab.)
Participants: 14
Applicants
Reason
CV Hanief Grup
10*0**0****39**1Rp 1,052,000,000-
0630845543045000Rp 1,077,313,596Peserta menyampaikan peralatan berupa kendaran mobil box nama pemilik STNK bukan merupakan nama yang tercantum dalam surat perjanjian sewa, serta peralatan berupa kendaraan Sepeda Motor tidak dilampirkan bukti surat perjanjian sewa
0012668406202000--
0020435038921000--
CV Hokky Group
09*0**8****21**0--
0019707561923000--
0755552312043000--
0017683285921000--
0821273794954000--
CV Niken Sada Sejahtera
02*0**6****17**0--
Eltora Tunas Mandiri
02*4**7****24**0--
CV Cahaya Permata Jaya
00*6**5****23**0--
0427170899422000--
CV Ina Kewa Mandiri
00*7**5****21**0--
Attachment
URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN                           
                                                                         
                                                                         
Secara garis besar Paket Pekrjaan ini terkait dengan penyediaan layanan makan dan minum bagi
pasien di RSUD Lewoleba. Adapun ruang lingkup paket Pekerjaan ini mencakup:
                                                                         
                                                                         
     1. Penyediaan makanan dan minuman sesuai dengan kebutuhan gizi pasien.
                                                                         
     2. Memastikan kualitas dan standar teknis sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan
       dalam dokumen.                                                    
                                                                         
     3. Pelaksanaan layanan yang mendukung kesehatan dan pemulihan pasien di rumah sakit.
                                                                         
     4. Adapun Pelaksanaan Kontrak untuk Paket Pekerjaan dilaksakan dengan Kontrak Payung
       a. Kontrak payung pekerjaan ini untuk masa kontrak 2 tahun (2025 –2026) dengan
                                                                         
          lampiran Daftar Harga Satuan Kontrak Payung,berkontrak dengan Pejabat
                                                                         
          Penandatangan Kontrak Payung                                   
       b. Kontrak pengadaan paket pekerjaan ini untuk Tahun Anggaran 2025,dengan
                                                                         
          menggunakan harga satuan pada kontrak payung, berkontrak dengan Pejabat
                                                                         
          Penandatangan Kontrak Pengadaan                                
       c. Pada pelaksanaan Kontrak Payung dapat dilakukan pembaharuan harga satuan
                                                                         
          sesuai jangka waktu yang telah ditetapkan dalam rancangan kontrak. Pembaharuan
                                                                         
          harga satuan dilakukan sesuai kesepakatan para pihak berdasarkan harga pasar yang
                                                                         
          berlaku dan proses negosiasi.                                  
       d. Kontrak pengadaan pekerjaan ini untuk tahun 2025 dan 2026, akan menggunakan
                                                                         
          pelaku usaha yang sama dengan tahun 2025 (tidak dilakukan tender lagi), dengan
                                                                         
          menggunakan daftar keluaran/kuantitas dan harga yang akan ditentukan pada tahun
          berjalan sesuai identifikasikebutuhan pada tahun berjalan tersebut.
                                                                         
                                                                         
Untuk rincian lebih spesifik mengenai cakupan pekerjaan, standar teknis, atau prosedur
pelaksanaannya, dapat dilihat langsung pada isi dokumen baik itu Spesifikasi Teknis, Dahtar
                                                                         
Kuantitas dan Harga serta rancangan Kontrak.                             
                                                                         
                                                                         
                                     Lewoleba, 17 Maret 2025             
                          Untuk dan atas Nama Rumah Sakit Umum Daerah Lewoleba,
                                     Pejabat Pembuat Komitmen            
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                             ttd                         
                                                                         
                                    FRANSISKUS FRANGKY D, ST             
                                    NIP. 19781201 200604 1 008